RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Masyarakat Tarusan Gelar Aksi Tuntut Penertiban Bangunan dan Penghentian Aktivitas Wisata di Pulau Cubadak

- Penulis

Sabtu, 9 Mei 2026 - 12:06

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tarusan //tintapos.com// – Sejumlah masyarakat di kawasan Pulau Cubadak menyampaikan tuntutan terbuka terkait aktivitas pembangunan kawasan wisata dan keberadaan bangunan rumah ibadah klenteng yang dinilai belum memiliki kelengkapan perizinan sebagaimana diatur dalam Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 dan 9 Tahun 2006.

Dalam aksi yang direncanakan berlangsung pada 13 Mei 2026, massa menyatakan beberapa tuntutan, di antaranya meminta penghentian sementara seluruh aktivitas pembangunan wisata di Pulau Cubadak sampai ditemukan solusi bersama antara masyarakat, investor, dan pihak terkait.

Selain itu, masyarakat juga meminta adanya peninjauan terhadap bangunan rumah ibadah klenteng yang dipersoalkan karena dianggap belum memenuhi prosedur perizinan.

Masyarakat menyebut aksi tersebut sebagai bentuk aspirasi warga terhadap situasi yang dinilai telah menimbulkan kegaduhan sosial di tengah masyarakat setempat.

Baca Juga:  Riki Rizo Namzah Ketua GP Ansor Kabupaten Solok Sembelih Sapi Kurban

Dalam narasi aksi, warga juga menyampaikan penolakan terhadap investor yang dianggap tidak mengikuti aturan, norma adat, dan kesepakatan sosial masyarakat lokal.

Aksi masyarakat disebut akan diisi dengan kegiatan penyegelan simbolis terhadap bangunan yang dipersoalkan, serta agenda berkumpul bersama warga di kawasan Pulau Cubadak.

Sejumlah slogan dan seruan aksi turut beredar di media sosial menjelang pelaksanaan kegiatan.

Hingga saat ini, belum terdapat keterangan resmi dari pihak investor maupun instansi pemerintah terkait mengenai status perizinan bangunan dan tindak lanjut penyelesaian persoalan tersebut.

Masyarakat berharap adanya dialog terbuka dan solusi bersama guna menjaga ketertiban, stabilitas sosial, serta menghormati aturan hukum dan nilai adat yang berlaku di wilayah setempat.

Berita Terkait

Pemerintah Kuansing Bentuk Tim Penyelesaian Sengketa Lahan Antara Masyarakat Koto Baru dengan PT. RAPP
Dukung Asta Cita Presiden, Panen Raya Jagung di Sikakak Hasilkan 1 Ton
Polda Sumsel Distribusikan 100 Jerigen Cairan Pemadam X-Fire ke 11 Polres
Masyarakat Desak Kapolres Sijunjung Tuntaskan Aktivitas PETI, Jangan Tunggu Bencana, “Jaga Alam Maka Alam Akan Jaga Kita”
Aktivitas PETI di Sijunjung Tak Terbendung, Adanya Dugaan Oknum Polisi Jadi Pemodal
Masyarakat Koto Baru Menanti Keadilan, Pemkab Kuansing Gelar Rapat Penyelesaian Persoalan dengan PT RAPP
RIBUAN MASYARAKAT DAN LEMBAGA ADAT KOTO BARU TANAM BIBIT SAWIT DI LAHAN ULAYAT YANG DIKUASAI PT RAPP
WARGA LAPORKAN DUGAAN PENCEMARAN SUNGAI AMUT OLEH LIMBAH CAIR PKS PT MAS DI TANJUNG PAUH
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 15:17

GAZALI TEGAS TIDAK DIAM LAGI: DIGEROGOTI RENTENIR TOFAN RATUSAN JUTA, TIGA LAPORAN DIAJUKAN SEKALIGUS

Senin, 7 September 2026 - 11:46

Teror Dan Ancam Polisi: Rentenir Guru P3K di Bima Terancam di Pecat dan mendekam di penjara.

Senin, 7 September 2026 - 07:28

KETUA BAZNAS NTB SERING TIDAK DI KANTOR, BANTUAN BEROBAT TERUS TERTUNDA — KELUARGA PASIEN KELUAR BIAYA RATUSAN RIBU TANPA HASIL

Minggu, 6 September 2026 - 09:15

ALIANSI MASYARAKAT BERSATU KOTA & KABUPATEN BIMA AKAN GELAR AKSI DAMAI: TOLAK RENTENIR ILEGAL, TEGAKKAN KEADILAN & LINDUNGI MARTABAT WARGA

Kamis, 3 September 2026 - 14:29

BUKAN SATU KORBAN SAJA! Rentenir Tofan Ternyata Teror Banyak Keluarga — Ibu Esti Juga Dihina Kata Kasar & Diancam, Siap Laporkan Tofan Ke Polisi.

Kamis, 3 September 2026 - 07:04

DI HARI YANG SAMA, DUA LAPORAN GEMPARKAN POLRES BIMA KOTA — Istri Korban Laporkan Pemerasan & Pengancaman, DPP BAPEKA-NTB Bongkar Rentenir Ilegal Seorang Guru  

Rabu, 2 September 2026 - 16:46

RUSTAM, SH. (PENASEHAT HUKUM BAPEKA-NTB): PRAKTIK PEMERASAN RENTENIR OLEH SEORANG ABDI NEGARA DI KOTA BIMA — MENCORONG NAMA BAIK INSTITUSI PENDIDIKAN

Rabu, 2 September 2026 - 06:53

BAPEKA-NTB AKAN LAPORKAN “TFN” (LAMPE) KE POLRES BIMA KOTA — RENTENIR YANG MANFAATKAN MEDIA SOSIAL UNTUK MEMERAS DAN MEMPERMALUKAN WARGA

Berita Terbaru