RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

MK Perkuat Perlindungan Wartawan Lewat Putusan No.145/PUU-XXIII/2025

- Penulis

Selasa, 17 Maret 2026 - 03:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta //TintaPos.Com// — Mahkamah Konstitusi (MK) memperkuat perlindungan hukum terhadap wartawan melalui Putusan Nomor 145/PUU-XXIII/2025 terkait uji materi Pasal 8 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Dalam amar putusannya, MK mengabulkan sebagian permohonan uji materi yang diajukan oleh Ikatan Wartawan Hukum (IWAKUM).

Putusan tersebut menegaskan bahwa sengketa yang bersumber dari karya jurnalistik tidak dapat langsung diproses melalui jalur pidana maupun perdata, melainkan harus terlebih dahulu menempuh mekanisme penyelesaian yang diatur dalam Undang-Undang Pers.

Mahkamah menyatakan frasa “perlindungan hukum” dalam Pasal 8 UU Pers bertentangan dengan UUD 1945 secara bersyarat sepanjang tidak dimaknai bahwa penerapan sanksi pidana dan/atau perdata terhadap wartawan yang menjalankan profesinya secara sah hanya dapat dilakukan setelah mekanisme hak jawab, hak koreksi, serta penilaian dugaan pelanggaran kode etik jurnalistik melalui Dewan Pers tidak mencapai kesepakatan.

Baca Juga:  Warung Remang Remang Masih Menjamur di Sekitar Komplek Pemda Kuansing, Diminta Pihak Berwenang Khususnya Satpol-PP untuk Tutup Secara Permanen

Putusan ini dinilai memberi kepastian hukum bagi insan pers sekaligus mencegah praktik kriminalisasi terhadap kerja jurnalistik.

MK juga menegaskan bahwa penggunaan instrumen hukum pidana atau perdata tidak boleh menjadi langkah pertama dalam penyelesaian sengketa pemberitaan.

Selain itu, Mahkamah berpandangan bahwa perlindungan khusus bagi wartawan merupakan instrumen konstitusional untuk menjaga kebebasan pers dan menjamin arus informasi kepada publik.

Namun perlindungan tersebut bersifat bersyarat, yakni tetap menuntut wartawan menjalankan tugasnya sesuai kode etik jurnalistik dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Mahkamah Konstitusi RI + 1
Dengan putusan ini, penyelesaian sengketa pers di Indonesia diharapkan lebih mengedepankan pendekatan etik dan restoratif melalui peran Dewan Pers sebelum menempuh jalur litigasi.

(*Ziqro)

Berita Terkait

Aktivitas PETI Menggunakan Alat Berat di Kelurahan Muara Lembu, diduga Milik Rauf Tak Tersentu Hukum, APH Diminta Tindak Tegas..
Membongkar Skandal Pajak ‘Siluman’ BPKAD Kota Bima: Diduga Jadi Modus Amankan Mafia Tanah Reklamasi Amahami!.p
LPPK-NTB AKSI DI BRI CABANG BIMA: TOLAK PRAKTIK ASURANSI YANG TAK BERDASAR HUKUM DAN MERUGIKAN MASYARAKAT ,HANYA MENGUNTUNGKAN BANK
Pengurus Pusat UAR Tegaskan Pembentukan Satgas Nasional Penanggulangan Bencana Kekeringan
Direktur Adomart Yudi Siswanto Resmikan Cabang Ketiga di Jati, Perluas Layanan untuk Masyarakat Kota Padang
Residivis Curanmor Ditangkap, Polda Sumsel Bongkar Penipuan Digital Berkedok Bhayangkara Run 2026
Jelang Panen Raya, Kelompok Tani Kembang Harapan Gelar Syukuran di Pulau Busuk Jaya
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:03

Aktivitas PETI Menggunakan Alat Berat di Kelurahan Muara Lembu, diduga Milik Rauf Tak Tersentu Hukum, APH Diminta Tindak Tegas..

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:31

Saat Audensi,Dinas Dikpora Bima Dituduh Hindari Tanggung Jawab: Berlindung di Balik Aturan yang Belum Sah untuk Program Revitalisasi Sekolah

Senin, 20 Juli 2026 - 23:02

Sengketa Bantuan Pendidikan SMPN 8 Lambu TA 2026: Dinas Dikbudpora Bima Tegaskan Prosedur, BAPEKA-NTB Sorot Potensi Penyimpangan

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:40

Membongkar Skandal Pajak ‘Siluman’ BPKAD Kota Bima: Diduga Jadi Modus Amankan Mafia Tanah Reklamasi Amahami!.p

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:57

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:38

Pengurus Pusat UAR Tegaskan Pembentukan Satgas Nasional Penanggulangan Bencana Kekeringan

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:18

Direktur Adomart Yudi Siswanto Resmikan Cabang Ketiga di Jati, Perluas Layanan untuk Masyarakat Kota Padang

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:17

Residivis Curanmor Ditangkap, Polda Sumsel Bongkar Penipuan Digital Berkedok Bhayangkara Run 2026

Berita Terbaru

Berita

Sabtu, 18 Jul 2026 - 16:57