RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Modus Pura-Pura Ngontrak Rumah, Tiga Pelaku Pencurian Diringkus Polsek Deli Tua

- Penulis

Sabtu, 4 April 2026 - 07:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN //TintaPos.Com// – Kepolisian Sektor (Polsek) Deli Tua, Polrestabes Medan, mengamankan tiga orang terduga pelaku pencurian dengan pemberatan yang beraksi di sebuah rumah kontrakan di Jalan Purwo, Gang Anyelir, Kecamatan Deli Tua, sebut Kasi Humas melalui rilis yang diterima kru media, Sabtu (04/04/2026), yang mana proses penangkapan ini diwarnai aksi main hakim sendiri oleh warga yang menyebabkan satu pelaku babak belur.

Ketiga tersangka yang diamankan adalah Hiaruddin (39) warga Kecamatan Medan Denai, Rita Dewati (38) warga Kecamatan Labuhan Deli, dan seorang remaja berinisial TD (14) yang berstatus sebagai pelajar sekaligus anak kandung dari tersangka Rita.

Berdasarkan keterangan resmi dari Kapolsek Deli Tua, Kompol PS Simbolon, S.H., aksi pencurian ini terjadi pada Selasa (31/3/2026) siang. Para pelaku melancarkan aksinya dengan modus berpura-pura ingin menyewa rumah kontrakan milik korban, Ika Maharani (38).

“Awalnya pelaku menghubungi korban untuk mengecek rumah kontrakan. Setelah melihat kondisi rumah, para pelaku sepakat untuk mengontrak dan korban mempersilakan mereka masuk dengan alasan ingin membersihkan rumah terlebih dahulu,” jelas Kapolsek Delitua Kompol PS. Simbolon, SH.

Namun, pada sore harinya sekitar pukul 17.00 WIB, korban mendapati rumah kontrakannya sudah dalam keadaan terkunci dari luar. Korban mencoba menghubungi pelaku namun tidak mendapat jawaban. Merasa curiga, korban bersama ayahnya membongkar paksa pintu rumah menggunakan linggis. Setelah dicek, satu unit mesin pompa air (Sanyo) dan kabel instalasi listrik telah raib dibawa kabur. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp 4.000.000 dan langsung melapor ke Polsek Delitua.

Baca Juga:  Mudik Lebaran 2026 Polresta Banyuwangi Siapkan 11 Pos Pengamanan Mudik dan Tambah Titik Buffer Zone

Pelarian komplotan ini akhirnya terhenti pada hari Jumat. Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Deli Tua yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu M. Syahputra Harahap dan Panit 1 Ipda Andrianta Sembiring, S.H., menerima informasi bahwa pelaku sedang dikepung warga di Jalan Mekatani, Desa Marindal I.

Setibanya di lokasi, petugas mendapati tersangka Hiaruddin sudah terkapar tidak sadarkan diri akibat amukan massa. Petugas bergerak cepat mengevakuasi Hiaruddin ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapatkan pertolongan medis.

Sementara itu, tersangka Rita Dewati dan anaknya, TD, langsung digiring ke Mako Polsek Deli Tua bersama barang bukti berupa satu unit becak motor yang digunakan pelaku dan satu buah dompet berwarna cokelat.

Dari hasil interogasi sementara, para pelaku telah mengakui perbuatannya mencuri mesin pompa air dan kabel listrik di rumah korban. Mirisnya, barang curian tersebut diakui telah dijual oleh komplotan ini dan hanya menghasilkan uang sebesar Rp.70.000.

Hingga berita ini diturunkan, tersangka Hiaruddin masih menjalani perawatan intensif di RS Bhayangkara Medan. Pihak kepolisian Polsek Deli Tua terus melakukan penyidikan dan melengkapi berkas perkara untuk proses hukum lebih lanjut.

(Afrialdi Nasution)

Berita Terkait

Pemerintah Kuansing Bentuk Tim Penyelesaian Sengketa Lahan Antara Masyarakat Koto Baru dengan PT. RAPP
Dukung Asta Cita Presiden, Panen Raya Jagung di Sikakak Hasilkan 1 Ton
Polda Sumsel Distribusikan 100 Jerigen Cairan Pemadam X-Fire ke 11 Polres
Masyarakat Desak Kapolres Sijunjung Tuntaskan Aktivitas PETI, Jangan Tunggu Bencana, “Jaga Alam Maka Alam Akan Jaga Kita”
Aktivitas PETI di Sijunjung Tak Terbendung, Adanya Dugaan Oknum Polisi Jadi Pemodal
Masyarakat Koto Baru Menanti Keadilan, Pemkab Kuansing Gelar Rapat Penyelesaian Persoalan dengan PT RAPP
RIBUAN MASYARAKAT DAN LEMBAGA ADAT KOTO BARU TANAM BIBIT SAWIT DI LAHAN ULAYAT YANG DIKUASAI PT RAPP
WARGA LAPORKAN DUGAAN PENCEMARAN SUNGAI AMUT OLEH LIMBAH CAIR PKS PT MAS DI TANJUNG PAUH
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 15:17

GAZALI TEGAS TIDAK DIAM LAGI: DIGEROGOTI RENTENIR TOFAN RATUSAN JUTA, TIGA LAPORAN DIAJUKAN SEKALIGUS

Senin, 7 September 2026 - 11:46

Teror Dan Ancam Polisi: Rentenir Guru P3K di Bima Terancam di Pecat dan mendekam di penjara.

Senin, 7 September 2026 - 07:28

KETUA BAZNAS NTB SERING TIDAK DI KANTOR, BANTUAN BEROBAT TERUS TERTUNDA — KELUARGA PASIEN KELUAR BIAYA RATUSAN RIBU TANPA HASIL

Minggu, 6 September 2026 - 09:15

ALIANSI MASYARAKAT BERSATU KOTA & KABUPATEN BIMA AKAN GELAR AKSI DAMAI: TOLAK RENTENIR ILEGAL, TEGAKKAN KEADILAN & LINDUNGI MARTABAT WARGA

Kamis, 3 September 2026 - 14:29

BUKAN SATU KORBAN SAJA! Rentenir Tofan Ternyata Teror Banyak Keluarga — Ibu Esti Juga Dihina Kata Kasar & Diancam, Siap Laporkan Tofan Ke Polisi.

Kamis, 3 September 2026 - 07:04

DI HARI YANG SAMA, DUA LAPORAN GEMPARKAN POLRES BIMA KOTA — Istri Korban Laporkan Pemerasan & Pengancaman, DPP BAPEKA-NTB Bongkar Rentenir Ilegal Seorang Guru  

Rabu, 2 September 2026 - 16:46

RUSTAM, SH. (PENASEHAT HUKUM BAPEKA-NTB): PRAKTIK PEMERASAN RENTENIR OLEH SEORANG ABDI NEGARA DI KOTA BIMA — MENCORONG NAMA BAIK INSTITUSI PENDIDIKAN

Rabu, 2 September 2026 - 06:53

BAPEKA-NTB AKAN LAPORKAN “TFN” (LAMPE) KE POLRES BIMA KOTA — RENTENIR YANG MANFAATKAN MEDIA SOSIAL UNTUK MEMERAS DAN MEMPERMALUKAN WARGA

Berita Terbaru