RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

Momen Hari Raya Nyepi, Lima Napi Hindu Lapas Banyuwangi Dapat Remisi

- Penulis

Kamis, 19 Maret 2026 - 08:39

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banyuwangi //Tintapos.com// – Keheningan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 menjadi momen spesial bagi sejumlah warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi. Sebanyak lima narapidana beragama Hindu resmi mendapatkan Remisi Khusus (RK) atau pemotongan masa tahanan tepat di hari suci ini, Kamis (19/03/2026).

Pemotongan masa pidana ini merupakan bentuk apresiasi negara atas perubahan perilaku positif para warga binaan selama mendekam di balik jeruji besi.

Kepala Lapas Banyuwangi, I Wayan Nurasta Wibawa, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengantongi Surat Keputusan (SK) Kolektif dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terkait pemberian hak remisi tersebut.

Sesuai SK yang kami terima, ada lima warga binaan di Lapas Banyuwangi yang berhak mendapatkan remisi khusus Nyepi tahun ini,” terang Wayan.

Wayan merinci, besaran potongan masa tahanan yang diterima para napi bervariasi, tergantung pada durasi masa pidana yang telah mereka jalani.

Rinciannya, empat orang mendapatkan pengurangan masa tahanan selama satu bulan. Sementara satu orang lainnya menerima remisi satu bulan 15 hari,” ungkapnya.

Baca Juga:  Kapolda Sumsel Hadir di Rakor Nasional Ketupat 2026, Sumsel Siap Amankan Arus Mudik Idulfitri

Lebih lanjut, Wayan menjelaskan bahwa pemberian remisi ini bukan sekadar ‘obral’ hukuman. Ada indikator ketat yang harus dipenuhi, mulai dari syarat administratif hingga substantif. Para penerima remisi dipastikan telah menjalani masa pidana minimal enam bulan, berkelakuan baik (tidak melanggar disiplin), serta aktif mengikuti program pembinaan.

Penilaian juga didasarkan pada penurunan tingkat risiko melalui asesmen tim asesor pemasyarakatan. Jadi ini adalah hak sekaligus penghargaan atas kemauan mereka untuk berubah,” tegas Wayan.

Ia menekankan bahwa remisi khusus ini hanya diberikan kepada pemeluk agama Hindu pada saat Nyepi. Sedangkan bagi warga binaan penganut agama lain, hak serupa akan diberikan tepat pada momentum hari besar keagamaan masing-masing.

Melalui ‘kado’ potongan masa tahanan ini, pihak Lapas berharap para warga binaan semakin termotivasi untuk memperbaiki diri.

Harapan kami, remisi ini jadi pemicu semangat mereka untuk terus berkelakuan baik. Targetnya, saat bebas nanti mereka bisa kembali diterima dan bermanfaat di tengah masyarakat,” pungkas pria asal Bali tersebut.(Tim)

Berita Terkait

Wujudkan Pelayanan Presisi, Astamaops Kapolri Komjen Pol M Fadli Imran Tinjauan Polda Sulut
Kajati Sumbar Terima Kunjungan Silaturahmi Rektor UNP, Perkuat Sinergi Hukum dan Pendidikan
Tim UAR Jakarta Utara Santuni Pengungsi UNHCR Jakarta, Wujud Kepedulian Sesama
KETUA UMUM GANISA: Mengajak Seluruh Masyarakat Indonesia Peduli Generasi Penerus Bangsa Bersama kita Wujudkan Indonesia Emas
BAZNAS Kota Padang Buka Program Bantuan Penyelesaian Tugas Akhir bagi Mahasiswa
Aktivitas PETI Menggunakan Alat Berat di Kelurahan Muara Lembu, diduga Milik Rauf Tak Tersentu Hukum, APH Diminta Tindak Tegas..
Membongkar Skandal Pajak ‘Siluman’ BPKAD Kota Bima: Diduga Jadi Modus Amankan Mafia Tanah Reklamasi Amahami!.p
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:33

Wujudkan Pelayanan Presisi, Astamaops Kapolri Komjen Pol M Fadli Imran Tinjauan Polda Sulut

Kamis, 23 Juli 2026 - 08:06

Tim UAR Jakarta Utara Santuni Pengungsi UNHCR Jakarta, Wujud Kepedulian Sesama

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:55

KETUA UMUM GANISA: Mengajak Seluruh Masyarakat Indonesia Peduli Generasi Penerus Bangsa Bersama kita Wujudkan Indonesia Emas

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:53

BAZNAS Kota Padang Buka Program Bantuan Penyelesaian Tugas Akhir bagi Mahasiswa

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:03

Aktivitas PETI Menggunakan Alat Berat di Kelurahan Muara Lembu, diduga Milik Rauf Tak Tersentu Hukum, APH Diminta Tindak Tegas..

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:40

Membongkar Skandal Pajak ‘Siluman’ BPKAD Kota Bima: Diduga Jadi Modus Amankan Mafia Tanah Reklamasi Amahami!.p

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:57

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:43

LPPK-NTB AKSI DI BRI CABANG BIMA: TOLAK PRAKTIK ASURANSI YANG TAK BERDASAR HUKUM DAN MERUGIKAN MASYARAKAT ,HANYA MENGUNTUNGKAN BANK

Berita Terbaru