Momen Hari Raya Nyepi, Lima Napi Hindu Lapas Banyuwangi Dapat Remisi

- Penulis

Kamis, 19 Maret 2026 - 08:39

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banyuwangi //Tintapos.com// – Keheningan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 menjadi momen spesial bagi sejumlah warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi. Sebanyak lima narapidana beragama Hindu resmi mendapatkan Remisi Khusus (RK) atau pemotongan masa tahanan tepat di hari suci ini, Kamis (19/03/2026).

Pemotongan masa pidana ini merupakan bentuk apresiasi negara atas perubahan perilaku positif para warga binaan selama mendekam di balik jeruji besi.

Kepala Lapas Banyuwangi, I Wayan Nurasta Wibawa, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengantongi Surat Keputusan (SK) Kolektif dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terkait pemberian hak remisi tersebut.

Sesuai SK yang kami terima, ada lima warga binaan di Lapas Banyuwangi yang berhak mendapatkan remisi khusus Nyepi tahun ini,” terang Wayan.

Wayan merinci, besaran potongan masa tahanan yang diterima para napi bervariasi, tergantung pada durasi masa pidana yang telah mereka jalani.

Rinciannya, empat orang mendapatkan pengurangan masa tahanan selama satu bulan. Sementara satu orang lainnya menerima remisi satu bulan 15 hari,” ungkapnya.

Baca Juga:  KKP Amankan Kapal Asing Pengangkut 1,2 Ton Ikan Napoleon Ilegal

Lebih lanjut, Wayan menjelaskan bahwa pemberian remisi ini bukan sekadar ‘obral’ hukuman. Ada indikator ketat yang harus dipenuhi, mulai dari syarat administratif hingga substantif. Para penerima remisi dipastikan telah menjalani masa pidana minimal enam bulan, berkelakuan baik (tidak melanggar disiplin), serta aktif mengikuti program pembinaan.

Penilaian juga didasarkan pada penurunan tingkat risiko melalui asesmen tim asesor pemasyarakatan. Jadi ini adalah hak sekaligus penghargaan atas kemauan mereka untuk berubah,” tegas Wayan.

Ia menekankan bahwa remisi khusus ini hanya diberikan kepada pemeluk agama Hindu pada saat Nyepi. Sedangkan bagi warga binaan penganut agama lain, hak serupa akan diberikan tepat pada momentum hari besar keagamaan masing-masing.

Melalui ‘kado’ potongan masa tahanan ini, pihak Lapas berharap para warga binaan semakin termotivasi untuk memperbaiki diri.

Harapan kami, remisi ini jadi pemicu semangat mereka untuk terus berkelakuan baik. Targetnya, saat bebas nanti mereka bisa kembali diterima dan bermanfaat di tengah masyarakat,” pungkas pria asal Bali tersebut.(Tim)

Berita Terkait

Polres Kuantan Singingi Tertibkan 23 Unit Rakit PETI di Empat Lokasi
Tim Resmob Sat Reskrim Polres Kuansing Cek Dugaan Aktivitas PETI Jenis Stingkai di Desa Pulau Kopuang
Korban Penganiayaan di Padang Minta Kepastian Hukum, Kelanjutan Perkara Dipertanyakan
Polsek Kuantan Tengah Tertibkan dan Musnahkan 11 Unit PETI di Desa Kampung Baru Sentajo
Polsek Kuantan Mudik Tertibkan Aktivitas PETI di Desa Petapahan, Enam Mesin Lanting/Darat Dimusnahkan
KRYD Operasi Sarang Narkoba, Tim Elang Kuantan Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Beringin Taluk
Penguatan Advokasi Hukum Berkeadilan Jadi Fokus Musda I ARUN Sumbar
Suara Hati yang Belum Terdengar: Di Balik Ketegasan Regulasi PETI dan Jeritan Lambung Warga Miskin
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 14:50

Polres Kuantan Singingi Tertibkan 23 Unit Rakit PETI di Empat Lokasi

Minggu, 25 Oktober 2026 - 10:58

Tim Resmob Sat Reskrim Polres Kuansing Cek Dugaan Aktivitas PETI Jenis Stingkai di Desa Pulau Kopuang

Minggu, 25 Oktober 2026 - 10:56

Korban Penganiayaan di Padang Minta Kepastian Hukum, Kelanjutan Perkara Dipertanyakan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 07:29

Polsek Kuantan Tengah Tertibkan dan Musnahkan 11 Unit PETI di Desa Kampung Baru Sentajo

Minggu, 25 Oktober 2026 - 04:37

KRYD Operasi Sarang Narkoba, Tim Elang Kuantan Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Beringin Taluk

Minggu, 25 Oktober 2026 - 04:04

Penguatan Advokasi Hukum Berkeadilan Jadi Fokus Musda I ARUN Sumbar

Minggu, 25 Oktober 2026 - 02:43

Suara Hati yang Belum Terdengar: Di Balik Ketegasan Regulasi PETI dan Jeritan Lambung Warga Miskin

Minggu, 25 Oktober 2026 - 02:01

Anggota DPRD Kota Padang Ja’far Resmi Buka Pelatihan Digital Marketing UMKM BERKELAS Angkatan I

Berita Terbaru