RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Momen Hari Raya Nyepi, Lima Napi Hindu Lapas Banyuwangi Dapat Remisi

- Penulis

Kamis, 19 Maret 2026 - 08:39

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banyuwangi //Tintapos.com// – Keheningan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 menjadi momen spesial bagi sejumlah warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi. Sebanyak lima narapidana beragama Hindu resmi mendapatkan Remisi Khusus (RK) atau pemotongan masa tahanan tepat di hari suci ini, Kamis (19/03/2026).

Pemotongan masa pidana ini merupakan bentuk apresiasi negara atas perubahan perilaku positif para warga binaan selama mendekam di balik jeruji besi.

Kepala Lapas Banyuwangi, I Wayan Nurasta Wibawa, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengantongi Surat Keputusan (SK) Kolektif dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terkait pemberian hak remisi tersebut.

Sesuai SK yang kami terima, ada lima warga binaan di Lapas Banyuwangi yang berhak mendapatkan remisi khusus Nyepi tahun ini,” terang Wayan.

Wayan merinci, besaran potongan masa tahanan yang diterima para napi bervariasi, tergantung pada durasi masa pidana yang telah mereka jalani.

Rinciannya, empat orang mendapatkan pengurangan masa tahanan selama satu bulan. Sementara satu orang lainnya menerima remisi satu bulan 15 hari,” ungkapnya.

Baca Juga:  Perempuan Ditemukan Meninggal di Muaradua, Polisi Dalami Penyebab Kematian

Lebih lanjut, Wayan menjelaskan bahwa pemberian remisi ini bukan sekadar ‘obral’ hukuman. Ada indikator ketat yang harus dipenuhi, mulai dari syarat administratif hingga substantif. Para penerima remisi dipastikan telah menjalani masa pidana minimal enam bulan, berkelakuan baik (tidak melanggar disiplin), serta aktif mengikuti program pembinaan.

Penilaian juga didasarkan pada penurunan tingkat risiko melalui asesmen tim asesor pemasyarakatan. Jadi ini adalah hak sekaligus penghargaan atas kemauan mereka untuk berubah,” tegas Wayan.

Ia menekankan bahwa remisi khusus ini hanya diberikan kepada pemeluk agama Hindu pada saat Nyepi. Sedangkan bagi warga binaan penganut agama lain, hak serupa akan diberikan tepat pada momentum hari besar keagamaan masing-masing.

Melalui ‘kado’ potongan masa tahanan ini, pihak Lapas berharap para warga binaan semakin termotivasi untuk memperbaiki diri.

Harapan kami, remisi ini jadi pemicu semangat mereka untuk terus berkelakuan baik. Targetnya, saat bebas nanti mereka bisa kembali diterima dan bermanfaat di tengah masyarakat,” pungkas pria asal Bali tersebut.(Tim)

Berita Terkait

Pemerintah Kuansing Bentuk Tim Penyelesaian Sengketa Lahan Antara Masyarakat Koto Baru dengan PT. RAPP
Dukung Asta Cita Presiden, Panen Raya Jagung di Sikakak Hasilkan 1 Ton
Polda Sumsel Distribusikan 100 Jerigen Cairan Pemadam X-Fire ke 11 Polres
Masyarakat Desak Kapolres Sijunjung Tuntaskan Aktivitas PETI, Jangan Tunggu Bencana, “Jaga Alam Maka Alam Akan Jaga Kita”
Aktivitas PETI di Sijunjung Tak Terbendung, Adanya Dugaan Oknum Polisi Jadi Pemodal
Masyarakat Koto Baru Menanti Keadilan, Pemkab Kuansing Gelar Rapat Penyelesaian Persoalan dengan PT RAPP
RIBUAN MASYARAKAT DAN LEMBAGA ADAT KOTO BARU TANAM BIBIT SAWIT DI LAHAN ULAYAT YANG DIKUASAI PT RAPP
WARGA LAPORKAN DUGAAN PENCEMARAN SUNGAI AMUT OLEH LIMBAH CAIR PKS PT MAS DI TANJUNG PAUH
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 15:17

GAZALI TEGAS TIDAK DIAM LAGI: DIGEROGOTI RENTENIR TOFAN RATUSAN JUTA, TIGA LAPORAN DIAJUKAN SEKALIGUS

Senin, 7 September 2026 - 11:46

Teror Dan Ancam Polisi: Rentenir Guru P3K di Bima Terancam di Pecat dan mendekam di penjara.

Senin, 7 September 2026 - 07:28

KETUA BAZNAS NTB SERING TIDAK DI KANTOR, BANTUAN BEROBAT TERUS TERTUNDA — KELUARGA PASIEN KELUAR BIAYA RATUSAN RIBU TANPA HASIL

Minggu, 6 September 2026 - 09:15

ALIANSI MASYARAKAT BERSATU KOTA & KABUPATEN BIMA AKAN GELAR AKSI DAMAI: TOLAK RENTENIR ILEGAL, TEGAKKAN KEADILAN & LINDUNGI MARTABAT WARGA

Kamis, 3 September 2026 - 14:29

BUKAN SATU KORBAN SAJA! Rentenir Tofan Ternyata Teror Banyak Keluarga — Ibu Esti Juga Dihina Kata Kasar & Diancam, Siap Laporkan Tofan Ke Polisi.

Kamis, 3 September 2026 - 07:04

DI HARI YANG SAMA, DUA LAPORAN GEMPARKAN POLRES BIMA KOTA — Istri Korban Laporkan Pemerasan & Pengancaman, DPP BAPEKA-NTB Bongkar Rentenir Ilegal Seorang Guru  

Rabu, 2 September 2026 - 16:46

RUSTAM, SH. (PENASEHAT HUKUM BAPEKA-NTB): PRAKTIK PEMERASAN RENTENIR OLEH SEORANG ABDI NEGARA DI KOTA BIMA — MENCORONG NAMA BAIK INSTITUSI PENDIDIKAN

Rabu, 2 September 2026 - 06:53

BAPEKA-NTB AKAN LAPORKAN “TFN” (LAMPE) KE POLRES BIMA KOTA — RENTENIR YANG MANFAATKAN MEDIA SOSIAL UNTUK MEMERAS DAN MEMPERMALUKAN WARGA

Berita Terbaru