RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

PAD Pemko Medan di Sektor Perizinan Kembali Bocor, Puluhan Rumah Type 54 Sudah Berdiri, PBG Tak Ada

- Penulis

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN //TintaPos.Com// – Komitmen Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas dalam mencegah kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) patut dipertanyakan khususnya dalam sektor izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Kecamatan Marelan.

Hal ini terungkap, setelah tim media melakukan investigasi di lapangan khususnya di Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan Kota Medan, pada hari Rabu (27/05/2026).

Dari penelusuran dilapangan, diketahui puluhan rumah kosong dengan type 54 tersebut merupakan aset pribadi yang telah selesai dibangun tanpa kelengkapan izin PBG yang merupakan syarat mutlak sesuai UU Nomor 28 Tahun 2002 Tentang Bangunan Gedung yang seterusnya telah dirubah melalui UU Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020 yang selanjutnya diperjelas melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2021, yang menyatakan Setiap Bangunan wajib memenuhi persyaratan administratif dan teknis sebelum di dirikan.

“Yang punya rumah tidak berada disini bg, setahu kami rumah tersebut ada 12 pintu dan 2 pintu sudah ada yang menyewa”, ujar sumber yang tidak mau disebut namanya.

Lanjutnya, rumah tersebut telah berdiri kurang lebih hampir 2 tahun lamanya, dan sepanjang yang diketahui mulai dari pembangunan sampai saat ini tidak pernah terlihat adanya papan informasi proyek perizinan yang biasa terpasang di lokasi pembangunan, ucap narasumber.

Baca Juga:  Pelayanan RS Bethesda Gunungsitoli Jadi Sorotan, Pasien Mengaku Ditolak Saat Berobat

“Aneh juga bg, Walikota Medan mengajak warganya taat hukum, namun di sisi lainnya penegakan terhadap pelanggaran belum juga ditindak sesuai aturan yang berlaku”, tegasnya.

Hal ini tentunya menjadi pertanyaan besar bagi warga, apakah Pemko Medan khususnya tim teknis OPD terkait mengetahui hal itu namun di diamkan atau adakah hal lain.

Dari info tersebut, tim media selanjutnya menelusuri hal tersebut dengan mengconfirm beberapa pihak yang terkait melalui aplikasi pesan WhatsAp, Selasa (02/06/2026), diantaranya Kabag Hukum, Anggota DPRD Medan Komisi IV dan nomor Hotline Satpol PP Kota Medan, hingga rilisan berita naik ke meja redaksi belum juga memberikan tanggapannya.

Ditempat terpisah Tim media dari Sekber Media Group Cyber Sumut yang dihubungi melalui aplikasi pesan WhatsAp juga memberikan tanggapannya.

“PBG merupakan primadona untuk PAD Kota Medan, jika OPD terkait saja tidak respon menanggapinya, maka selayaknya Walikota Medan LP segera mengevaluasi kinerja para bawahannya, agar target pencapaian PAD sektor perizinan dapat terealisasi”.

Informasi dari tim media dengan dukungan data dan fakta seharusnya di hargai untuk ditindak lanjuti pemangku kebijakan, bukan diabaikan, tegas jurnalis dari Sekber Media Group Cyber Sumut mengakhiri. Al

Berita Terkait

Beberapa Dokter RSUD Pasbar Ingkari Sumpah, Pasien Jadi Korban
KRITIK TEGAS: KEJARI BIMA DIANGGAP LAMBAN DAN KURANG TRANSPARAN TANGANI DUGAAN MARK-UP & KORUPSI
NS TERSOROT KASUS AJAKAN NARKOBA DAN TUDUHAN PENIPUAN, Bukti Chatan Beredar Luas
ANALISIS MENDALAM: M. ISTAS SETIAWAN S,Sos. MANTAN KETUA LDK UNIVERSITAS MBOJO BIMA BEBERKAN ALASAN MENGAPA PEMEKARAN PULAU SUMBAWA “HARUS” TERJADI
Bupati Amran Yahya Resmi Buka Kompetisi Keterampilan Pemadam Kebakaran se-Sulteng 2026 di Tolitoli
Gercep, Kapal Patroli (KP) Shiptender XV-111 Ditpolairud Polda Sulut Berhasil Evakuasi Dua Orang Nelayan Yang Mengalami Musibah Perahu Tenggelam
Imaam Yakhsyallah: Jadikan Musibah Sebagai Sarana untuk Mengingat Kematian
Kapolda Sumsel: Pancasila Adalah Jangkar Moral Bangsa di Tengah Tantangan Zaman
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:22

Beberapa Dokter RSUD Pasbar Ingkari Sumpah, Pasien Jadi Korban

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:31

KRITIK TEGAS: KEJARI BIMA DIANGGAP LAMBAN DAN KURANG TRANSPARAN TANGANI DUGAAN MARK-UP & KORUPSI

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:29

NS TERSOROT KASUS AJAKAN NARKOBA DAN TUDUHAN PENIPUAN, Bukti Chatan Beredar Luas

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:56

ANALISIS MENDALAM: M. ISTAS SETIAWAN S,Sos. MANTAN KETUA LDK UNIVERSITAS MBOJO BIMA BEBERKAN ALASAN MENGAPA PEMEKARAN PULAU SUMBAWA “HARUS” TERJADI

Rabu, 3 Juni 2026 - 07:15

Bupati Amran Yahya Resmi Buka Kompetisi Keterampilan Pemadam Kebakaran se-Sulteng 2026 di Tolitoli

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:01

Imaam Yakhsyallah: Jadikan Musibah Sebagai Sarana untuk Mengingat Kematian

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:59

PAD Pemko Medan di Sektor Perizinan Kembali Bocor, Puluhan Rumah Type 54 Sudah Berdiri, PBG Tak Ada

Senin, 1 Juni 2026 - 15:37

Kapolda Sumsel: Pancasila Adalah Jangkar Moral Bangsa di Tengah Tantangan Zaman

Berita Terbaru