TOLITOLI, //Tintapos.com// – Pemerintah Kabupaten Tolitoli melalui Bappeda Kabupaten Tolitoli bersama Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tolitoli dan Dinas Sosial Kabupaten Tolitoli melakukan peninjauan lapangan di Desa Ogomoli, Kecamatan Galang, Sabtu, 18 April 2026.
Kegiatan ini bertujuan untuk memvalidasi data rumah tidak layak huni (RTLH) sebagai dasar penetapan calon penerima bantuan rumah layak huni pada tahun 2026.
Peninjauan tersebut dipimpin oleh Mohamamad Hazairin, S.Sos., M.Si. Ia menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, melalui Bappeda Provinsi Sulawesi Tengah untuk memastikan kesesuaian data antara pemerintah provinsi dan kondisi di lapangan.
Menurut Hazairin, verifikasi langsung diperlukan agar data yang digunakan benar-benar akurat. Dengan demikian, proses penyaluran bantuan dapat berjalan tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, perwakilan Disperkim Tolitoli, Danil, S.E., bersama tim melakukan identifikasi terhadap rumah yang memenuhi kriteria RTLH berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, perwakilan Dinas Sosial Kabupaten Tolitoli, Adriana, turut mendampingi proses verifikasi dengan memastikan calon penerima bantuan sesuai dengan kategori desil yang telah ditetapkan pemerintah.
Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah berharap proses validasi data dapat segera ditindaklanjuti oleh pemerintah provinsi, sehingga program bantuan rumah layak huni dapat direalisasikan dalam waktu yang direncanakan.
Upaya ini juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas tempat tinggal masyarakat yang masih berada dalam kondisi tidak layak huni menjadi lebih aman dan layak.






















