Pemkot Bima Percepat Pengadaan Barang dan Jasa 2026, Sekda Tekankan Realisasi Belanja Triwulan I

- Penulis

Kamis, 8 Januari 2026 - 01:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bima-//Tintapos.com//-8 Januari 2026 -Pemerintah Kota Bima menggelar Rapat Percepatan Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Lingkup Pemerintah Kota Bima Tahun Anggaran 2026, bertempat di Aula Maja Labo Dahu.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi bersama pimpinan daerah sebelumnya, sebagai upaya mendorong percepatan kinerja keuangan dan pembangunan daerah.

Rapat tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Bima, Drs. H. Muhammad Fakhrunraji, M.E, didampingi Asisten II Setda Kota Bima, seluruh Staf Ahli, Kepala OPD, Kepala Bagian, Direktur RSUD, para Camat se-Kota Bima, serta Kepala Puskesmas se-Kota Bima. Kegiatan rapat dimoderatori oleh Asisten II Setda Kota Bima.

Dalam pemaparan awal, Asisten II menyampaikan sejumlah poin penting yang menjadi fokus pembahasan, antara lain mendorong percepatan realisasi anggaran pengadaan barang dan jasa Tahun 2026 sesuai indikator penilaian pemerintah pusat, langkah dan teknis percepatan pelaksanaan pengadaan, serta percepatan penyelesaian laporan keuangan Tahun 2025 sebagai bagian dari proses akuntabilitas keuangan daerah.

Selain itu, rapat juga membahas percepatan pengajuan personel bendahara keuangan dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), evaluasi disiplin kinerja ASN, serta evaluasi capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dalam arahan dan sambutannya, Sekda Kota Bima menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh OPD dan pihak terkait atas kehadiran dan komitmen dalam mengikuti rapat tersebut.

Baca Juga:  TERKAIT ISU PENERIMAAN TENAGA KERJA, DIREKTUR RSUD BIMA Dr. IHSAN BANTAH TEGAS: TIDAK ADA RESTU, TIDAK ADA SISTEM TERSTRUKTUR, KAMI SIAP DIAWASI SAMPAI TUNTAS

Ia menegaskan bahwa kegiatan ini sangat penting karena realisasi belanja daerah pada triwulan pertama menjadi salah satu indikator utama dalam penilaian kinerja pemerintah daerah.

“Hal ini menjadi atensi kita bersama sesuai arahan Wali Kota Bima, karena keterlambatan realisasi anggaran dapat mengganggu kinerja roda pemerintahan dalam upaya membangun daerah,” tegas Sekda.

Sekda juga menekankan agar seluruh OPD menjalankan program kerja sesuai perencanaan dan target yang telah ditetapkan.

Lebih lanjut, Sekda meminta agar seluruh poin pembahasan yang telah disepakati dalam rapat dapat ditindaklanjuti dan diselesaikan sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Kota Bima, Irwansyah, S.Pt., M.AP, memaparkan Surat Edaran tentang Pengelolaan dan Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa di Lingkup Pemerintah Kota Bima Tahun Anggaran 2026 sebagai pedoman bagi seluruh OPD dalam pelaksanaan pengadaan.

Melalui rapat ini, Pemerintah Kota Bima menegaskan komitmennya untuk mempercepat pelaksanaan pengadaan barang dan jasa secara tertib, transparan, dan akuntabel guna mendukung kelancaran pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat

Berita Terkait

Kejanggalan Proyek di Matakando: Lokasi Berubah, Lurah Tak Tahu, Kabid PUPR: “Sudah Usulan Warga”
PMT Prof. Dr. Hamka Padang Perkuat Nilai Kepedulian, Zulkifli Aziz Jenguk Wakil Asrama Putri yang Sakit
BUKA FAKTA BARU ASET SITAAN NEGARA DI SANTI DIJUAL & DISEWAKAN-TERKAIT KASUS TPPU MANTAN KABID PNFI DIKPORA KOTA BIMA TERBENGKALAI LEBIH DARI SATU DEKADE.
Aniaya Pelajar di Bawah Umur, Anggota Buser Satresnarkoba Polres Bima Kota Dilaporkan ke Pidum dan Propam.
Sekretaris Jenderal BAPEKA‑NTB: Laporkan ke Propam & Wasidik Polda NTB — Oknum Polres Bima Kota “Ind” Diduga Jadi Tameng & Penagih Taufan, Ke Brigadir Ghazali dan Istrinya.
SERUAN AKSI “AKBAR INVALIDE”TUNTUT PEMUSNAHAN OBAT KEDALUWARSA & TRANSPARANSI PENGELOLAAN
Teror Dan Ancam Polisi: Rentenir Guru P3K di Bima Terancam di Pecat dan mendekam di penjara.
Buntut Pasca-Sidak, LATSKAR Kunci Bukti Korupsi Serasuba Tantang Kajari Bima Buka Gelar Perkara & Penetapan Tersangka Terbuka
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:00

Genset Mini, Rampok Miliaran: Mega Proyek RSUD, DAK 170 Miliar Di duga Seret Petinggi Daerah

Minggu, 18 Oktober 2026 - 03:27

DIDUGA PEMOTONGAN DANA P3-TGAI 2026 DI BIMA-DOMPU, LP2SDA SIAP LAPORKAN KE KEJAKSAAN AGUNG

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 05:31

Muklisin Dorong Sekolah Rakyat Jadi Jalan Anak Kuansing Raih Masa Depan Lebih Baik

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:29

WALAU TAK SEBESAR HARAPAN, TAPI PENUH KETULUSAN — BPJS KESEHATAN BIMA SALURKAN BANTUAN PEMUGARAN MUSHOLLAH RIADU SHOALIHIN

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:50

BAPEKA-NTB BUKA KAIN KAFAN ASET NEGARA YANG HILANG DI BIMA — MAHKAMAH AGUNG & KEJATI DIY SIAP TINDAK

Kamis, 15 Oktober 2026 - 11:29

BAPEMPERDA DPRD KOTA BIMA GELAR RAPAT KERJA, BAHAS RAPERDA PRAKARSA DPRD TENTANG KETERTIBAN UMUM DAN KETENTERAMAN MASYARAKAT

Senin, 12 Oktober 2026 - 05:53

Aroma Korupsi Pengadaan Genset Rp.4,8 Miliar RSUD Kota bima: Aktifis Laporkan ke Kejari Bima.

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:24

SKANDAL RSUD KOTA BIMA: Pengadaan Genset 4,8 Miliar Diduga “MARK’ UP” Dan Libatkan Perusahaan cangkang.!!

Berita Terbaru