RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

Polresta Banyuwangi Gagalkan Pengiriman 150 Botol Arak Bali ke Surabaya

- Penulis

Rabu, 4 Maret 2026 - 10:55

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUWANGI //Tintapos.com// – Upaya penyelundupan minuman keras (miras) melalui jalur darat berhasil digagalkan oleh Sat Samapta Polresta Banyuwangi. Sekitar 150 botol miras jenis arak Bali disita kepolisian yang rencananya akan dikirim menuju Surabaya.

Aksi penindakan personel Sat Samapta ini berlangsung pada Selasa (3/3/2026) di Jalan Raya Situbondo–Banyuwangi. Di lokasi tersebut, petugas mencegat sebuah kendaraan yang kedapatan mengangkut ratusan botol miras tanpa dilengkapi dokumen atau surat izin resmi.

Kasat Samapta Polresta Banyuwangi, Kompol Suhartanto, S.H., M.M., menyampaikan, ini merupakan komitmen kepolisian dalam menyukseskan Operasi Pekat Semeru 2026. Fokus utamanya adalah menciptakan situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang aman selama bulan suci Ramadhan.

“Harapanya bisa menekan peredaran miras ilegal yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas di wilayah hukum Banyuwangi, khususnya selama Ramadhan,” katanya, Rabu (4/3/2026).

Baca Juga:  Alarm Krisis Iklim: Perspektif Feminis atas Pembangunan, Transisi Energi, dan Masa Depan Ruang Hidup di NTT

Dari hasil pemeriksaan kepolisian, kendaraan box yang diketahui mendapat titipan pengantaran miras tersebut, dikendarai oleh Bintang Syahputra, warga Tambaksari, Surabaya.

Hasil penindakan tersebut, di dalam kendaraan petugas menemukan sejumlah dus yang berisi total 150 botol arak Bali kemasan 600 ml. Oleh tim seluruh botol miras tersebut langsung diamankan sebagai barang bukti.

“Dari keterangan sopir, miras tersebut merupakan titipan atau balen dari Bali menuju Surabaya,” terang Kompol Suhartanto.

Saat ini, sopir beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Banyuwangi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kasus tersebut akan diproses melalui sidang tindak pidana ringan (tipiring).Tim/Tp

Berita Terkait

Wujudkan Pelayanan Presisi, Astamaops Kapolri Komjen Pol M Fadli Imran Tinjauan Polda Sulut
Kajati Sumbar Terima Kunjungan Silaturahmi Rektor UNP, Perkuat Sinergi Hukum dan Pendidikan
Tim UAR Jakarta Utara Santuni Pengungsi UNHCR Jakarta, Wujud Kepedulian Sesama
KETUA UMUM GANISA: Mengajak Seluruh Masyarakat Indonesia Peduli Generasi Penerus Bangsa Bersama kita Wujudkan Indonesia Emas
BAZNAS Kota Padang Buka Program Bantuan Penyelesaian Tugas Akhir bagi Mahasiswa
Aktivitas PETI Menggunakan Alat Berat di Kelurahan Muara Lembu, diduga Milik Rauf Tak Tersentu Hukum, APH Diminta Tindak Tegas..
Membongkar Skandal Pajak ‘Siluman’ BPKAD Kota Bima: Diduga Jadi Modus Amankan Mafia Tanah Reklamasi Amahami!.p
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:44

VIRAL! BALIHO “BUKAN PROMO KONSER, CUMAN NAGIH JANJI”, DI AMA HAMI BIMA,TOLONG LUNASI UTANGMU

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:28

VIRAL Oknum Polisi Tampar Siswa SMP di Nggembe Bima! Warga Meledak Marah, Jalan Raya Diblokir Total

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:08

Membanggakan, Polwan Polres Mentawai Goes Internasional

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:01

Respon Cepat Satreskrim Polres Lubuk Linggau, Pelaku Pembakaran Diamankan Hanya Hitungan Jam

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:58

Densus 88 AT Polri Bekali 775 Siswa SMA di Palembang Cegah Paham IRET di Era Digital

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:46

SKANDAL MAFIA IJAZAH PADANG : DIANCAM 5 TAHUN PENJARA OLEH UU SISDIKNAS, KETUA PKBM FARILLA ILMI HANYA DIVONIS 5 BULAN! DI MANA KEADILAN

Rabu, 22 Juli 2026 - 06:52

Tak Ada Tanggapan, Aliansi Pemuda Lakukan Penyegelan SDN 4 Sape; Ahli Waris: Tanah Wasiat Belum Dapat Penggantian Layak

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:31

Saat Audensi,Dinas Dikpora Bima Dituduh Hindari Tanggung Jawab: Berlindung di Balik Aturan yang Belum Sah untuk Program Revitalisasi Sekolah

Berita Terbaru