Polresta Banyuwangi Gagalkan Pengiriman 150 Botol Arak Bali ke Surabaya

- Penulis

Rabu, 4 Maret 2026 - 10:55

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUWANGI //Tintapos.com// – Upaya penyelundupan minuman keras (miras) melalui jalur darat berhasil digagalkan oleh Sat Samapta Polresta Banyuwangi. Sekitar 150 botol miras jenis arak Bali disita kepolisian yang rencananya akan dikirim menuju Surabaya.

Aksi penindakan personel Sat Samapta ini berlangsung pada Selasa (3/3/2026) di Jalan Raya Situbondo–Banyuwangi. Di lokasi tersebut, petugas mencegat sebuah kendaraan yang kedapatan mengangkut ratusan botol miras tanpa dilengkapi dokumen atau surat izin resmi.

Kasat Samapta Polresta Banyuwangi, Kompol Suhartanto, S.H., M.M., menyampaikan, ini merupakan komitmen kepolisian dalam menyukseskan Operasi Pekat Semeru 2026. Fokus utamanya adalah menciptakan situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang aman selama bulan suci Ramadhan.

“Harapanya bisa menekan peredaran miras ilegal yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas di wilayah hukum Banyuwangi, khususnya selama Ramadhan,” katanya, Rabu (4/3/2026).

Baca Juga:  Wujudkan Koordinasi yang Efektif, Dansecata Lakukan Silaturahmi dengan Subdenpom XIII/1-2 Bitung

Dari hasil pemeriksaan kepolisian, kendaraan box yang diketahui mendapat titipan pengantaran miras tersebut, dikendarai oleh Bintang Syahputra, warga Tambaksari, Surabaya.

Hasil penindakan tersebut, di dalam kendaraan petugas menemukan sejumlah dus yang berisi total 150 botol arak Bali kemasan 600 ml. Oleh tim seluruh botol miras tersebut langsung diamankan sebagai barang bukti.

“Dari keterangan sopir, miras tersebut merupakan titipan atau balen dari Bali menuju Surabaya,” terang Kompol Suhartanto.

Saat ini, sopir beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Banyuwangi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kasus tersebut akan diproses melalui sidang tindak pidana ringan (tipiring).Tim/Tp

Berita Terkait

AWG Ajak Masyarakat Hadiri Pembukaan Bulan Solidaritas Palestina & Apel Akbar 1000 Relawan di Monas
Polsek Singingi Hilir Tangkap Pengedar Sabu berat kotor 40,92 Gram, 3,5 Butir Ekstasi Turut Disita
Respons Cepat Layanan Kepolisian 110, Polsek Cerenti Tindak Lanjuti Laporan PETI di Sungai Kuantan
Polsek Cerenti Tindak PETI di Sungai Batang Kuantan, Satu Rakit Dibakar
Polres Kuansing Tertibkan PETI di Benai, Delapan Rakit Dimusnahkan
Dugaan Penyerobotan Tanah di Kurao Pagang Dilaporkan ke Polresta Padang, Pelapor Minta Kepastian Hukum
Menuju Panggung Nasional! Darlis Lepas Kontingen SMI Sumsel ke Kejurnas dan Jambore 2026
PUTRA SOLOK BANGGAKAN TANAH KELAHIRAN DIPERANTAUAN LHOKSEUMAWE
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:27

AWG Ajak Masyarakat Hadiri Pembukaan Bulan Solidaritas Palestina & Apel Akbar 1000 Relawan di Monas

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:51

Polsek Singingi Hilir Tangkap Pengedar Sabu berat kotor 40,92 Gram, 3,5 Butir Ekstasi Turut Disita

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:41

Respons Cepat Layanan Kepolisian 110, Polsek Cerenti Tindak Lanjuti Laporan PETI di Sungai Kuantan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:35

Polsek Cerenti Tindak PETI di Sungai Batang Kuantan, Satu Rakit Dibakar

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:26

Polres Kuansing Tertibkan PETI di Benai, Delapan Rakit Dimusnahkan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:41

Menuju Panggung Nasional! Darlis Lepas Kontingen SMI Sumsel ke Kejurnas dan Jambore 2026

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:45

PUTRA SOLOK BANGGAKAN TANAH KELAHIRAN DIPERANTAUAN LHOKSEUMAWE

Selasa, 13 Oktober 2026 - 10:59

Polres Kuansing Raih Juara 1 Batik Carnival Semarak HUT Kuansing ke-27

Berita Terbaru