RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

Rekam Pelanggaran Lewat Genggaman Secara Real Time,Satlantas Jember Mulai Pakai ETLE Handheld

- Penulis

Senin, 11 Mei 2026 - 00:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jember //TintaPos.Com// – Sistem baru itu mulai diuji di kawasan simpang empat Jalan PB Sudirman–Jalan Pajajaran, Kecamatan Sumbersari.

Satlantas Polres Jember mulai menerapkan sistem tilang elektronik berbasis perangkat genggam atau etle handheld dalam penindakan pelanggaran di jalan raya.

Kanit Turjawali Satlantas Polres Jember Ipda Micho mengatakan, penerapan teknologi ini membuat proses penindakan lebih praktis sekaligus meminimalkan kontak langsung antara petugas dengan pengendara.

Sejumlah anggota Satlantas terlihat sedang memantau arus kendaraan sambil membawa perangkat genggam.

Alat tersebut digunakan untuk merekam berbagai pelanggaran lalu lintas langsung di lapangan. Data kendaraan yang terekam kemudian otomatis masuk ke sistem untuk diproses secara real time .

Berbeda dengan kamera etle statis yang terpasang di titik lampu lalu lintas, perangkat genggam dapat dibawa berpindah-pindah oleh petugas.

Dengan mobilitas tersebut, pengawasan pelanggaran yang diukur dapat menjangkau lebih banyak lokasi yang selama ini belum terkaver kamera tetap.

Dalam praktiknya, petugas cukup mengarahkan perangkat ke kendaraan yang melakukan pelanggaran.

Sistem kemudian mengidentifikasi nomor kendaraan beserta jenis pelanggaran yang dilakukan. Setelah data masuk, alat secara otomatis mencetak barcode sebagai bukti konfirmasi kepada elektronik pengendara.

Baca Juga:  Bupati Tolitoli Salurkan Bantuan Korban Kebakaran, Siapkan Bedah Rumah Rp25 Juta per Kepala Keluarga

Etle handheld, jelas Micho, merupakan inovasi terbaru dari Korlantas Polri dalam penegakan hukum berbasis teknologi. Sistem tersebut dilengkapi fitur mencetak barcode dan mengidentifikasi kendaraan secara cepat.

“Pelanggaran bisa direkam secara langsung dan data kendaraan langsung muncul di sistem beserta jenis pelanggarannya,” ujarnya.

Menurutnya, sistem tersebut memiliki fungsi serupa dengan etle statis yang sebelumnya telah dipasang

Hanya saja, perangkat handheld lebih fleksibel karena dapat digunakan langsung oleh anggota di lapangan sesuai kebutuhan pengawasan.

Selain meningkatkan efektivitas penindakan, penggunaan perangkat elektronik itu juga disebut mampu menciptakan proses tilang yang lebih transparan dan akuntabel.

“Dengan sistem digital, potensi interaksi langsung antara petugas dan pelanggar dapat ditekan sehingga proses penegakan hukum dinilai lebih objektif,” imbuhnya.

Di sisi lain, penindakan berbasis teknologi tersebut juga diharapkan dapat membantu menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Jember

Pihaknya berharap penerapan etle handheld mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas.(DO’A)

Berita Terkait

KETUA UMUM GANISA: Mengajak Seluruh Masyarakat Indonesia Peduli Generasi Penerus Bangsa Bersama kita Wujudkan Indonesia Emas
BAZNAS Kota Padang Buka Program Bantuan Penyelesaian Tugas Akhir bagi Mahasiswa
Aktivitas PETI Menggunakan Alat Berat di Kelurahan Muara Lembu, diduga Milik Rauf Tak Tersentu Hukum, APH Diminta Tindak Tegas..
Membongkar Skandal Pajak ‘Siluman’ BPKAD Kota Bima: Diduga Jadi Modus Amankan Mafia Tanah Reklamasi Amahami!.p
LPPK-NTB AKSI DI BRI CABANG BIMA: TOLAK PRAKTIK ASURANSI YANG TAK BERDASAR HUKUM DAN MERUGIKAN MASYARAKAT ,HANYA MENGUNTUNGKAN BANK
Pengurus Pusat UAR Tegaskan Pembentukan Satgas Nasional Penanggulangan Bencana Kekeringan
Direktur Adomart Yudi Siswanto Resmikan Cabang Ketiga di Jati, Perluas Layanan untuk Masyarakat Kota Padang
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:46

SKANDAL MAFIA IJAZAH PADANG : DIANCAM 5 TAHUN PENJARA OLEH UU SISDIKNAS, KETUA PKBM FARILLA ILMI HANYA DIVONIS 5 BULAN! DI MANA KEADILAN

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:31

Saat Audensi,Dinas Dikpora Bima Dituduh Hindari Tanggung Jawab: Berlindung di Balik Aturan yang Belum Sah untuk Program Revitalisasi Sekolah

Senin, 20 Juli 2026 - 23:02

Sengketa Bantuan Pendidikan SMPN 8 Lambu TA 2026: Dinas Dikbudpora Bima Tegaskan Prosedur, BAPEKA-NTB Sorot Potensi Penyimpangan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:57

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:43

LPPK-NTB AKSI DI BRI CABANG BIMA: TOLAK PRAKTIK ASURANSI YANG TAK BERDASAR HUKUM DAN MERUGIKAN MASYARAKAT ,HANYA MENGUNTUNGKAN BANK

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:00

Ditpolairud Polda Sulut Patroli Intensif Sambut Delegasi Uni Eropa

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:56

SEKJEN DPP BAPEKA NTB: KASUS KURANG CATAT KAS PUSKESMAS SAPE, PEMERINTAH DIMINTA TINDAK TEGAS JABATAN KEPALA PUSKESMAS

Kamis, 16 Juli 2026 - 05:34

BAPEKA NTB AJUKAN RDP KE DPRD BIMA: DESAK KEJELASAN GANTI RUGI LAHAN WARGA UNTUK KEPENTINGAN UMUM

Berita Terbaru