RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Rencana Aksi Demonstrasi di Bima: P-MAKI dan LSM Detektif Investigasi Indonesia Turun ke Jalan Tuntut PT Citra Nusa Persada Lunasi Upah Buruh

- Penulis

Sabtu, 21 Februari 2026 - 05:46

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bima, //TintaPos.Com// – 21 Februari 2026 – Peguyuban Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (P-MAKI) Wilayah Nusa Tenggara Barat dan LSM Detektif Investigasi Indonesia NTB secara resmi menyampaikan surat pemberitahuan rencana aksi demonstrasi kepada Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bima Kota. Langkah ini menegaskan komitmen kedua organisasi untuk turun langsung ke lokasi guna memperjuangkan hak para pekerja. Aksi demonstrasi ini akan digelar pada Senin, 23 Februari 2026, pukul 09.00 WITA hingga selesai, bertempat di Kantor Cabang PT Citra Nusa Persada, Jl. Gajahmada Tolomundu Kel. Nae, Kota Bima.

Tujuan dari aksi demonstrasi ini sangat tegas: menuntut PT Citra Nusa Persada segera dan sepenuhnya melunasi upah mandor dan buruh yang telah menunggak lebih dari 1 bulan, serta memastikan hak seluruh pekerja di semua proyek perusahaan terpenuhi tanpa penundaan lagi. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap rekam jejak perusahaan yang dinilai telah lama merugikan masyarakat, khususnya para pekerja yang haknya terabaikan.

Sebagai kontraktor pelaksana, PT Citra Nusa Persada memiliki rekam jejak yang menjadi sorotan di wilayah Bima. Perusahaan ini terlibat dalam proyek pembangunan gedung Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Ponek Kabupaten Bima dan proyek preservasi jalan di wilayah Bima. Namun, dalam beberapa kesempatan, perusahaan ini pernah disorot terkait denda keterlambatan atau kekurangan volume pekerjaan serta tuntutan pembenahan kualitas pekerjaan.

Bahkan, temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi NTB pada tahun 2021 mengungkapkan kekurangan volume pekerjaan dalam pembangunan IGD RS Ponek, yang mencapai nilai Rp565.710.287, terutama pada pengerjaan beton bertulang dan konstruksi baja. Selain itu, BPK juga mencatat keterlambatan pekerjaan selama 46 hari, yang membuat perusahaan dikenai denda sebesar Rp27.803.143. Total denda yang harus dibayarkan perusahaan mencapai Rp46.761.229,57, yang kemudian disetorkan secara bertahap ke kas daerah. Rekam jejak ini semakin memperkuat alasan penyelenggara aksi demonstrasi untuk menuntut tanggung jawab perusahaan, baik terhadap kewajiban pembayaran upah maupun kualitas pekerjaan yang dihasilkannya.

Baca Juga:  BAZNAS KOTA BIMA SALURKAN 1.000 PAKET BANTUAN ZAKAT FITRAH JELANG IDUL FITRI

Ketua Umum LSM Detektif Investigasi Indonesia, Rianar Sultan, memberikan pernyataan tegas terkait rencana aksi demonstrasi ini kepada Wartawan Tinta Pos. “Apabila upah para buruh tersebut tidak segera dilunasi, kami akan melakukan penyegelan,” ujar Rian. Ia juga menyoroti kondisi kantor perusahaan yang tidak memiliki papan nama perusahaan yang seharusnya dipasang. “Toko-toko kecil saja memiliki papan nama tokonya, apa lagi ini perusahaan besar. Hal ini sangat tidak wajar dan menimbulkan pertanyaan mengenai legalitas serta transparansi perusahaan,” tambahnya.

Tema aksi demonstrasi yang diangkat adalah “Tuntut Keadilan: Segera Bayar Upah dan Benahi Rekam Jejak PT Citra Nusa Persada, dan Melakukan Penyegelan Ketika Upah Buruh Tidak Dilesaikan”. Diperkirakan 50 orang akan berpartisipasi dalam aksi yang berbentuk demonstrasi, orasi, dan penyampaian tuntutan tertulis ini, dengan peralatan berupa spanduk, poster, dan pengeras suara.

Penyelenggara menegaskan komitmennya untuk melaksanakan aksi demonstrasi secara tertib, damai, dan tanpa kekerasan. Mereka berjanji tidak akan merusak fasilitas umum atau milik pihak lain, serta tidak mengganggu ketertiban umum di luar lokasi aksi. Namun, penyelenggara juga menegaskan bahwa meskipun mereka akan mematuhi seluruh arahan kepolisian demi keamanan bersama, tuntutan terhadap perusahaan tetap harus dipenuhi.

Surat pemberitahuan ini ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal P-MAKI NTB, Adim, dan Ketua Umum LSM Detektif Investigasi Indonesia, Rianar Sultan, serta dilengkapi stempel organisasi. Penyelenggara berharap dukungan pengamanan dari Polres Bima Kota, namun juga menegaskan bahwa aksi demonstrasi ini adalah wujud kepatuhan hukum dan perjuangan hak pekerja yang tidak bisa diabaikan lagi.

Berita Terkait

Pemerintah Kuansing Bentuk Tim Penyelesaian Sengketa Lahan Antara Masyarakat Koto Baru dengan PT. RAPP
Dukung Asta Cita Presiden, Panen Raya Jagung di Sikakak Hasilkan 1 Ton
Polda Sumsel Distribusikan 100 Jerigen Cairan Pemadam X-Fire ke 11 Polres
Masyarakat Desak Kapolres Sijunjung Tuntaskan Aktivitas PETI, Jangan Tunggu Bencana, “Jaga Alam Maka Alam Akan Jaga Kita”
Aktivitas PETI di Sijunjung Tak Terbendung, Adanya Dugaan Oknum Polisi Jadi Pemodal
Masyarakat Koto Baru Menanti Keadilan, Pemkab Kuansing Gelar Rapat Penyelesaian Persoalan dengan PT RAPP
RIBUAN MASYARAKAT DAN LEMBAGA ADAT KOTO BARU TANAM BIBIT SAWIT DI LAHAN ULAYAT YANG DIKUASAI PT RAPP
WARGA LAPORKAN DUGAAN PENCEMARAN SUNGAI AMUT OLEH LIMBAH CAIR PKS PT MAS DI TANJUNG PAUH
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 15:17

GAZALI TEGAS TIDAK DIAM LAGI: DIGEROGOTI RENTENIR TOFAN RATUSAN JUTA, TIGA LAPORAN DIAJUKAN SEKALIGUS

Senin, 7 September 2026 - 11:46

Teror Dan Ancam Polisi: Rentenir Guru P3K di Bima Terancam di Pecat dan mendekam di penjara.

Senin, 7 September 2026 - 07:28

KETUA BAZNAS NTB SERING TIDAK DI KANTOR, BANTUAN BEROBAT TERUS TERTUNDA — KELUARGA PASIEN KELUAR BIAYA RATUSAN RIBU TANPA HASIL

Minggu, 6 September 2026 - 09:15

ALIANSI MASYARAKAT BERSATU KOTA & KABUPATEN BIMA AKAN GELAR AKSI DAMAI: TOLAK RENTENIR ILEGAL, TEGAKKAN KEADILAN & LINDUNGI MARTABAT WARGA

Kamis, 3 September 2026 - 14:29

BUKAN SATU KORBAN SAJA! Rentenir Tofan Ternyata Teror Banyak Keluarga — Ibu Esti Juga Dihina Kata Kasar & Diancam, Siap Laporkan Tofan Ke Polisi.

Kamis, 3 September 2026 - 07:04

DI HARI YANG SAMA, DUA LAPORAN GEMPARKAN POLRES BIMA KOTA — Istri Korban Laporkan Pemerasan & Pengancaman, DPP BAPEKA-NTB Bongkar Rentenir Ilegal Seorang Guru  

Rabu, 2 September 2026 - 16:46

RUSTAM, SH. (PENASEHAT HUKUM BAPEKA-NTB): PRAKTIK PEMERASAN RENTENIR OLEH SEORANG ABDI NEGARA DI KOTA BIMA — MENCORONG NAMA BAIK INSTITUSI PENDIDIKAN

Rabu, 2 September 2026 - 06:53

BAPEKA-NTB AKAN LAPORKAN “TFN” (LAMPE) KE POLRES BIMA KOTA — RENTENIR YANG MANFAATKAN MEDIA SOSIAL UNTUK MEMERAS DAN MEMPERMALUKAN WARGA

Berita Terbaru