Rp. 68.550.000,Hilang Di Depan Kantor MUF Jember

- Penulis

Minggu, 1 Maret 2026 - 10:34

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Situbondo //TintaPis.Com// — Peristiwa itu bermula ketika Mosleh didatangi empat orang tak dikenal ke rumahnya yang mengaku berasal dari PT Mandiri Utama Finance (MUF).

Seorang pria bernama Mosleh asal Kabupaten Situbondo melaporkan dugaan perampasan mobil yang diduga dilakukan debt collector perusahaan leasing ke Polres Jember.

Mobil tersebut dirampas di Kantor PT Mandiri Utama Finance (MUF), berjenis Daihatsu Ayla X MT dengan nomor registrasi P 1501 EH.Mobil itu milik Mosleh, warga Kampung Corah Saleh, Desa Seletreng, Kecamatan Kapongan. Atas insiden tersebut, Mosleh bersama kuasa hukumnya, Budi Irawanto, S.H., melaporkan kejadian tersebut ke Polres Jember.

Ia kemudian dibujuk untuk datang ke Jember dengan membawa uang guna menyelesaikan tunggakan angsuran mobil sebesar Rp15.000.000.Setibanya di Kantor PT MUF, beberapa menit kemudian karyawan perusahaan tersebut meminjam kunci mobil Daihatsu Ayla dengan alasan untuk melakukan pengecekan fisik kendaraan.

Budi menambahkan bahwa mobil tersebut awalnya dipinjam dengan alasan pemeriksaan fisik. Namun setelah menunggu sekitar satu jam, kendaraan tidak kunjung dikembalikan dan diduga sudah berada di gudang.Beberapa jam berselang, Mosleh diminta menandatangani berita acara serah terima kendaraan. Namun, ia menolak.

Baca Juga:  Waka Polres Tinjau Langsung Mako dan Ruang Tahanan, Pastikan Pelayanan Tetap Terjaga

“Ketika penandatanganan itu ditolak dan Mosleh keluar dari kantor MUF, mobil Ayla tersebut sudah tidak ada, dibawa karyawan yang meminjam kuncinya,” ujar Budi.atas kejadian itu, pelapor mengalami kerugian material sebesar Rp68.550.000.

“Karena kejadian itu, kami melaporkan ke Polres Jember dan telah terbit Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor STTLPM/132/II/2026/SPKT/Polres Jember terkait dugaan perampasan oleh debt collector,” papar Budi.Hingga berita ini ditayangkan, Kasi Humas Polres Jember belum dapat dihubungi untuk dimintai konfirmasi

Namun, pihak debt collector tidak menunjukkan dokumen apa pun. Selain itu, pelapor juga diminta membayar biaya penarikan sebesar Rp19.000.000.Lebih lanjut, Budi menyesalkan raibnya mobil kliennya yang terjadi di depan Kantor PT MUF. Ia menjelaskan bahwa penarikan kendaraan oleh perusahaan leasing seharusnya disertai surat tugas resmi.(redjatim)

Berita Terkait

Polsek Benai Tindak PETI di Dua Desa, Satu Rakit Tambang Emas Ilegal Dimusnahkan
Polsek Benai Tertibkan Aktivitas PETI di Desa Geringging Baru, Dua Rakit Dimusnahkan
Polres Kuansing Gencarkan Sosialisasi Larangan PETI, Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Lingkungan
Subuh Keliling Polda Riau, Perkuat Kedekatan dengan Warga dan Gaungkan Green Policing
Polres Kuansing Musnahkan 161,51 Gram Sabu, Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkotika
Perkuat Kepedulian Sosial, Kapolsek Kuantan Mudik AKP Anra Nosa Pimpin Giat Jumat Berkah bagi Lansia di Desa Petapahan
Polsek Singingi Tertibkan Dua Rakit PETI di Desa Sungai Bawang
Jum’at Berkah, Wujud Kepedulian Sosial, PPWI Riau Bersama Polsek Cerenti Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 10:49

Polsek Benai Tindak PETI di Dua Desa, Satu Rakit Tambang Emas Ilegal Dimusnahkan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 10:47

Polsek Benai Tertibkan Aktivitas PETI di Desa Geringging Baru, Dua Rakit Dimusnahkan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 06:09

Polres Kuansing Gencarkan Sosialisasi Larangan PETI, Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Lingkungan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 05:10

Subuh Keliling Polda Riau, Perkuat Kedekatan dengan Warga dan Gaungkan Green Policing

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:07

Perkuat Kepedulian Sosial, Kapolsek Kuantan Mudik AKP Anra Nosa Pimpin Giat Jumat Berkah bagi Lansia di Desa Petapahan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 08:50

Polsek Singingi Tertibkan Dua Rakit PETI di Desa Sungai Bawang

Jumat, 16 Oktober 2026 - 06:11

Jum’at Berkah, Wujud Kepedulian Sosial, PPWI Riau Bersama Polsek Cerenti Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:32

Polsek Singingi Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Muara Lembu, Pria Ditangkap Bersama Lima Paket

Berita Terbaru