RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Rp. 68.550.000,Hilang Di Depan Kantor MUF Jember

- Penulis

Minggu, 1 Maret 2026 - 10:34

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Situbondo //TintaPis.Com// — Peristiwa itu bermula ketika Mosleh didatangi empat orang tak dikenal ke rumahnya yang mengaku berasal dari PT Mandiri Utama Finance (MUF).

Seorang pria bernama Mosleh asal Kabupaten Situbondo melaporkan dugaan perampasan mobil yang diduga dilakukan debt collector perusahaan leasing ke Polres Jember.

Mobil tersebut dirampas di Kantor PT Mandiri Utama Finance (MUF), berjenis Daihatsu Ayla X MT dengan nomor registrasi P 1501 EH.Mobil itu milik Mosleh, warga Kampung Corah Saleh, Desa Seletreng, Kecamatan Kapongan. Atas insiden tersebut, Mosleh bersama kuasa hukumnya, Budi Irawanto, S.H., melaporkan kejadian tersebut ke Polres Jember.

Ia kemudian dibujuk untuk datang ke Jember dengan membawa uang guna menyelesaikan tunggakan angsuran mobil sebesar Rp15.000.000.Setibanya di Kantor PT MUF, beberapa menit kemudian karyawan perusahaan tersebut meminjam kunci mobil Daihatsu Ayla dengan alasan untuk melakukan pengecekan fisik kendaraan.

Budi menambahkan bahwa mobil tersebut awalnya dipinjam dengan alasan pemeriksaan fisik. Namun setelah menunggu sekitar satu jam, kendaraan tidak kunjung dikembalikan dan diduga sudah berada di gudang.Beberapa jam berselang, Mosleh diminta menandatangani berita acara serah terima kendaraan. Namun, ia menolak.

Baca Juga:  Diduga Minim Transparansi, Warga Pertanyakan Kinerja Kejari Gunungsitoli

“Ketika penandatanganan itu ditolak dan Mosleh keluar dari kantor MUF, mobil Ayla tersebut sudah tidak ada, dibawa karyawan yang meminjam kuncinya,” ujar Budi.atas kejadian itu, pelapor mengalami kerugian material sebesar Rp68.550.000.

“Karena kejadian itu, kami melaporkan ke Polres Jember dan telah terbit Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor STTLPM/132/II/2026/SPKT/Polres Jember terkait dugaan perampasan oleh debt collector,” papar Budi.Hingga berita ini ditayangkan, Kasi Humas Polres Jember belum dapat dihubungi untuk dimintai konfirmasi

Namun, pihak debt collector tidak menunjukkan dokumen apa pun. Selain itu, pelapor juga diminta membayar biaya penarikan sebesar Rp19.000.000.Lebih lanjut, Budi menyesalkan raibnya mobil kliennya yang terjadi di depan Kantor PT MUF. Ia menjelaskan bahwa penarikan kendaraan oleh perusahaan leasing seharusnya disertai surat tugas resmi.(redjatim)

Berita Terkait

Pemerintah Kuansing Bentuk Tim Penyelesaian Sengketa Lahan Antara Masyarakat Koto Baru dengan PT. RAPP
Dukung Asta Cita Presiden, Panen Raya Jagung di Sikakak Hasilkan 1 Ton
Polda Sumsel Distribusikan 100 Jerigen Cairan Pemadam X-Fire ke 11 Polres
Masyarakat Desak Kapolres Sijunjung Tuntaskan Aktivitas PETI, Jangan Tunggu Bencana, “Jaga Alam Maka Alam Akan Jaga Kita”
Aktivitas PETI di Sijunjung Tak Terbendung, Adanya Dugaan Oknum Polisi Jadi Pemodal
Masyarakat Koto Baru Menanti Keadilan, Pemkab Kuansing Gelar Rapat Penyelesaian Persoalan dengan PT RAPP
RIBUAN MASYARAKAT DAN LEMBAGA ADAT KOTO BARU TANAM BIBIT SAWIT DI LAHAN ULAYAT YANG DIKUASAI PT RAPP
WARGA LAPORKAN DUGAAN PENCEMARAN SUNGAI AMUT OLEH LIMBAH CAIR PKS PT MAS DI TANJUNG PAUH
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 15:17

GAZALI TEGAS TIDAK DIAM LAGI: DIGEROGOTI RENTENIR TOFAN RATUSAN JUTA, TIGA LAPORAN DIAJUKAN SEKALIGUS

Senin, 7 September 2026 - 11:46

Teror Dan Ancam Polisi: Rentenir Guru P3K di Bima Terancam di Pecat dan mendekam di penjara.

Senin, 7 September 2026 - 07:28

KETUA BAZNAS NTB SERING TIDAK DI KANTOR, BANTUAN BEROBAT TERUS TERTUNDA — KELUARGA PASIEN KELUAR BIAYA RATUSAN RIBU TANPA HASIL

Minggu, 6 September 2026 - 09:15

ALIANSI MASYARAKAT BERSATU KOTA & KABUPATEN BIMA AKAN GELAR AKSI DAMAI: TOLAK RENTENIR ILEGAL, TEGAKKAN KEADILAN & LINDUNGI MARTABAT WARGA

Kamis, 3 September 2026 - 14:29

BUKAN SATU KORBAN SAJA! Rentenir Tofan Ternyata Teror Banyak Keluarga — Ibu Esti Juga Dihina Kata Kasar & Diancam, Siap Laporkan Tofan Ke Polisi.

Kamis, 3 September 2026 - 07:04

DI HARI YANG SAMA, DUA LAPORAN GEMPARKAN POLRES BIMA KOTA — Istri Korban Laporkan Pemerasan & Pengancaman, DPP BAPEKA-NTB Bongkar Rentenir Ilegal Seorang Guru  

Rabu, 2 September 2026 - 16:46

RUSTAM, SH. (PENASEHAT HUKUM BAPEKA-NTB): PRAKTIK PEMERASAN RENTENIR OLEH SEORANG ABDI NEGARA DI KOTA BIMA — MENCORONG NAMA BAIK INSTITUSI PENDIDIKAN

Rabu, 2 September 2026 - 06:53

BAPEKA-NTB AKAN LAPORKAN “TFN” (LAMPE) KE POLRES BIMA KOTA — RENTENIR YANG MANFAATKAN MEDIA SOSIAL UNTUK MEMERAS DAN MEMPERMALUKAN WARGA

Berita Terbaru