Rp. 68.550.000,Hilang Di Depan Kantor MUF Jember

- Penulis

Minggu, 1 Maret 2026 - 10:34

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Situbondo //TintaPis.Com// — Peristiwa itu bermula ketika Mosleh didatangi empat orang tak dikenal ke rumahnya yang mengaku berasal dari PT Mandiri Utama Finance (MUF).

Seorang pria bernama Mosleh asal Kabupaten Situbondo melaporkan dugaan perampasan mobil yang diduga dilakukan debt collector perusahaan leasing ke Polres Jember.

Mobil tersebut dirampas di Kantor PT Mandiri Utama Finance (MUF), berjenis Daihatsu Ayla X MT dengan nomor registrasi P 1501 EH.Mobil itu milik Mosleh, warga Kampung Corah Saleh, Desa Seletreng, Kecamatan Kapongan. Atas insiden tersebut, Mosleh bersama kuasa hukumnya, Budi Irawanto, S.H., melaporkan kejadian tersebut ke Polres Jember.

Ia kemudian dibujuk untuk datang ke Jember dengan membawa uang guna menyelesaikan tunggakan angsuran mobil sebesar Rp15.000.000.Setibanya di Kantor PT MUF, beberapa menit kemudian karyawan perusahaan tersebut meminjam kunci mobil Daihatsu Ayla dengan alasan untuk melakukan pengecekan fisik kendaraan.

Budi menambahkan bahwa mobil tersebut awalnya dipinjam dengan alasan pemeriksaan fisik. Namun setelah menunggu sekitar satu jam, kendaraan tidak kunjung dikembalikan dan diduga sudah berada di gudang.Beberapa jam berselang, Mosleh diminta menandatangani berita acara serah terima kendaraan. Namun, ia menolak.

Baca Juga:  Perkuat Pengelolaan SDM dan K3,Menaker Kunjungi Kantor Pusat PTBA

“Ketika penandatanganan itu ditolak dan Mosleh keluar dari kantor MUF, mobil Ayla tersebut sudah tidak ada, dibawa karyawan yang meminjam kuncinya,” ujar Budi.atas kejadian itu, pelapor mengalami kerugian material sebesar Rp68.550.000.

“Karena kejadian itu, kami melaporkan ke Polres Jember dan telah terbit Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor STTLPM/132/II/2026/SPKT/Polres Jember terkait dugaan perampasan oleh debt collector,” papar Budi.Hingga berita ini ditayangkan, Kasi Humas Polres Jember belum dapat dihubungi untuk dimintai konfirmasi

Namun, pihak debt collector tidak menunjukkan dokumen apa pun. Selain itu, pelapor juga diminta membayar biaya penarikan sebesar Rp19.000.000.Lebih lanjut, Budi menyesalkan raibnya mobil kliennya yang terjadi di depan Kantor PT MUF. Ia menjelaskan bahwa penarikan kendaraan oleh perusahaan leasing seharusnya disertai surat tugas resmi.(redjatim)

Berita Terkait

Tim Resmob Sat Reskrim Polres Kuansing Cek Dugaan Aktivitas PETI Jenis Stingkai di Desa Pulau Kopuang
Korban Penganiayaan di Padang Minta Kepastian Hukum, Kelanjutan Perkara Dipertanyakan
Polsek Kuantan Tengah Tertibkan dan Musnahkan 11 Unit PETI di Desa Kampung Baru Sentajo
Polsek Kuantan Mudik Tertibkan Aktivitas PETI di Desa Petapahan, Enam Mesin Lanting/Darat Dimusnahkan
KRYD Operasi Sarang Narkoba, Tim Elang Kuantan Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Beringin Taluk
Penguatan Advokasi Hukum Berkeadilan Jadi Fokus Musda I ARUN Sumbar
Suara Hati yang Belum Terdengar: Di Balik Ketegasan Regulasi PETI dan Jeritan Lambung Warga Miskin
Anggota DPRD Kota Padang Ja’far Resmi Buka Pelatihan Digital Marketing UMKM BERKELAS Angkatan I
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 10:58

Tim Resmob Sat Reskrim Polres Kuansing Cek Dugaan Aktivitas PETI Jenis Stingkai di Desa Pulau Kopuang

Minggu, 25 Oktober 2026 - 10:56

Korban Penganiayaan di Padang Minta Kepastian Hukum, Kelanjutan Perkara Dipertanyakan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 07:29

Polsek Kuantan Tengah Tertibkan dan Musnahkan 11 Unit PETI di Desa Kampung Baru Sentajo

Minggu, 25 Oktober 2026 - 07:26

Polsek Kuantan Mudik Tertibkan Aktivitas PETI di Desa Petapahan, Enam Mesin Lanting/Darat Dimusnahkan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 04:04

Penguatan Advokasi Hukum Berkeadilan Jadi Fokus Musda I ARUN Sumbar

Minggu, 25 Oktober 2026 - 02:43

Suara Hati yang Belum Terdengar: Di Balik Ketegasan Regulasi PETI dan Jeritan Lambung Warga Miskin

Minggu, 25 Oktober 2026 - 02:01

Anggota DPRD Kota Padang Ja’far Resmi Buka Pelatihan Digital Marketing UMKM BERKELAS Angkatan I

Minggu, 25 Oktober 2026 - 01:55

Target Juara Umum Porprov II Muara Enim, KORMI dan FPMSI Palembang Gelar Seleksi Atlet Pingpong

Berita Terbaru