RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

Satresnarkoba Polres Tolitoli Amankan Perempuan Terduga Pengedar Sabu di Kampung Kuda

- Penulis

Senin, 11 Mei 2026 - 10:55

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TOLITOLI, //Tintapos.com// – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tolitoli kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Tolitoli. Seorang perempuan berinisial S.I. (26) diamankan aparat kepolisian dalam penggerebekan yang dilakukan di kawasan Lorong Kampung Kuda, Jalan Ahmad Yani, Minggu (10/5/2026) malam.

Operasi penindakan tersebut dipimpin oleh KBO Satresnarkoba Polres Tolitoli, IPDA Ahmad, bersama tim Satresnarkoba setelah menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut.

Setelah melakukan penyelidikan dan pemantauan, petugas bergerak menuju sebuah kamar kos yang diduga menjadi lokasi penyimpanan barang terlarang tersebut. Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti.

Dari hasil pemeriksaan awal, aparat menyita tujuh paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto mencapai 315,1 gram. Selain itu, polisi turut mengamankan satu unit telepon genggam dan sebuah tas kain berwarna kuning yang diduga digunakan untuk menyimpan barang bukti.

Baca Juga:  DANLANUD PIMPIN SERAH TERIMA JABATAN KEPALA DINAS OPERASI LANUD SAM RATULANGI

Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Tolitoli untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan lain dalam kasus tersebut.

Atas perbuatannya, terduga pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pasal tersebut mengatur ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara, pidana penjara seumur hidup, hingga hukuman mati.

Polres Tolitoli mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada aparat apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Alat Berat Dinas PUPR Kabupaten Bima: Rugikan Daerah Rp 3,89 Miliar, Pelapor Lengkapi Keterangan di Polres
Pernyataan Abu Janda Dinilai Keliru, Ketua PW GP Ansor Sumbar: Minangkabau Adalah Penjaga Peradaban
PETANI SAWIT MENJERIT, HARGA TBS “TERJUN” DINAS PERKEBUNAN KUANSING DIDUGA LEMAH DALAM PENGAWASAN HARGA TBS
Polsek Kuantan Hilir Lakukan Pengecekan Tanaman Jagung Pipil di Wilkumnya, Tanaman Jagung Tumbuh Subur dan Bagus
Imaam Yakhsyallah Mansur: Kehormatan Masjidil Haram dan Masjidil Aqsa Harus Dijaga Bersama
PO Bus Tanpa Legalitas Jadi Atensi Utama LKPM-NTB di Kota Bima, Ancam Lapor Penipuan Negara
Riki Rizo Namzah Ketua GP Ansor Kabupaten Solok Sembelih Sapi Kurban
UAR – YEIF Bagikan Hewan Qurban untuk Masyarakat Terdampak Bencana di Aceh dan Sumatera Utara
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 04:48

Dugaan Korupsi Alat Berat Dinas PUPR Kabupaten Bima: Rugikan Daerah Rp 3,89 Miliar, Pelapor Lengkapi Keterangan di Polres

Sabtu, 30 Mei 2026 - 04:46

Pernyataan Abu Janda Dinilai Keliru, Ketua PW GP Ansor Sumbar: Minangkabau Adalah Penjaga Peradaban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 02:46

PETANI SAWIT MENJERIT, HARGA TBS “TERJUN” DINAS PERKEBUNAN KUANSING DIDUGA LEMAH DALAM PENGAWASAN HARGA TBS

Jumat, 29 Mei 2026 - 09:04

Polsek Kuantan Hilir Lakukan Pengecekan Tanaman Jagung Pipil di Wilkumnya, Tanaman Jagung Tumbuh Subur dan Bagus

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:22

Imaam Yakhsyallah Mansur: Kehormatan Masjidil Haram dan Masjidil Aqsa Harus Dijaga Bersama

Kamis, 28 Mei 2026 - 15:57

Riki Rizo Namzah Ketua GP Ansor Kabupaten Solok Sembelih Sapi Kurban

Kamis, 28 Mei 2026 - 12:25

UAR – YEIF Bagikan Hewan Qurban untuk Masyarakat Terdampak Bencana di Aceh dan Sumatera Utara

Kamis, 28 Mei 2026 - 05:09

Yayasan GANISA Hadiri Pembinaan Ormas di Kabupaten Bekasi, Perkuat Sinergi Demi Wilayah Kondusif

Berita Terbaru