RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi Kembali Mengungkap Peredaran Obat Keras Daftar G.

- Penulis

Rabu, 25 Februari 2026 - 00:54

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi //TintaPos.Com// – Dalam operasi yang digelar Selasa (24/02/2026), petugas mengamankan tiga terduga pelaku dari dua lokasi berbeda, berikut ribuan butir tramadol siap edar.

Penindakan ini dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang mengatur pengawasan dan sanksi terhadap peredaran obat keras tanpa izin resmi. Operasi difokuskan pada sejumlah titik yang sebelumnya dilaporkan masyarakat sebagai lokasi aktivitas mencurigakan.

Penggerebekan pertama berlangsung sekitar pukul 11.00 WIB di sebuah rumah kontrakan di wilayah Pasir Gombong, Cikarang Utara. Lokasi tersebut diduga kerap dijadikan tempat penyimpanan sekaligus transaksi obat keras ilegal.

Dari hasil penggeledahan terhadap pria berinisial T (53), petugas menemukan 500 lembar atau sekitar 5.000 butir tramadol yang disimpan dalam tas pancing warna hitam. Selain itu, diamankan pula uang tunai hasil penjualan sebesar Rp684.000 serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk transaksi.

Terduga pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Metro Bekasi untuk pemeriksaan dan pengembangan jaringan distribusi.

Baca Juga:  Bupati Tolitoli Dorong Mahasiswa Menjadi Pelaku Usaha dan Pencipta Lapangan Kerja

Selang dua jam kemudian, sekitar pukul 13.05 WIB, petugas kembali melakukan penindakan di wilayah Sukamanah. Dari lokasi kedua ini, polisi mengamankan dua terduga pelaku berinisial K (33) dan H (22).

Dalam penggeledahan, ditemukan 25 lembar atau sekitar 250 butir tramadol, tiga unit telepon genggam, serta sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyimpanan dan transaksi obat keras ilegal.

Kedua terduga pelaku juga dibawa ke Polres Metro Bekasi guna menjalani proses penyelidikan lebih lanjut, termasuk pendalaman kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas.

Pihak kepolisian menegaskan seluruh terduga akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Penindakan ini menjadi bagian dari komitmen aparat dalam memberantas peredaran obat keras ilegal yang berpotensi merusak kesehatan masyarakat, khususnya generasi muda di Kabupaten Bekasi.

“Kami dari Gerakan Anti Narkotika Indonesia (GANISA) Akan Terus Berperan Aktif dalam kegiatan Sosialisasi Bahaya nya Obat obatan Keras Terlarang.

(Sunardi TP)

Berita Terkait

Pemerintah Kuansing Bentuk Tim Penyelesaian Sengketa Lahan Antara Masyarakat Koto Baru dengan PT. RAPP
Dukung Asta Cita Presiden, Panen Raya Jagung di Sikakak Hasilkan 1 Ton
Polda Sumsel Distribusikan 100 Jerigen Cairan Pemadam X-Fire ke 11 Polres
Masyarakat Desak Kapolres Sijunjung Tuntaskan Aktivitas PETI, Jangan Tunggu Bencana, “Jaga Alam Maka Alam Akan Jaga Kita”
Aktivitas PETI di Sijunjung Tak Terbendung, Adanya Dugaan Oknum Polisi Jadi Pemodal
Masyarakat Koto Baru Menanti Keadilan, Pemkab Kuansing Gelar Rapat Penyelesaian Persoalan dengan PT RAPP
RIBUAN MASYARAKAT DAN LEMBAGA ADAT KOTO BARU TANAM BIBIT SAWIT DI LAHAN ULAYAT YANG DIKUASAI PT RAPP
WARGA LAPORKAN DUGAAN PENCEMARAN SUNGAI AMUT OLEH LIMBAH CAIR PKS PT MAS DI TANJUNG PAUH
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 15:17

GAZALI TEGAS TIDAK DIAM LAGI: DIGEROGOTI RENTENIR TOFAN RATUSAN JUTA, TIGA LAPORAN DIAJUKAN SEKALIGUS

Senin, 7 September 2026 - 11:46

Teror Dan Ancam Polisi: Rentenir Guru P3K di Bima Terancam di Pecat dan mendekam di penjara.

Senin, 7 September 2026 - 07:28

KETUA BAZNAS NTB SERING TIDAK DI KANTOR, BANTUAN BEROBAT TERUS TERTUNDA — KELUARGA PASIEN KELUAR BIAYA RATUSAN RIBU TANPA HASIL

Minggu, 6 September 2026 - 09:15

ALIANSI MASYARAKAT BERSATU KOTA & KABUPATEN BIMA AKAN GELAR AKSI DAMAI: TOLAK RENTENIR ILEGAL, TEGAKKAN KEADILAN & LINDUNGI MARTABAT WARGA

Kamis, 3 September 2026 - 14:29

BUKAN SATU KORBAN SAJA! Rentenir Tofan Ternyata Teror Banyak Keluarga — Ibu Esti Juga Dihina Kata Kasar & Diancam, Siap Laporkan Tofan Ke Polisi.

Kamis, 3 September 2026 - 07:04

DI HARI YANG SAMA, DUA LAPORAN GEMPARKAN POLRES BIMA KOTA — Istri Korban Laporkan Pemerasan & Pengancaman, DPP BAPEKA-NTB Bongkar Rentenir Ilegal Seorang Guru  

Rabu, 2 September 2026 - 16:46

RUSTAM, SH. (PENASEHAT HUKUM BAPEKA-NTB): PRAKTIK PEMERASAN RENTENIR OLEH SEORANG ABDI NEGARA DI KOTA BIMA — MENCORONG NAMA BAIK INSTITUSI PENDIDIKAN

Rabu, 2 September 2026 - 06:53

BAPEKA-NTB AKAN LAPORKAN “TFN” (LAMPE) KE POLRES BIMA KOTA — RENTENIR YANG MANFAATKAN MEDIA SOSIAL UNTUK MEMERAS DAN MEMPERMALUKAN WARGA

Berita Terbaru