Kuansing //TintaPos.Com// – Aktivitas PETI secara Terang-terangan di dekat jalan raya tepatnya di desa muaro sentajo kecamatan sentajo raya kabupaten Kuantan Singingi, bebas beraktivitas memporak-porandakan lahan hijau. Senin, 27/04/2026
Dari pantauan media terdapat beberapa unit rakit dompeng di lokasi tersebut, di perkirakan sudah beraktivitas beberapa lama, karena lahan yang hancur sudah luas.
Aktivitas yang sangat jelas ini, kenapa hal tersebut belum terlihat oleh aparat penegak hukum, menjadi tanda tanya besar.
Udin (bukan nama sebenarnya) dia mengatakan, Kenapa aktivitas PETI semakin dilarang oleh APH malah semakin melakukan aktivitas secara terang terangan, sangat jelas dari jalan raya, sangat mengganggu.
Kami minta untuk pemerintah daerah untuk mencarikan solusi untuk PETI, agar tidak merusak lingkungan dan merugikan masyarakat banyak, hanya demi kepentingan beberapa oknum saja.
Lanjut dia “kami hanya mendapatkan imbas atau musibah oleh aktivitas tersebut, untuk itu kami mohon Aparat penegak hukum untuk segera bertindak tegas dan cepat, agar hal hal yang buruk tidak di rasakan oleh masyarakat banyak, ” Pintanya.





















