RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

setelah beberapa hari buron akhirnya pelaku begal alfamart di desa keban agung berasil diringkus polisi

- Penulis

Rabu, 25 Februari 2026 - 04:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUARA ENIM//TintaPos.Com//Satu pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal di Alfamart Desa Keban Agung, Kecamatan Lawang Kidul, yang sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), akhirnya berhasil diringkus jajaran Satreskrim Polres Muara Enim.

Kapolres Muara Enim Hendri Syaputra, SIK melalui Kasat Reskrim AKP M. Andrian , S.Tr.K., S.I.K., M.Si. mengatakan bahwa satu pelaku yang sempat melarikan diri dan masuk DPO telah berhasil ditangkap oleh tim gabungan.
“Benar, satu pelaku pencurian dengan kekerasan di Alfamart Keban Agung yang sempat DPO sudah kita tangkap. Saat ini pelaku telah diamankan di Polres Muara Enim untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Kasat Reskrim.

Pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari Operasi Pekat Musi 2026. Peristiwa curas tersebut terjadi pada Jumat, 20 Februari 2026, sekitar pukul 21.13 WIB di dalam Toko Alfamart Desa Keban Agung, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim.

Adapun pelaku yang sebelumnya DPO diketahui berinisial J.P. (34), tidak bekerja, warga Desa Tanjung Karangan, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim. Sementara satu pelaku lainnya berinisial P.P. (32), swasta, warga Desa Tanjung Karangan, telah lebih dahulu diamankan pada 21 Februari 2026.

Dalam aksinya, kedua pelaku masuk ke dalam toko saat karyawan sedang beraktivitas. Salah satu pelaku berjaga di pintu masuk, sementara pelaku lainnya langsung menuju meja kasir dan mengambil uang tunai serta sejumlah barang. Saat korban dan saksi berusaha mengejar sambil berteriak, pelaku mengeluarkan sebilah parang dan menodongkannya untuk mengancam agar tidak berteriak.
Akibat kejadian tersebut, pihak Alfamart mengalami kerugian sebesar Rp13.986.000, terdiri dari uang tunai Rp1.286.000, satu unit PDA scanner, satu unit tablet Samsung A7 Lite, satu unit handphone Samsung Galaxy A05, serta barang lainnya.

Baca Juga:  Dugaan Laporan Ijazah Kepala Desa Balohao Belum Transparan, Warga Soroti Kinerja Aparat

Barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam, dua unit PDA scanner, dan satu bilah pisau parang.

Kasat Reskrim menjelaskan bahwa motif pelaku melakukan aksi tersebut adalah faktor ekonomi dan kebutuhan sehari-hari, serta karena tidak memiliki pekerjaan tetap.
“Para pelaku dijerat Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman pidana penjara maksimal sembilan tahun,” tegasnya.

Saat ini penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan, melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, serta menyiapkan berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum.

Polres Muara Enim mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan setiap tindak kejahatan yang terjadi di lingkungan sekitar guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.(pewarta enjoi)

Berita Terkait

PG Prajekan Bondowoso Targetkan Produksi 40 Ribu Ton Di Musim Giling
ALUNA LEGALINDO TAWARKAN LAYANAN PENDIRIAN PT PERORANGAN MULAI Rp400 RIBU
Pimpin Apel Pagi, Kapolres Banyuasin Tekankan Disiplin dan Kesiapan Personel
Ketua Umum DPP Yayasan GANISA Mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1448 H / 16 Juni 2026 M
KASUS VIRAL BRI BIMA: TIDAK ADA KEPUTUSAN JELAS, DISEBUT RAHASIA BANK — SAMA SAJA MENYEMBUNYIKAN PERSOALAN, APAKAH CUKUP UNTUK MEMPERBAIKI RUMAH TANGGA YANG SUDAH RUSAK?
Transformasi Nyata Di Secata Rindam XIII/Merdeka: Letkol Infanteri Ade Rohmat Humanis Wujudkan Lingkungan Layak Prajurit
Kepala Dinas Pakai Mobil Pribadi Ngantor,Karena Semua Mobil Dinas OPD Ditarik
Juprizal Ketua DPRD Kabupaten Kuansing Ajak Seluruh Lapisan Masyarakat Bersatu Menyukseskan Pelaksanaan MTQ XLIV
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:03

Hasil Penelusuran Informasi: Banyak Kejanggalan, Kuat Diduga Kematian Rizal Alias Kico Ada Unsur Lain.

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:22

NYAWA BUKAN BARANG PERDAGANGAN — TOLAK KOMPROMI DI KASUS PEMBUNUHAN DESA NUNGGI!

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:06

ISTRI OKNUM POLISI DOMPU DITANGKAP MILIKI SABU, PERLAKUAN KHUSUS DAN TRANSPARANSI DIpertanyakan

Selasa, 9 Juni 2026 - 03:16

Resmi Dilaporkan di Tipikor Kabupaten Bima, Pekerjaan Rehabilitasi Pustu Tangga Baru Diduga Bermasalah

Senin, 8 Juni 2026 - 04:34

Siaga Akhir Pekan, Sat Lantas Polres Banyuasin Intensifkan “Strong Poin” Antisipasi Kendaraan macet dan Lakalantas

Jumat, 27 Maret 2026 - 00:34

Lima Perwira Lulus S-2 STIK, Puluhan Personel Polda Sumsel Terima Penghargaan Kinerja

Kamis, 19 Maret 2026 - 08:08

Kapolsek Asakota Iptu Mirafuddin, bersama seluruh anggota Polsek Asakota, mengucapkan selamat hari raya Idul Fitri 1447 H.

Rabu, 18 Maret 2026 - 16:24

Selidiki Ledakan di Masjid Patrang Jember, Kapolda Jatim Terjunkan Tim Gabungan dan Amankan Bahan Kimia

Berita Terbaru