setelah beberapa hari buron akhirnya pelaku begal alfamart di desa keban agung berasil diringkus polisi

- Penulis

Rabu, 25 Februari 2026 - 04:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUARA ENIM//TintaPos.Com//Satu pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal di Alfamart Desa Keban Agung, Kecamatan Lawang Kidul, yang sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), akhirnya berhasil diringkus jajaran Satreskrim Polres Muara Enim.

Kapolres Muara Enim Hendri Syaputra, SIK melalui Kasat Reskrim AKP M. Andrian , S.Tr.K., S.I.K., M.Si. mengatakan bahwa satu pelaku yang sempat melarikan diri dan masuk DPO telah berhasil ditangkap oleh tim gabungan.
“Benar, satu pelaku pencurian dengan kekerasan di Alfamart Keban Agung yang sempat DPO sudah kita tangkap. Saat ini pelaku telah diamankan di Polres Muara Enim untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Kasat Reskrim.

Pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari Operasi Pekat Musi 2026. Peristiwa curas tersebut terjadi pada Jumat, 20 Februari 2026, sekitar pukul 21.13 WIB di dalam Toko Alfamart Desa Keban Agung, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim.

Adapun pelaku yang sebelumnya DPO diketahui berinisial J.P. (34), tidak bekerja, warga Desa Tanjung Karangan, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim. Sementara satu pelaku lainnya berinisial P.P. (32), swasta, warga Desa Tanjung Karangan, telah lebih dahulu diamankan pada 21 Februari 2026.

Dalam aksinya, kedua pelaku masuk ke dalam toko saat karyawan sedang beraktivitas. Salah satu pelaku berjaga di pintu masuk, sementara pelaku lainnya langsung menuju meja kasir dan mengambil uang tunai serta sejumlah barang. Saat korban dan saksi berusaha mengejar sambil berteriak, pelaku mengeluarkan sebilah parang dan menodongkannya untuk mengancam agar tidak berteriak.
Akibat kejadian tersebut, pihak Alfamart mengalami kerugian sebesar Rp13.986.000, terdiri dari uang tunai Rp1.286.000, satu unit PDA scanner, satu unit tablet Samsung A7 Lite, satu unit handphone Samsung Galaxy A05, serta barang lainnya.

Baca Juga:  Polda Sumsel Gelar Apel Hari Pertama Operasi Sikat 1 Musi 2026

Barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam, dua unit PDA scanner, dan satu bilah pisau parang.

Kasat Reskrim menjelaskan bahwa motif pelaku melakukan aksi tersebut adalah faktor ekonomi dan kebutuhan sehari-hari, serta karena tidak memiliki pekerjaan tetap.
“Para pelaku dijerat Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman pidana penjara maksimal sembilan tahun,” tegasnya.

Saat ini penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan, melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, serta menyiapkan berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum.

Polres Muara Enim mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan setiap tindak kejahatan yang terjadi di lingkungan sekitar guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.(pewarta enjoi)

Berita Terkait

KRYD Operasi Sarang Narkoba, Tim Elang Kuantan Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Beringin Taluk
Penguatan Advokasi Hukum Berkeadilan Jadi Fokus Musda I ARUN Sumbar
Suara Hati yang Belum Terdengar: Di Balik Ketegasan Regulasi PETI dan Jeritan Lambung Warga Miskin
Anggota DPRD Kota Padang Ja’far Resmi Buka Pelatihan Digital Marketing UMKM BERKELAS Angkatan I
Target Juara Umum Porprov II Muara Enim, KORMI dan FPMSI Palembang Gelar Seleksi Atlet Pingpong
Layanan Kepolisian 110, Polsek Kuantan Hilir Tindak Lanjuti Laporan PETI di Pulau Beralo
Kisah Haru Perjuangan Guru di Tigo Jangko, Motor Rusak di Tengah Sulitnya Akses Jalan
GIAT JUMAT BERKAH: DIREKTUR MEDIA PATROLIKRIMINAL86.COM & TIM SALURKAN BANTUAN KE PANTI ASUHAN BAIHAQI UMAR
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 04:37

KRYD Operasi Sarang Narkoba, Tim Elang Kuantan Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Beringin Taluk

Minggu, 25 Oktober 2026 - 04:04

Penguatan Advokasi Hukum Berkeadilan Jadi Fokus Musda I ARUN Sumbar

Minggu, 25 Oktober 2026 - 02:43

Suara Hati yang Belum Terdengar: Di Balik Ketegasan Regulasi PETI dan Jeritan Lambung Warga Miskin

Minggu, 25 Oktober 2026 - 02:01

Anggota DPRD Kota Padang Ja’far Resmi Buka Pelatihan Digital Marketing UMKM BERKELAS Angkatan I

Minggu, 25 Oktober 2026 - 01:55

Target Juara Umum Porprov II Muara Enim, KORMI dan FPMSI Palembang Gelar Seleksi Atlet Pingpong

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 02:01

Kisah Haru Perjuangan Guru di Tigo Jangko, Motor Rusak di Tengah Sulitnya Akses Jalan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:24

GIAT JUMAT BERKAH: DIREKTUR MEDIA PATROLIKRIMINAL86.COM & TIM SALURKAN BANTUAN KE PANTI ASUHAN BAIHAQI UMAR

Jumat, 23 Oktober 2026 - 05:59

REMBUG STUNTING DI DESA PANGKALAN BENTENG, CAMAT TALANG KELAPA HADIRI KEGIATAN KONVERGENSI PENCEGAHAN STUNTING

Berita Terbaru