Target PTSL 2026 Naik Signifikan,BPN Bondowoso Prioritaskan Wilayah Kota

- Penulis

Selasa, 21 April 2026 - 08:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bondowoso,//Tintapos.com// – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2026 di Kabupaten Bondowoso mengalami peningkatan target yang cukup signifikan dibanding tahun sebelumnya. Pemerintah menargetkan penerbitan sebanyak 15 ribu sertifikat tanah, dengan cakupan pengukuran peta bidang mencapai 6.000 hektare.

Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bondowoso, Zubaidi, A.Ptnh., M.Si,
Senin,21/4/2026

“menjelaskan bahwa dari total potensi bidang tanah yang ada, sekitar 9 ribu bidang ditargetkan masuk dalam proses pemetaan tahun ini. Tanah-tanah yang sebelumnya belum terpetakan akan dimasukkan melalui mekanisme pembaruan data atau floating, sehingga seluruh bidang dapat terdata secara menyeluruh.

“Terdapat sekitar 28 ribu bidang tanah yang sudah bersertifikat namun belum terpetakan secara digital. Sekitar 30 persen berada di wilayah kota, sehingga menjadi prioritas kami tahun ini,” jelas Zubaidi.

Ia menambahkan, masyarakat khususnya di wilayah perkotaan diharapkan proaktif menyiapkan dokumen yang dibutuhkan. Persyaratan utama meliputi fotokopi KTP, dokumen kepemilikan tanah seperti surat jual beli, serta kelengkapan data subjek dan objek tanah.

Selain itu, kejelasan batas tanah juga menjadi hal penting dalam pelaksanaan program ini. Masyarakat diminta untuk segera memasang patok atau tanda batas tanah yang disaksikan oleh perangkat desa setempat.

Baca Juga:  Ketua Umum Garda Muda Revolusioner Menyampaikan Duka Cita atas Musibah Kebakaran di Desa Lido, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima

“Kalau tanah belum dipatok, maka harus segera dipasang tanda batasnya. Ini penting agar saat pengukuran tidak terjadi permasalahan,” ujarnya.

Dalam pelaksanaannya, PTSL tahun ini terbagi menjadi dua jenis kegiatan, yakni pengukuran peta bidang tanah dan penerbitan sertifikat. Tidak semua bidang langsung disertifikatkan, karena sebagian hanya sampai tahap peta bidang dan akan dilanjutkan ke tahap sertifikasi pada tahun berikutnya.

Jika dibandingkan tahun 2025, capaian PTSL di Bondowoso bahkan melampaui target. Dari target awal 6 ribu sertifikat, realisasi mencapai lebih dari 10 ribu sertifikat.

Sementara itu, hingga triwulan pertama tahun 2026, progres program ini menunjukkan hasil yang cukup baik. Pengumpulan data yuridis sudah mencapai 4.076 bidang, pemberkasan sebanyak 3.528 bidang, dan sertifikat yang telah terbit sebanyak 622 bidang.

Untuk mempercepat pelaksanaan, BPN Bondowoso membagi tim kerja menjadi dua yang masing-masing bertugas di wilayah berbeda. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat proses sekaligus memperluas cakupan layanan kepada masyarakat.

Melalui program PTSL ini, pemerintah berharap seluruh bidang tanah di Bondowoso dapat terdata dan memiliki kepastian hukum, sehingga mampu mendukung tertib administrasi pertanahan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

(Eko,Tp)

Berita Terkait

Tim Resmob Sat Reskrim Polres Kuansing Cek Dugaan Aktivitas PETI Jenis Stingkai di Desa Pulau Kopuang
Korban Penganiayaan di Padang Minta Kepastian Hukum, Kelanjutan Perkara Dipertanyakan
Polsek Kuantan Tengah Tertibkan dan Musnahkan 11 Unit PETI di Desa Kampung Baru Sentajo
Polsek Kuantan Mudik Tertibkan Aktivitas PETI di Desa Petapahan, Enam Mesin Lanting/Darat Dimusnahkan
KRYD Operasi Sarang Narkoba, Tim Elang Kuantan Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Beringin Taluk
Penguatan Advokasi Hukum Berkeadilan Jadi Fokus Musda I ARUN Sumbar
Suara Hati yang Belum Terdengar: Di Balik Ketegasan Regulasi PETI dan Jeritan Lambung Warga Miskin
Anggota DPRD Kota Padang Ja’far Resmi Buka Pelatihan Digital Marketing UMKM BERKELAS Angkatan I
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 10:58

Tim Resmob Sat Reskrim Polres Kuansing Cek Dugaan Aktivitas PETI Jenis Stingkai di Desa Pulau Kopuang

Minggu, 25 Oktober 2026 - 10:56

Korban Penganiayaan di Padang Minta Kepastian Hukum, Kelanjutan Perkara Dipertanyakan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 07:29

Polsek Kuantan Tengah Tertibkan dan Musnahkan 11 Unit PETI di Desa Kampung Baru Sentajo

Minggu, 25 Oktober 2026 - 07:26

Polsek Kuantan Mudik Tertibkan Aktivitas PETI di Desa Petapahan, Enam Mesin Lanting/Darat Dimusnahkan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 04:04

Penguatan Advokasi Hukum Berkeadilan Jadi Fokus Musda I ARUN Sumbar

Minggu, 25 Oktober 2026 - 02:43

Suara Hati yang Belum Terdengar: Di Balik Ketegasan Regulasi PETI dan Jeritan Lambung Warga Miskin

Minggu, 25 Oktober 2026 - 02:01

Anggota DPRD Kota Padang Ja’far Resmi Buka Pelatihan Digital Marketing UMKM BERKELAS Angkatan I

Minggu, 25 Oktober 2026 - 01:55

Target Juara Umum Porprov II Muara Enim, KORMI dan FPMSI Palembang Gelar Seleksi Atlet Pingpong

Berita Terbaru