RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Tindak Lanjut Barang Bukti, Polisi Air dan Udara Sulut Gelar Pemusnahan Bersama Karantina

- Penulis

Rabu, 15 April 2026 - 09:31

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MANADO //TintaPos.Com// – Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Sulawesi Utara (Sulut) bersama Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sulawesi Utara melaksanakan kegiatan pemusnahan (destruksi) hewan. Kegiatan ini dilakukan terhadap barang bukti berupa 103 ekor ayam yang diserahkan oleh Direktorat Narkoba Polda Sulut.

Aksi penanganan barang bukti tersebut berlangsung aman dan tertib pada hari Selasa, 14 April 2026, pukul 15.30 WITA.

Dari total 103 ekor ayam yang diamankan, diketahui kondisi satu ekor dalam keadaan mati, sehingga sebanyak 102 ekor lainnya dimusnahkan sesuai prosedur teknis dan standar operasional yang berlaku demi mencegah penyebaran penyakit dan menjamin keamanan pangan.

Kegiatan ini merupakan wujud nyata sinergi dan koordinasi yang kuat antar instansi dalam menindaklanjuti barang bukti hasil operasi kepolisian agar tidak beredar dan merugikan masyarakat.

Baca Juga:  Kapolsek Cerenti tak Berdaya Menghadapi Gempuran Rakit Tempur Dompeng di Pulau Bayur dan Teluk Pauh

Turut hadir dan memimpin langsung kegiatan tersebut antara lain, Kasubdit Patroli Ditpolairud Kompol Karel Tangay, S.H., Plt Kasubdit Gakkum AKP Darwin, serta Kasubdit Narkoba Kompol Frely Sumampow beserta jajaran.

Dari pihak Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, kehadiran Drh. Setyawan Pramularsih, M.H., beserta Katim Gakkum Stevy Matahelumuat dan anggota, memastikan proses pemusnahan berjalan sesuai aturan kesehatan hewan dan lingkungan.

Kegiatan ini menunjukkan komitmen Polda Sulut melalui Ditpolairud dalam menjamin penegakan hukum yang tidak hanya tegas, tetapi juga bertanggung jawab terhadap aspek kesehatan dan keselamatan publik.

 

Berita Terkait

Pemerintah Kuansing Bentuk Tim Penyelesaian Sengketa Lahan Antara Masyarakat Koto Baru dengan PT. RAPP
Dukung Asta Cita Presiden, Panen Raya Jagung di Sikakak Hasilkan 1 Ton
Polda Sumsel Distribusikan 100 Jerigen Cairan Pemadam X-Fire ke 11 Polres
Masyarakat Desak Kapolres Sijunjung Tuntaskan Aktivitas PETI, Jangan Tunggu Bencana, “Jaga Alam Maka Alam Akan Jaga Kita”
Aktivitas PETI di Sijunjung Tak Terbendung, Adanya Dugaan Oknum Polisi Jadi Pemodal
Masyarakat Koto Baru Menanti Keadilan, Pemkab Kuansing Gelar Rapat Penyelesaian Persoalan dengan PT RAPP
RIBUAN MASYARAKAT DAN LEMBAGA ADAT KOTO BARU TANAM BIBIT SAWIT DI LAHAN ULAYAT YANG DIKUASAI PT RAPP
WARGA LAPORKAN DUGAAN PENCEMARAN SUNGAI AMUT OLEH LIMBAH CAIR PKS PT MAS DI TANJUNG PAUH
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 15:17

GAZALI TEGAS TIDAK DIAM LAGI: DIGEROGOTI RENTENIR TOFAN RATUSAN JUTA, TIGA LAPORAN DIAJUKAN SEKALIGUS

Senin, 7 September 2026 - 11:46

Teror Dan Ancam Polisi: Rentenir Guru P3K di Bima Terancam di Pecat dan mendekam di penjara.

Senin, 7 September 2026 - 07:28

KETUA BAZNAS NTB SERING TIDAK DI KANTOR, BANTUAN BEROBAT TERUS TERTUNDA — KELUARGA PASIEN KELUAR BIAYA RATUSAN RIBU TANPA HASIL

Minggu, 6 September 2026 - 09:15

ALIANSI MASYARAKAT BERSATU KOTA & KABUPATEN BIMA AKAN GELAR AKSI DAMAI: TOLAK RENTENIR ILEGAL, TEGAKKAN KEADILAN & LINDUNGI MARTABAT WARGA

Kamis, 3 September 2026 - 14:29

BUKAN SATU KORBAN SAJA! Rentenir Tofan Ternyata Teror Banyak Keluarga — Ibu Esti Juga Dihina Kata Kasar & Diancam, Siap Laporkan Tofan Ke Polisi.

Kamis, 3 September 2026 - 07:04

DI HARI YANG SAMA, DUA LAPORAN GEMPARKAN POLRES BIMA KOTA — Istri Korban Laporkan Pemerasan & Pengancaman, DPP BAPEKA-NTB Bongkar Rentenir Ilegal Seorang Guru  

Rabu, 2 September 2026 - 16:46

RUSTAM, SH. (PENASEHAT HUKUM BAPEKA-NTB): PRAKTIK PEMERASAN RENTENIR OLEH SEORANG ABDI NEGARA DI KOTA BIMA — MENCORONG NAMA BAIK INSTITUSI PENDIDIKAN

Rabu, 2 September 2026 - 06:53

BAPEKA-NTB AKAN LAPORKAN “TFN” (LAMPE) KE POLRES BIMA KOTA — RENTENIR YANG MANFAATKAN MEDIA SOSIAL UNTUK MEMERAS DAN MEMPERMALUKAN WARGA

Berita Terbaru