RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

P-Maki NTB Bongkar Logika Sesat Kelangkaan Fiskal Kota Bima: “Bukan Kekurangan Uang, Melainkan Cara Berpikir yang Keliru

- Penulis

Minggu, 8 Februari 2026 - 05:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bima, //TintaPos.Com// – 08 Februari 2026 – Danil Akbar, Ketua Peguyuban Masyarakat Anti Korupsi Indonesia Wilayah Nusa Tenggara Barat (P-Maki NTB), mengungkapkan bahwa narasi kelangkaan fiskal yang belakangan digaungkan di Kota Bima sesungguhnya merupakan logika sesat yang mengaburkan fakta. Menurutnya, kondisi tersebut bukan disebabkan oleh kekurangan uang, melainkan kelalaian dalam membaca struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta desain fiskal nasional.

 

Narasi efisiensi yang terus diulang seolah menjadi keniscayaan pengetatan belanja, padahal praktik perampokan anggaran dan pemborosan struktural sering tersembunyi di balik bahasa teknokratis. Danil Akbar menegaskan bahwa pembahasan fiskal Kota Bima harus diletakkan secara utuh, berbasis angka, dan dalam konteks struktur APBD yang sebenarnya.

Struktur Fiskal Nasional Jaga Stabilitas
Anggaran rutin pemerintah daerah tidak mungkin dikurangi secara ekstrem oleh pusat, karena dirancang untuk menjaga stabilitas pemerintahan dan ketertiban sosial. Dana Alokasi Umum (DAU) dan transfer dasar lainnya berfungsi untuk membiayai belanja wajib seperti gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), operasional pelayanan publik, pendidikan, dan kesehatan. Jika dipotong ekstrem, akan menimbulkan kekacauan administratif dan sosial.

Penurunan APBD Disebabkan Berakhirnya DAK, Bukan Kelangkaan
Ketika terjadi penurunan APBD yang signifikan, penjelasan paling rasional adalah perubahan pada komponen tidak tetap, yaitu Dana Alokasi Khusus (DAK). DAK adalah satu-satunya komponen besar yang bisa naik tajam dan menurun drastis tanpa mengganggu stabilitas negara.

APBD Kota Bima tahun 2025 mencapai sekitar Rp1,50 triliun akibat masuknya DAK sebesar Rp260 hingga Rp280 miliar (perkiraan Rp270 miliar) untuk berbagai program di sektor kesehatan, infrastruktur, pendidikan, dan sosial. Karena DAK bersifat temporer dan tidak berulang, APBD 2026 turun menjadi sekitar Rp770 miliar – penurunan yang normal dan dapat dijelaskan secara akuntansi publik.

Baca Juga:  Kecelakaan Tunggal Dii Km 29 Tol Bitung-Manado: Sopir Meninggal, Ditpolairud Polda Sulut Beri Pertolongan Cepat

APBD 2026 Mencerminkan Kapasitas Fiskal Riil
Menurut Danil Akbar, APBD 2026 lebih mencerminkan kapasitas fiskal riil daerah yang ditopang oleh DAU, Dana Bagi Hasil (DBH), dan Pendapatan Asli Daerah (PAD), tanpa tambahan DAK berskala besar. Membingkai kondisi ini sebagai kelangkaan fiskal adalah kesalahan yang berpotensi menyesatkan publik.

Masalah menjadi lebih berbahaya ketika narasi kelangkaan digabungkan dengan jargon efisiensi, yang justru dapat digunakan untuk menormalisasi pengurangan layanan publik. Padahal, penurunan APBD bukan akibat ketidakmampuan negara, melainkan perubahan sumber pendanaan.

Panggilan untuk Kejujuran dan Kemandirian Fiskal
Di tengah pengawasan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang semakin ketat, yang perlu diperkuat adalah transparansi dan kejujuran dalam membaca APBD, bukan membangun ketakutan kolektif tentang krisis fiskal. Persoalan sejati Kota Bima adalah keberanian politik untuk membangun kemandirian fiskal, memperkuat PAD secara etis, dan menghentikan kebiasaan berlindung di balik jargon efisiensi dan kelangkaan fiskal.

“Memahami lonjakan fiskal 2025 dan penurunan 2026 sebagai satu rangkaian logis dari desain fiskal yang sama adalah bentuk kejujuran intelektual dan keberpihakan pada kepentingan publik,” tegas Danil Akbar.
Red .

Berita Terkait

KETUA UMUM GANISA: Mengajak Seluruh Masyarakat Indonesia Peduli Generasi Penerus Bangsa Bersama kita Wujudkan Indonesia Emas
BAZNAS Kota Padang Buka Program Bantuan Penyelesaian Tugas Akhir bagi Mahasiswa
Aktivitas PETI Menggunakan Alat Berat di Kelurahan Muara Lembu, diduga Milik Rauf Tak Tersentu Hukum, APH Diminta Tindak Tegas..
Membongkar Skandal Pajak ‘Siluman’ BPKAD Kota Bima: Diduga Jadi Modus Amankan Mafia Tanah Reklamasi Amahami!.p
LPPK-NTB AKSI DI BRI CABANG BIMA: TOLAK PRAKTIK ASURANSI YANG TAK BERDASAR HUKUM DAN MERUGIKAN MASYARAKAT ,HANYA MENGUNTUNGKAN BANK
Pengurus Pusat UAR Tegaskan Pembentukan Satgas Nasional Penanggulangan Bencana Kekeringan
Direktur Adomart Yudi Siswanto Resmikan Cabang Ketiga di Jati, Perluas Layanan untuk Masyarakat Kota Padang
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:53

BAZNAS Kota Padang Buka Program Bantuan Penyelesaian Tugas Akhir bagi Mahasiswa

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:38

Pengurus Pusat UAR Tegaskan Pembentukan Satgas Nasional Penanggulangan Bencana Kekeringan

Kamis, 16 Juli 2026 - 09:23

Antisipasi Kelangkaan dan Kemacetan, Personel Polsek Deli Tua Gencarkan Monitoring serta Pengaturan Lalu Lintas di SPBU

Kamis, 16 Juli 2026 - 09:06

Mimbar Hukum Indonesia Kupas Tuntas Sengketa Harta Gono-Gini Rumah KPR dalam Webinar Nasional

Kamis, 16 Juli 2026 - 02:01

HUT ke-58 BPJS Kesehatan:Menjaga Harapan Melalui Gotong Royong untuk Sehat Bersama

Kamis, 16 Juli 2026 - 00:05

DPRD KOTA BIMA TANGGAPI ASPIRASI FUI: DORONG REVISI PERDA KETERTIBAN UMUM SECARA MENYELURUH

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:33

PBB Gratis Ditarget Berlaku Januari 2027, Pemkab Bondowoso Verifikasi 460 Ribu Warga Desil 1

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:16

Bom Rakitan Meledak di MAN 3 Padang, Densus 88 dan Polda Sumbar Dalami Motif Pelaku

Berita Terbaru