KadisDukcapil Kuansing

RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

DPRD Kuansing

Pj Kades Koto Sentajo Kecamatan Sentajo Raya H. Bahasa, A. Md

P-Maki NTB Bongkar Logika Sesat Kelangkaan Fiskal Kota Bima: “Bukan Kekurangan Uang, Melainkan Cara Berpikir yang Keliru

- Penulis

Minggu, 8 Februari 2026 - 05:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bima, //TintaPos.Com// – 08 Februari 2026 – Danil Akbar, Ketua Peguyuban Masyarakat Anti Korupsi Indonesia Wilayah Nusa Tenggara Barat (P-Maki NTB), mengungkapkan bahwa narasi kelangkaan fiskal yang belakangan digaungkan di Kota Bima sesungguhnya merupakan logika sesat yang mengaburkan fakta. Menurutnya, kondisi tersebut bukan disebabkan oleh kekurangan uang, melainkan kelalaian dalam membaca struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta desain fiskal nasional.

 

Narasi efisiensi yang terus diulang seolah menjadi keniscayaan pengetatan belanja, padahal praktik perampokan anggaran dan pemborosan struktural sering tersembunyi di balik bahasa teknokratis. Danil Akbar menegaskan bahwa pembahasan fiskal Kota Bima harus diletakkan secara utuh, berbasis angka, dan dalam konteks struktur APBD yang sebenarnya.

Struktur Fiskal Nasional Jaga Stabilitas
Anggaran rutin pemerintah daerah tidak mungkin dikurangi secara ekstrem oleh pusat, karena dirancang untuk menjaga stabilitas pemerintahan dan ketertiban sosial. Dana Alokasi Umum (DAU) dan transfer dasar lainnya berfungsi untuk membiayai belanja wajib seperti gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), operasional pelayanan publik, pendidikan, dan kesehatan. Jika dipotong ekstrem, akan menimbulkan kekacauan administratif dan sosial.

Penurunan APBD Disebabkan Berakhirnya DAK, Bukan Kelangkaan
Ketika terjadi penurunan APBD yang signifikan, penjelasan paling rasional adalah perubahan pada komponen tidak tetap, yaitu Dana Alokasi Khusus (DAK). DAK adalah satu-satunya komponen besar yang bisa naik tajam dan menurun drastis tanpa mengganggu stabilitas negara.

APBD Kota Bima tahun 2025 mencapai sekitar Rp1,50 triliun akibat masuknya DAK sebesar Rp260 hingga Rp280 miliar (perkiraan Rp270 miliar) untuk berbagai program di sektor kesehatan, infrastruktur, pendidikan, dan sosial. Karena DAK bersifat temporer dan tidak berulang, APBD 2026 turun menjadi sekitar Rp770 miliar – penurunan yang normal dan dapat dijelaskan secara akuntansi publik.

Baca Juga:  "Operasi Hening" di Sinambek Kuansing: Cafe Remang-Remang Tutup Total, Warga Curiga Ada 'Penghianat' di Balik Layar!

APBD 2026 Mencerminkan Kapasitas Fiskal Riil
Menurut Danil Akbar, APBD 2026 lebih mencerminkan kapasitas fiskal riil daerah yang ditopang oleh DAU, Dana Bagi Hasil (DBH), dan Pendapatan Asli Daerah (PAD), tanpa tambahan DAK berskala besar. Membingkai kondisi ini sebagai kelangkaan fiskal adalah kesalahan yang berpotensi menyesatkan publik.

Masalah menjadi lebih berbahaya ketika narasi kelangkaan digabungkan dengan jargon efisiensi, yang justru dapat digunakan untuk menormalisasi pengurangan layanan publik. Padahal, penurunan APBD bukan akibat ketidakmampuan negara, melainkan perubahan sumber pendanaan.

Panggilan untuk Kejujuran dan Kemandirian Fiskal
Di tengah pengawasan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang semakin ketat, yang perlu diperkuat adalah transparansi dan kejujuran dalam membaca APBD, bukan membangun ketakutan kolektif tentang krisis fiskal. Persoalan sejati Kota Bima adalah keberanian politik untuk membangun kemandirian fiskal, memperkuat PAD secara etis, dan menghentikan kebiasaan berlindung di balik jargon efisiensi dan kelangkaan fiskal.

“Memahami lonjakan fiskal 2025 dan penurunan 2026 sebagai satu rangkaian logis dari desain fiskal yang sama adalah bentuk kejujuran intelektual dan keberpihakan pada kepentingan publik,” tegas Danil Akbar.
Red .

Berita Terkait

Konferensi Pers Ungkap Kasus Pembunuan Berencana di Desa Gaung Asam
Analisis Mendalam dan Terstruktur Mengenai Fenomena Penolakan Masyarakat Terhadap Pengambilalihan Tanah untuk Proyek Pemerintah
Kapolda Sumsel Tegaskan Soliditas TNI-Polri Kunci Utama Kondusivitas Sumatera Selatan
Peguyuban Masyarakat Anti Korupsi Indonesia NTB Sorot Proyek SPAM Kota Bima: Potongan Harga 20% Dinilai Berisiko Turunkan Kualitas Layanan
Istiqomah Hingga Akhir di Lokasi Bencana, Tim UAR Jabar Terharu Tinggalkan Pasirlangu
Kamuflase Ojek di Pangkalan Terlibat Dalam Jaringan Kurir Narkoba 15 Kilogram di Asahan
Imam Plur Ragukan Pemenang Tender Ruang Rawat Inap RSUD kota bima, Tak Miliki SBU Gedung Kesehatan
Jama’ah Muslimin Tetapkan Awal Ramadhan Jatuh Pada 18 Februari 2026 Berdasarkan Rukyat Global
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Februari 2026 - 07:36

Konferensi Pers Ungkap Kasus Pembunuan Berencana di Desa Gaung Asam

Kamis, 19 Februari 2026 - 06:09

Analisis Mendalam dan Terstruktur Mengenai Fenomena Penolakan Masyarakat Terhadap Pengambilalihan Tanah untuk Proyek Pemerintah

Rabu, 18 Februari 2026 - 11:41

Peguyuban Masyarakat Anti Korupsi Indonesia NTB Sorot Proyek SPAM Kota Bima: Potongan Harga 20% Dinilai Berisiko Turunkan Kualitas Layanan

Rabu, 18 Februari 2026 - 08:35

Istiqomah Hingga Akhir di Lokasi Bencana, Tim UAR Jabar Terharu Tinggalkan Pasirlangu

Rabu, 18 Februari 2026 - 05:48

Kamuflase Ojek di Pangkalan Terlibat Dalam Jaringan Kurir Narkoba 15 Kilogram di Asahan

Rabu, 18 Februari 2026 - 03:39

Imam Plur Ragukan Pemenang Tender Ruang Rawat Inap RSUD kota bima, Tak Miliki SBU Gedung Kesehatan

Rabu, 18 Februari 2026 - 02:39

Jama’ah Muslimin Tetapkan Awal Ramadhan Jatuh Pada 18 Februari 2026 Berdasarkan Rukyat Global

Selasa, 17 Februari 2026 - 16:31

Bhabinkamtibmas Polsek Tungkal Ilir Gencarkan Sosialisasi Program P2B Dukung Swasembada Pangan Nasional

Berita Terbaru