RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Menu Ramadhan Minimalis, Badan Gizi Nasional Menghentikan Sementara 3 Dapur MBG di Jember

- Penulis

Rabu, 4 Maret 2026 - 05:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jember //TintaPos.Com// – Pemberhentian sementara ini diketahui dipicu oleh temuan menu Makan Bergizi Gratis (MBG) Ramadan yang dinilai terlalu minimalis dan anggarannya di bawah ketentuan. Koordinator Wilayah SPPG Kabupaten Jember, Andriana Ayu, menyampaikan bahwa sanksi tersebut berawal dari laporan masyarakat yang viral di media sosial.

Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara (suspend) operasional tiga Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Jember. Tiga dapur tersebut yakni di desa Balung Kulon, Kecamatan Balung; desa Mojosari, Kecamatan Puger dan desa Curahnongko, kecamatan Tempurejo.

“Kemarin sempat viral di media sosial. Laporan tersebut kemudian sampai ke pimpinan (BGN), hingga akhirnya diterbitkan surat peringatan (SP) dan sanksi suspend,” katanya, Selasa (3/3/2026).Selanjutnya, dia menjelaskan, sanksi pembekuan operasional ini berlaku selama satu minggu. Selama masa tersebut, ketiga SPPG di Jember dilarang menjalankan aktivitas penyaluran program MBG.

Baca Juga:  PBB Gratis Ditarget Berlaku Januari 2027, Pemkab Bondowoso Verifikasi 460 Ribu Warga Desil 1

Andriana memaparkan bahwa menu yang menjadi persoalan hanya terdiri dari tiga item. Sehingga memicu dugaan adanya pemotongan anggaran.”Dugaannya anggaran dikurangi, tidak sesuai standar Rp8.000 atau Rp10.000 per porsi,” Ujarnya.”ketiga SPPG di Jember dilarang menjalankan aktivitas penyaluran program MBG, melainkan harus banyak melakukan pembenahan,” paparnya.

“Kami sudah mengarahkan seluruh Kepala SPPG untuk memaksimalkan anggaran yang ada secara tepat sasaran. Langkah transparansi harga di media sosial sudah mulai kami instruksikan dan lakukan,” tandasnya.

Mengingat sanksi ini bermula dari pengawasan digital masyarakat, Andriana menegaskan pihaknya akan melakukan evaluasi menyeluruh. Selain evaluasi internal, SPPG kini didorong untuk melakukan transparansi publik, salah satunya dengan mengunggah rincian menu dan harga ke media sosial.(redjatim)

Berita Terkait

Pemerintah Kuansing Bentuk Tim Penyelesaian Sengketa Lahan Antara Masyarakat Koto Baru dengan PT. RAPP
Dukung Asta Cita Presiden, Panen Raya Jagung di Sikakak Hasilkan 1 Ton
Polda Sumsel Distribusikan 100 Jerigen Cairan Pemadam X-Fire ke 11 Polres
Masyarakat Desak Kapolres Sijunjung Tuntaskan Aktivitas PETI, Jangan Tunggu Bencana, “Jaga Alam Maka Alam Akan Jaga Kita”
Aktivitas PETI di Sijunjung Tak Terbendung, Adanya Dugaan Oknum Polisi Jadi Pemodal
Masyarakat Koto Baru Menanti Keadilan, Pemkab Kuansing Gelar Rapat Penyelesaian Persoalan dengan PT RAPP
RIBUAN MASYARAKAT DAN LEMBAGA ADAT KOTO BARU TANAM BIBIT SAWIT DI LAHAN ULAYAT YANG DIKUASAI PT RAPP
WARGA LAPORKAN DUGAAN PENCEMARAN SUNGAI AMUT OLEH LIMBAH CAIR PKS PT MAS DI TANJUNG PAUH
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 15:17

GAZALI TEGAS TIDAK DIAM LAGI: DIGEROGOTI RENTENIR TOFAN RATUSAN JUTA, TIGA LAPORAN DIAJUKAN SEKALIGUS

Senin, 7 September 2026 - 11:46

Teror Dan Ancam Polisi: Rentenir Guru P3K di Bima Terancam di Pecat dan mendekam di penjara.

Senin, 7 September 2026 - 07:28

KETUA BAZNAS NTB SERING TIDAK DI KANTOR, BANTUAN BEROBAT TERUS TERTUNDA — KELUARGA PASIEN KELUAR BIAYA RATUSAN RIBU TANPA HASIL

Minggu, 6 September 2026 - 09:15

ALIANSI MASYARAKAT BERSATU KOTA & KABUPATEN BIMA AKAN GELAR AKSI DAMAI: TOLAK RENTENIR ILEGAL, TEGAKKAN KEADILAN & LINDUNGI MARTABAT WARGA

Kamis, 3 September 2026 - 14:29

BUKAN SATU KORBAN SAJA! Rentenir Tofan Ternyata Teror Banyak Keluarga — Ibu Esti Juga Dihina Kata Kasar & Diancam, Siap Laporkan Tofan Ke Polisi.

Kamis, 3 September 2026 - 07:04

DI HARI YANG SAMA, DUA LAPORAN GEMPARKAN POLRES BIMA KOTA — Istri Korban Laporkan Pemerasan & Pengancaman, DPP BAPEKA-NTB Bongkar Rentenir Ilegal Seorang Guru  

Rabu, 2 September 2026 - 16:46

RUSTAM, SH. (PENASEHAT HUKUM BAPEKA-NTB): PRAKTIK PEMERASAN RENTENIR OLEH SEORANG ABDI NEGARA DI KOTA BIMA — MENCORONG NAMA BAIK INSTITUSI PENDIDIKAN

Rabu, 2 September 2026 - 06:53

BAPEKA-NTB AKAN LAPORKAN “TFN” (LAMPE) KE POLRES BIMA KOTA — RENTENIR YANG MANFAATKAN MEDIA SOSIAL UNTUK MEMERAS DAN MEMPERMALUKAN WARGA

Berita Terbaru