PTBA Luncurkan Reverse Vending Machine, Ubah Sampah Botol Plastik Jadi Rupiah.

- Penulis

Sabtu, 14 Maret 2026 - 09:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjung Enim //TintaPos.Com// – 13 Maret 2026 – PT Bukit Asam (Persero) Tbk (PTBA) terus memperkuat komitmennya menjadi perusahaan energi kelas dunia yang peduli terhadap kelestarian lingkungan.

Sebagai bagian dari upaya menghadapi tantangan sampah plastik sekali pakai, PTBA mendorong implementasi ekonomi sirkular melalui pemanfaatan teknologi pengelolaan sampah berbasis digital. Salah satu langkah nyata tersebut diwujudkan melalui peluncuran Reverse Vending Machine (RVM) dengan kampanye “Sampah Jadi Berkah, Botol Jadi Rupiah”.

General Services Dept. Head PTBA Renny Tri Miranti mengungkapkan, program ini menjadi bagian dari upaya perusahaan untuk menghadirkan solusi inovatif dalam pengelolaan sampah plastik sekaligus meningkatkan kesadaran lingkungan di kalangan karyawan dan masyarakat.

“Program RVM bukan sekadar fasilitas pengumpulan sampah, melainkan wujud nyata komitmen PTBA dalam mendukung penilaian Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan (PROPER) serta pelaporan keberlanjutan perusahaan,” jelasnya.

Ia menyebutkan, tersedia 5 unit Reverse Vending Machine yang ditempatkan di area perkantoran tambang dan non-tambang PTBA, kawasan Perumahan Tanah Putih, serta sejumlah fasilitas umum lainnya.

Melalui sistem pemilahan sampah dari sumbernya, PTBA mengajak seluruh pegawai dan masyarakat untuk membentuk perilaku yang lebih bertanggung jawab terhadap lingkungan. Setiap botol plastik yang dimasukkan ke dalam mesin akan tercatat secara digital dan secara otomatis dikonversi menjadi poin sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi dalam menjaga lingkungan.

Untuk menggunakan Reverse Vending Machine, pengguna cukup memastikan botol plastik dalam kondisi kosong, tidak berisi cairan, serta label botol tetap menempel agar proses identifikasi berjalan optimal. Selanjutnya pengguna dapat mendekati mesin, menekan tombol mulai pada layar, kemudian memasukkan botol plastik satu per satu ke dalam lubang penerimaan. Mesin akan secara otomatis melakukan pemindaian dan identifikasi botol. Jika lampu indikator berwarna hijau, berarti botol telah diterima oleh sistem.

Baca Juga:  AKSI KUALISI "TRANSPARANSI ANGGARAN, JAGA KUALITAS PENDIDIKAN" AKAN DIGELAR OLEH ALIANSI NGO KOTA BIMA

Setiap botol yang diterima akan langsung dihitung dan diproses oleh mesin yang telah dilengkapi sistem konversi otomatis menjadi poin. Setelah selesai memasukkan botol, pengguna dapat menekan tombol ambil poin dan melakukan pemindaian QR Code pada layar menggunakan akun Plasticpay. Poin yang diperoleh akan secara otomatis masuk ke akun pengguna.

Seluruh botol yang disetorkan melalui RVM akan tercatat dalam sistem sebagai kontribusi nyata terhadap pengurangan sampah plastik. Data tersebut tersimpan secara transparan dan dapat ditelusuri sebagai bagian dari dampak lingkungan yang terukur.

Selanjutnya, plastik yang terkumpul melalui mesin RVM akan diproses secara bertahap melalui sistem daur ulang yang terukur dan bertanggung jawab. Material tersebut akan diolah kembali menjadi bahan baku yang dapat dimanfaatkan untuk menghasilkan berbagai produk bernilai guna bagi kebutuhan sehari-hari.

Melalui inisiatif ini, PTBA berharap setiap botol yang ditukarkan dapat membantu mengurangi timbulan sampah plastik di area operasional perusahaan sekaligus membangun budaya peduli lingkungan di masyarakat.

“PTBA mengajak seluruh pegawai dan masyarakat untuk menjadi bagian dari pionir teknologi masa depan dalam pengelolaan sampah yang lebih bersih, tertib, dan berkelanjutan,” pungkas Renny.
(pewarta enjoi)

Berita Terkait

Tim Resmob Sat Reskrim Polres Kuansing Cek Dugaan Aktivitas PETI Jenis Stingkai di Desa Pulau Kopuang
Korban Penganiayaan di Padang Minta Kepastian Hukum, Kelanjutan Perkara Dipertanyakan
Polsek Kuantan Tengah Tertibkan dan Musnahkan 11 Unit PETI di Desa Kampung Baru Sentajo
Polsek Kuantan Mudik Tertibkan Aktivitas PETI di Desa Petapahan, Enam Mesin Lanting/Darat Dimusnahkan
KRYD Operasi Sarang Narkoba, Tim Elang Kuantan Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Beringin Taluk
Penguatan Advokasi Hukum Berkeadilan Jadi Fokus Musda I ARUN Sumbar
Suara Hati yang Belum Terdengar: Di Balik Ketegasan Regulasi PETI dan Jeritan Lambung Warga Miskin
Anggota DPRD Kota Padang Ja’far Resmi Buka Pelatihan Digital Marketing UMKM BERKELAS Angkatan I
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 10:58

Tim Resmob Sat Reskrim Polres Kuansing Cek Dugaan Aktivitas PETI Jenis Stingkai di Desa Pulau Kopuang

Minggu, 25 Oktober 2026 - 10:56

Korban Penganiayaan di Padang Minta Kepastian Hukum, Kelanjutan Perkara Dipertanyakan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 07:29

Polsek Kuantan Tengah Tertibkan dan Musnahkan 11 Unit PETI di Desa Kampung Baru Sentajo

Minggu, 25 Oktober 2026 - 07:26

Polsek Kuantan Mudik Tertibkan Aktivitas PETI di Desa Petapahan, Enam Mesin Lanting/Darat Dimusnahkan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 04:04

Penguatan Advokasi Hukum Berkeadilan Jadi Fokus Musda I ARUN Sumbar

Minggu, 25 Oktober 2026 - 02:43

Suara Hati yang Belum Terdengar: Di Balik Ketegasan Regulasi PETI dan Jeritan Lambung Warga Miskin

Minggu, 25 Oktober 2026 - 02:01

Anggota DPRD Kota Padang Ja’far Resmi Buka Pelatihan Digital Marketing UMKM BERKELAS Angkatan I

Minggu, 25 Oktober 2026 - 01:55

Target Juara Umum Porprov II Muara Enim, KORMI dan FPMSI Palembang Gelar Seleksi Atlet Pingpong

Berita Terbaru