MANADO //Tintapos.com// – SULUT , Tim Resmob melaksanakan kegiatan patroli rutin pada Jumat (13/3). Saat patroli berlangsung, tim menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya dugaan pelaku pencurian yang berada di wilayah Teling.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob segera menuju lokasi yang dimaksud. Setibanya di lokasi, tim berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku pencurian.
Pelaku diketahui bernama Faisal Husain alias Licin, 43, beralamat di Kelurahan Titiwungen Utara, Kecamatan Sario, Kota Manado.
Setelah diamankan, tim kemudian melakukan pengembangan terhadap pelaku guna mengetahui kemungkinan keterlibatan dalam kasus lainnya.
Berdasarkan hasil koordinasi serta adanya laporan terkait di Polresta Manado, pelaku kemudian diserahkan kepada pihak Polresta Manado untuk menjalani proses hukum dan penanganan lebih lanjut.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa pelaku sebelumnya pernah diamankan oleh Tim Resmob pada Januari 2026 dan saat itu diserahkan kepada pihak Polsek Tikala.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap waspada serta segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila mengetahui atau mengalami tindak kejahatan di lingkungan sekitar.
(*MICHAEL H*)






















