Bima //TintaPos.Com// — Presiden JA-NTB LSKHP, Hamdin Al-Hasby, mendesak Polres Kabupaten Bima untuk segera melakukan penangkapan terhadap pelaku pembunuhan berencana yang terjadi di Desa Ngali pada 20 Desember 2023.
Dalam keterangannya kepada media, Hamdin menyatakan bahwa pelaku yang diketahui bernama Hermansyah alias Here telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Namun hingga saat ini, yang bersangkutan belum berhasil diamankan oleh aparat kepolisian.
“Kami mendesak Polres Kabupaten Bima agar segera menangkap pelaku yang sudah berstatus DPO. Ini penting untuk memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi keluarga korban,” ujar Hamdin.
Ia menilai, penanganan kasus tersebut perlu dipercepat mengingat tindak pidana yang terjadi merupakan pembunuhan berencana, yang termasuk kejahatan serius. Menurutnya, langkah cepat dari aparat penegak hukum sangat dibutuhkan guna menjaga kepercayaan masyarakat.
Kasus pembunuhan yang terjadi di Ngali tersebut sebelumnya telah ditangani oleh pihak kepolisian, dan identitas terduga pelaku telah dikantongi. Penetapan status DPO dilakukan sebagai bagian dari upaya pengejaran terhadap pelaku.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Kabupaten Bima belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan terbaru penangkapan terhadap Hermansyah alias Here.
Masyarakat pun berharap aparat kepolisian dapat segera menuntaskan kasus ini dan membawa pelaku ke hadapan hukum.






















