RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

JA-NTB LSKHP Desak Polres Bima Segera Tangkap DPO Kasus Pembunuhan Ngali

- Penulis

Kamis, 2 April 2026 - 04:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bima //TintaPos.Com// — Presiden JA-NTB LSKHP, Hamdin Al-Hasby, mendesak Polres Kabupaten Bima untuk segera melakukan penangkapan terhadap pelaku pembunuhan berencana yang terjadi di Desa Ngali pada 20 Desember 2023.

Dalam keterangannya kepada media, Hamdin menyatakan bahwa pelaku yang diketahui bernama Hermansyah alias Here telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Namun hingga saat ini, yang bersangkutan belum berhasil diamankan oleh aparat kepolisian.

“Kami mendesak Polres Kabupaten Bima agar segera menangkap pelaku yang sudah berstatus DPO. Ini penting untuk memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi keluarga korban,” ujar Hamdin.

Ia menilai, penanganan kasus tersebut perlu dipercepat mengingat tindak pidana yang terjadi merupakan pembunuhan berencana, yang termasuk kejahatan serius. Menurutnya, langkah cepat dari aparat penegak hukum sangat dibutuhkan guna menjaga kepercayaan masyarakat.

Baca Juga:  Polsek Cerenti Tertibkan Lima Rakit PETI Jenis Dompeng di Sungai Kuantan Desa Pulau Jambu

Kasus pembunuhan yang terjadi di Ngali tersebut sebelumnya telah ditangani oleh pihak kepolisian, dan identitas terduga pelaku telah dikantongi. Penetapan status DPO dilakukan sebagai bagian dari upaya pengejaran terhadap pelaku.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Kabupaten Bima belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan terbaru penangkapan terhadap Hermansyah alias Here.

Masyarakat pun berharap aparat kepolisian dapat segera menuntaskan kasus ini dan membawa pelaku ke hadapan hukum.

Berita Terkait

Pemerintah Kuansing Bentuk Tim Penyelesaian Sengketa Lahan Antara Masyarakat Koto Baru dengan PT. RAPP
Dukung Asta Cita Presiden, Panen Raya Jagung di Sikakak Hasilkan 1 Ton
Polda Sumsel Distribusikan 100 Jerigen Cairan Pemadam X-Fire ke 11 Polres
Masyarakat Desak Kapolres Sijunjung Tuntaskan Aktivitas PETI, Jangan Tunggu Bencana, “Jaga Alam Maka Alam Akan Jaga Kita”
Aktivitas PETI di Sijunjung Tak Terbendung, Adanya Dugaan Oknum Polisi Jadi Pemodal
Masyarakat Koto Baru Menanti Keadilan, Pemkab Kuansing Gelar Rapat Penyelesaian Persoalan dengan PT RAPP
RIBUAN MASYARAKAT DAN LEMBAGA ADAT KOTO BARU TANAM BIBIT SAWIT DI LAHAN ULAYAT YANG DIKUASAI PT RAPP
WARGA LAPORKAN DUGAAN PENCEMARAN SUNGAI AMUT OLEH LIMBAH CAIR PKS PT MAS DI TANJUNG PAUH
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 15:17

GAZALI TEGAS TIDAK DIAM LAGI: DIGEROGOTI RENTENIR TOFAN RATUSAN JUTA, TIGA LAPORAN DIAJUKAN SEKALIGUS

Senin, 7 September 2026 - 11:46

Teror Dan Ancam Polisi: Rentenir Guru P3K di Bima Terancam di Pecat dan mendekam di penjara.

Senin, 7 September 2026 - 07:28

KETUA BAZNAS NTB SERING TIDAK DI KANTOR, BANTUAN BEROBAT TERUS TERTUNDA — KELUARGA PASIEN KELUAR BIAYA RATUSAN RIBU TANPA HASIL

Minggu, 6 September 2026 - 09:15

ALIANSI MASYARAKAT BERSATU KOTA & KABUPATEN BIMA AKAN GELAR AKSI DAMAI: TOLAK RENTENIR ILEGAL, TEGAKKAN KEADILAN & LINDUNGI MARTABAT WARGA

Kamis, 3 September 2026 - 14:29

BUKAN SATU KORBAN SAJA! Rentenir Tofan Ternyata Teror Banyak Keluarga — Ibu Esti Juga Dihina Kata Kasar & Diancam, Siap Laporkan Tofan Ke Polisi.

Kamis, 3 September 2026 - 07:04

DI HARI YANG SAMA, DUA LAPORAN GEMPARKAN POLRES BIMA KOTA — Istri Korban Laporkan Pemerasan & Pengancaman, DPP BAPEKA-NTB Bongkar Rentenir Ilegal Seorang Guru  

Rabu, 2 September 2026 - 16:46

RUSTAM, SH. (PENASEHAT HUKUM BAPEKA-NTB): PRAKTIK PEMERASAN RENTENIR OLEH SEORANG ABDI NEGARA DI KOTA BIMA — MENCORONG NAMA BAIK INSTITUSI PENDIDIKAN

Rabu, 2 September 2026 - 06:53

BAPEKA-NTB AKAN LAPORKAN “TFN” (LAMPE) KE POLRES BIMA KOTA — RENTENIR YANG MANFAATKAN MEDIA SOSIAL UNTUK MEMERAS DAN MEMPERMALUKAN WARGA

Berita Terbaru