JA-NTB LSKHP Desak Polres Bima Segera Tangkap DPO Kasus Pembunuhan Ngali

- Penulis

Kamis, 2 April 2026 - 04:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bima //TintaPos.Com// — Presiden JA-NTB LSKHP, Hamdin Al-Hasby, mendesak Polres Kabupaten Bima untuk segera melakukan penangkapan terhadap pelaku pembunuhan berencana yang terjadi di Desa Ngali pada 20 Desember 2023.

Dalam keterangannya kepada media, Hamdin menyatakan bahwa pelaku yang diketahui bernama Hermansyah alias Here telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Namun hingga saat ini, yang bersangkutan belum berhasil diamankan oleh aparat kepolisian.

“Kami mendesak Polres Kabupaten Bima agar segera menangkap pelaku yang sudah berstatus DPO. Ini penting untuk memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi keluarga korban,” ujar Hamdin.

Ia menilai, penanganan kasus tersebut perlu dipercepat mengingat tindak pidana yang terjadi merupakan pembunuhan berencana, yang termasuk kejahatan serius. Menurutnya, langkah cepat dari aparat penegak hukum sangat dibutuhkan guna menjaga kepercayaan masyarakat.

Baca Juga:  Komisi C DPRD Jember Dorong Optimalisasi PAD Pasar Tradisional Hingga Dua Kali Lipat

Kasus pembunuhan yang terjadi di Ngali tersebut sebelumnya telah ditangani oleh pihak kepolisian, dan identitas terduga pelaku telah dikantongi. Penetapan status DPO dilakukan sebagai bagian dari upaya pengejaran terhadap pelaku.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Kabupaten Bima belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan terbaru penangkapan terhadap Hermansyah alias Here.

Masyarakat pun berharap aparat kepolisian dapat segera menuntaskan kasus ini dan membawa pelaku ke hadapan hukum.

Berita Terkait

Polres Kuantan Singingi Tertibkan 23 Unit Rakit PETI di Empat Lokasi
Tim Resmob Sat Reskrim Polres Kuansing Cek Dugaan Aktivitas PETI Jenis Stingkai di Desa Pulau Kopuang
Korban Penganiayaan di Padang Minta Kepastian Hukum, Kelanjutan Perkara Dipertanyakan
Polsek Kuantan Tengah Tertibkan dan Musnahkan 11 Unit PETI di Desa Kampung Baru Sentajo
Polsek Kuantan Mudik Tertibkan Aktivitas PETI di Desa Petapahan, Enam Mesin Lanting/Darat Dimusnahkan
KRYD Operasi Sarang Narkoba, Tim Elang Kuantan Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Beringin Taluk
Penguatan Advokasi Hukum Berkeadilan Jadi Fokus Musda I ARUN Sumbar
Suara Hati yang Belum Terdengar: Di Balik Ketegasan Regulasi PETI dan Jeritan Lambung Warga Miskin
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 14:50

Polres Kuantan Singingi Tertibkan 23 Unit Rakit PETI di Empat Lokasi

Minggu, 25 Oktober 2026 - 10:58

Tim Resmob Sat Reskrim Polres Kuansing Cek Dugaan Aktivitas PETI Jenis Stingkai di Desa Pulau Kopuang

Minggu, 25 Oktober 2026 - 10:56

Korban Penganiayaan di Padang Minta Kepastian Hukum, Kelanjutan Perkara Dipertanyakan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 07:29

Polsek Kuantan Tengah Tertibkan dan Musnahkan 11 Unit PETI di Desa Kampung Baru Sentajo

Minggu, 25 Oktober 2026 - 04:37

KRYD Operasi Sarang Narkoba, Tim Elang Kuantan Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Beringin Taluk

Minggu, 25 Oktober 2026 - 04:04

Penguatan Advokasi Hukum Berkeadilan Jadi Fokus Musda I ARUN Sumbar

Minggu, 25 Oktober 2026 - 02:43

Suara Hati yang Belum Terdengar: Di Balik Ketegasan Regulasi PETI dan Jeritan Lambung Warga Miskin

Minggu, 25 Oktober 2026 - 02:01

Anggota DPRD Kota Padang Ja’far Resmi Buka Pelatihan Digital Marketing UMKM BERKELAS Angkatan I

Berita Terbaru