RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Terkait Postingan Viral, Mitra SPPG OI TUI, Erni Wati : Penyajian Makanan telah Memenuhi Ketentuan Gizi, Pihaknya Laporkan Masalah ini Keranah Hukum

- Penulis

Jumat, 17 April 2026 - 06:33

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bima //TintaPos.Com// – Mitra SPPG OI TUI, Erni Wati, akhirnya angkat bicara terkait postingan viral di media sosial yang menyebutkan kualitas makanan yang disajikan tidak memenuhi standar gizi Badan Gizi Nasional (BGN). Menurutnya, penyajian makanannya telah memenuhi ketentuan gizi.

Hal tersebut disampaikan langsung kuasa hukum Erna Wati, Mualimunsyah dari kantor MLS & Partner Law Firm. Kata Mualim jika, seluruh rangkaian penyajian makanan SPPG OI TUI telah melalui proses yang benar.

“Klien kami dan SPPG OI TUI telah melakukan sebagai ketentuan standart gizi kesehatan,” kata Mualimunsyah kepada wartawan, Kamis (16/4).

Ia menjelaskan, dalam penjajian makanan di SPPG OI TUI dilakukan secara terbuka. Menu yang diberikan kepada si penerima manfaat, akan dipublikasikan di akun media sosialnya.

“Jadi, apa yang diviralkan itu bukan menu secara sempurna yang dikeluarkan SPPG OI TUI. Dalam hal ini, baik wadah penyimpanan makanan maupun standar kualitas makananya,” sebutnya.

Duduk Perkara Laporan Polisi

Terkait postingan viral yang menjadi polemik di masyarakat, SPPG OI TUI telah berupaya untuk memberikan penjelasan kepada pihak yang menyoroti. Sejumlah tim, seperti kepala SPPG, Aslap hingga Danpos telah diterjunkan untuk menemui warga yang keberatan.

“TIM SPPG OI TUA sudah mencoba untuk mengklarifikasi atas postingannya secara kekeluargaan jauh sebelum buat Laporan Polisi. Namun orang itu tidak ada dan klien kami juga sudah sempat berkomunikasi langsung, tapi dia tetap dengan postingan,” bebernya.

Baca Juga:  Kasus Aspal Curah Ilegal DPRD Kota Bima: Bendahara PKS dan 4 Perusahaan Diuji Tipikor Polres, Kasus Dilimpahkan ke Inspektorat Namun Dapat Kritik

Meski telah diberikan penjelasan, warga yang buat postingan tersebut semakin bringas di media sosial. Ia menyerang klien kami secara personal dengan merendahkan harkat dan martabatnya.

“Awalnya tentang fasilitas SPPG OI TUI, tapi makin malah menyerang kondisi ekonomi diri klien kami. Dia juga membandingkan kualitas SPPG OI TUI dan SPPG lain, dengan nada merendah diri klien kami,” ucapnya

Karena telah menyerang secara pribadi, Erna pun menempuh jalur hukum. Dia melaporkan akun sosial media yang membuat postingan tersebut di Polres Bima Kota.

“Disini kami ingin menyampaikan, tindakan untuk melaporkan pemilik akun Facebook Arif Emilia bukan untuk bungkam pengkritik, atau anti kritik. Di sinilah semua pihak dapat membuktikan apa yang diucapkan benar atau tidak,” tegasnya.

Dilanjutkannya, “Dan juga ketika orang telah direndahkan harkat dan martabatnya serta usahanya tidak berhak untuk melindunginya, lalu apa gunanya hukum?, bukan jelas hukum akan memberikan hak dan melindungi setiap warganya,” sambungnya.

Mualim berharap agar setiap orang tak lagi membuat postingan dengan narasi-narasi yang menyesatkan. Atau, tetap bijak dalam bersosial media.

“Berhentilah untuk membuat narasi-narasi yang menyesatkan publik. Kami juga tidak menutup ruang untuk pihak terlapor untuk membicarakan secara kekeluargaan, selama mereka memiliki ittikat baik,” tandasnya

Berita Terkait

Pemerintah Kuansing Bentuk Tim Penyelesaian Sengketa Lahan Antara Masyarakat Koto Baru dengan PT. RAPP
Dukung Asta Cita Presiden, Panen Raya Jagung di Sikakak Hasilkan 1 Ton
Polda Sumsel Distribusikan 100 Jerigen Cairan Pemadam X-Fire ke 11 Polres
Masyarakat Desak Kapolres Sijunjung Tuntaskan Aktivitas PETI, Jangan Tunggu Bencana, “Jaga Alam Maka Alam Akan Jaga Kita”
Aktivitas PETI di Sijunjung Tak Terbendung, Adanya Dugaan Oknum Polisi Jadi Pemodal
Masyarakat Koto Baru Menanti Keadilan, Pemkab Kuansing Gelar Rapat Penyelesaian Persoalan dengan PT RAPP
RIBUAN MASYARAKAT DAN LEMBAGA ADAT KOTO BARU TANAM BIBIT SAWIT DI LAHAN ULAYAT YANG DIKUASAI PT RAPP
WARGA LAPORKAN DUGAAN PENCEMARAN SUNGAI AMUT OLEH LIMBAH CAIR PKS PT MAS DI TANJUNG PAUH
Berita ini 172 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 15:17

GAZALI TEGAS TIDAK DIAM LAGI: DIGEROGOTI RENTENIR TOFAN RATUSAN JUTA, TIGA LAPORAN DIAJUKAN SEKALIGUS

Senin, 7 September 2026 - 11:46

Teror Dan Ancam Polisi: Rentenir Guru P3K di Bima Terancam di Pecat dan mendekam di penjara.

Senin, 7 September 2026 - 07:28

KETUA BAZNAS NTB SERING TIDAK DI KANTOR, BANTUAN BEROBAT TERUS TERTUNDA — KELUARGA PASIEN KELUAR BIAYA RATUSAN RIBU TANPA HASIL

Minggu, 6 September 2026 - 09:15

ALIANSI MASYARAKAT BERSATU KOTA & KABUPATEN BIMA AKAN GELAR AKSI DAMAI: TOLAK RENTENIR ILEGAL, TEGAKKAN KEADILAN & LINDUNGI MARTABAT WARGA

Kamis, 3 September 2026 - 14:29

BUKAN SATU KORBAN SAJA! Rentenir Tofan Ternyata Teror Banyak Keluarga — Ibu Esti Juga Dihina Kata Kasar & Diancam, Siap Laporkan Tofan Ke Polisi.

Kamis, 3 September 2026 - 07:04

DI HARI YANG SAMA, DUA LAPORAN GEMPARKAN POLRES BIMA KOTA — Istri Korban Laporkan Pemerasan & Pengancaman, DPP BAPEKA-NTB Bongkar Rentenir Ilegal Seorang Guru  

Rabu, 2 September 2026 - 16:46

RUSTAM, SH. (PENASEHAT HUKUM BAPEKA-NTB): PRAKTIK PEMERASAN RENTENIR OLEH SEORANG ABDI NEGARA DI KOTA BIMA — MENCORONG NAMA BAIK INSTITUSI PENDIDIKAN

Rabu, 2 September 2026 - 06:53

BAPEKA-NTB AKAN LAPORKAN “TFN” (LAMPE) KE POLRES BIMA KOTA — RENTENIR YANG MANFAATKAN MEDIA SOSIAL UNTUK MEMERAS DAN MEMPERMALUKAN WARGA

Berita Terbaru