RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Pembatasan Wisata di Taman Nasional Komodo Berpotensi Melahirkan Bentuk Baru Ketimpangan

- Penulis

Sabtu, 18 April 2026 - 15:08

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUPANG,//Tintapos.com// – 15 April 2026, Kebijakan pemerintah membatasi jumlah wisatawan hingga 1.000 orang per hari di Taman Nasional Komodo diklaim sebagai langkah menjaga kelestarian ekosistem. Namun, WALHI NTT memandang kebijakan ini tidak bisa dilepaskan dari model pembangunan pariwisata yang sejak awal bermasalah, eksploitatif, dan abai terhadap daya dukung ekologis serta keadilan sosial.

Lonjakan kunjungan wisata yang kini dijadikan alasan pembatasan bukanlah fenomena yang muncul tiba-tiba. Ia merupakan hasil dari kebijakan negara sendiri yang mendorong Labuan Bajo sebagai destinasi wisata super prioritas melalui pembangunan infrastruktur masif, promosi besar-besaran, dan pembukaan ruang investasi seluas-luasnya.

Alih-alih mencegah krisis ekologis, negara justru menciptakan tekanan berlebih terhadap ekosistem, lalu meresponsnya dengan pembatasan yang berpotensi melahirkan bentuk baru ketimpangan.

WALHI menilai bahwa skema pembatasan ini berisiko kuat mengarah pada model pariwisata eksklusif yang hanya dapat diakses oleh kelompok tertentu. Dalam praktiknya, pembatasan jumlah pengunjung kerap diikuti dengan kenaikan harga tiket dan dominasi operator wisata besar, yang pada akhirnya menyingkirkan wisatawan domestik serta pelaku usaha kecil dan masyarakat lokal.

Di sisi lain, masyarakat yang selama ini hidup berdampingan dengan kawasan konservasi justru menjadi pihak paling rentan terdampak. Nelayan, pemandu wisata lokal, dan pelaku ekonomi kecil berpotensi kehilangan sumber penghidupan akibat berkurangnya jumlah kunjungan, tanpa adanya jaminan perlindungan atau skema keadilan yang jelas dari negara.

Situasi ini menunjukkan bahwa pendekatan konservasi yang diambil masih bersifat teknokratis dan tidak menyentuh akar persoalan. Pembatasan berbasis kuota tidak akan efektif jika tidak diiringi dengan pengendalian terhadap ekspansi industri pariwisata, aktivitas kapal wisata massal, serta investasi besar yang selama ini menjadi sumber utama tekanan ekologis di kawasan.

Baca Juga:  DPRD Kuantan Singingi (Kuansing) batal mengesahkan Ranperda Perubahan Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) di lingkungan Pemkab Kuansing

WALHI NTT mengingatkan bahwa konservasi yang tidak berbasis pada keadilan berpotensi menjadi bentuk baru perampasan ruang hidup dengan legitimasi lingkungan. Pembatasan akses atas nama perlindungan alam, jika tidak disertai pengakuan dan perlindungan hak masyarakat lokal, justru akan memperkuat ketimpangan dan konflik sosial-ekologis.

WALHI NTT mendesak pemerintah untuk segera menghentikan model pembangunan pariwisata yang eksploitatif dan berorientasi pada investasi semata, serta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh kebijakan dan proyek pariwisata di kawasan Taman Nasional Komodo. Pemerintah juga harus memastikan bahwa masyarakat lokal ditempatkan sebagai subjek utama dalam pengelolaan kawasan, dibangun di atas prinsip keadilan sosial dan ekologis, dengan menjamin perlindungan hak masyarakat serta mengendalikan secara ketat aktivitas industri yang selama ini menjadi sumber utama tekanan terhadap ekosistem.

Pembatasan wisata tidak boleh dijadikan solusi instan atas krisis yang diciptakan oleh kebijakan itu sendiri. Tanpa perubahan mendasar, kebijakan ini hanya akan memindahkan masalah dan memperdalam ketimpangan.

Jika konservasi hanya berarti membatasi manusia tanpa membatasi kapital, maka yang terjadi bukan perlindungan alam, melainkan pengamanan investasi.

Berita Terkait

Pemerintah Kuansing Bentuk Tim Penyelesaian Sengketa Lahan Antara Masyarakat Koto Baru dengan PT. RAPP
Dukung Asta Cita Presiden, Panen Raya Jagung di Sikakak Hasilkan 1 Ton
Polda Sumsel Distribusikan 100 Jerigen Cairan Pemadam X-Fire ke 11 Polres
Masyarakat Desak Kapolres Sijunjung Tuntaskan Aktivitas PETI, Jangan Tunggu Bencana, “Jaga Alam Maka Alam Akan Jaga Kita”
Aktivitas PETI di Sijunjung Tak Terbendung, Adanya Dugaan Oknum Polisi Jadi Pemodal
Masyarakat Koto Baru Menanti Keadilan, Pemkab Kuansing Gelar Rapat Penyelesaian Persoalan dengan PT RAPP
RIBUAN MASYARAKAT DAN LEMBAGA ADAT KOTO BARU TANAM BIBIT SAWIT DI LAHAN ULAYAT YANG DIKUASAI PT RAPP
WARGA LAPORKAN DUGAAN PENCEMARAN SUNGAI AMUT OLEH LIMBAH CAIR PKS PT MAS DI TANJUNG PAUH
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 15:17

GAZALI TEGAS TIDAK DIAM LAGI: DIGEROGOTI RENTENIR TOFAN RATUSAN JUTA, TIGA LAPORAN DIAJUKAN SEKALIGUS

Senin, 7 September 2026 - 11:46

Teror Dan Ancam Polisi: Rentenir Guru P3K di Bima Terancam di Pecat dan mendekam di penjara.

Senin, 7 September 2026 - 07:28

KETUA BAZNAS NTB SERING TIDAK DI KANTOR, BANTUAN BEROBAT TERUS TERTUNDA — KELUARGA PASIEN KELUAR BIAYA RATUSAN RIBU TANPA HASIL

Minggu, 6 September 2026 - 09:15

ALIANSI MASYARAKAT BERSATU KOTA & KABUPATEN BIMA AKAN GELAR AKSI DAMAI: TOLAK RENTENIR ILEGAL, TEGAKKAN KEADILAN & LINDUNGI MARTABAT WARGA

Kamis, 3 September 2026 - 14:29

BUKAN SATU KORBAN SAJA! Rentenir Tofan Ternyata Teror Banyak Keluarga — Ibu Esti Juga Dihina Kata Kasar & Diancam, Siap Laporkan Tofan Ke Polisi.

Kamis, 3 September 2026 - 07:04

DI HARI YANG SAMA, DUA LAPORAN GEMPARKAN POLRES BIMA KOTA — Istri Korban Laporkan Pemerasan & Pengancaman, DPP BAPEKA-NTB Bongkar Rentenir Ilegal Seorang Guru  

Rabu, 2 September 2026 - 16:46

RUSTAM, SH. (PENASEHAT HUKUM BAPEKA-NTB): PRAKTIK PEMERASAN RENTENIR OLEH SEORANG ABDI NEGARA DI KOTA BIMA — MENCORONG NAMA BAIK INSTITUSI PENDIDIKAN

Rabu, 2 September 2026 - 06:53

BAPEKA-NTB AKAN LAPORKAN “TFN” (LAMPE) KE POLRES BIMA KOTA — RENTENIR YANG MANFAATKAN MEDIA SOSIAL UNTUK MEMERAS DAN MEMPERMALUKAN WARGA

Berita Terbaru