RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

Dugaan Pelanggaran Etik Hakim dalam Perkara Hadhanah Dilaporkan Alfernando,S.H, ke Komisi Yudisial RI dan BAWAS MA RI

- Penulis

Jumat, 24 April 2026 - 12:37

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, TintaPos.Com// – Seorang praktisi hukum, Alfernando, S.H., secara resmi melaporkan dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Timur dan Pengadilan Tinggi Agama Jakarta (23/04/26).

Laporan tersebut diajukan ke Komisi Yudisial RI dan Badan Pengawasan (BAWAS) Mahkamah Agung RI terkait perkara hak asuh anak (hadhanah) dengan Nomor 1460/Pdt.G/2025/PA.JT dan Nomor 24/Pdt.G/2026/PTA.JK.

Dalam keterangannya, pelapor menyebut adanya sejumlah kejanggalan serius selama proses persidangan, di antaranya dugaan munculnya dua putusan berbeda di tingkat pertama, hilangnya amar putusan dari sistem e-court, hingga diabaikannya bukti dan keterangan saksi.

Baca Juga:  Polsek Cerenti Sampaikan Himbauan Larangan Aktivitas PETI di Desa Pulau Panjang

Selain itu, pelapor juga menyoroti dugaan praktik yang disebut sebagai “kejahatan e-court”, yakni penghapusan dokumen putusan dari sistem peradilan digital yang dinilai berpotensi merusak integritas sistem hukum.

Perkara ini saat ini tengah berproses di tingkat Kasasi di Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Pelapor meminta Komisi Yudisial RI untuk melakukan pemantauan langsung terhadap jalannya persidangan, serta mendesak agar laporan dugaan pelanggaran etik hakim tersebut diperiksa secara menyeluruh dan transparan.

Dengan bukti yang diklaim kuat, pelapor berharap adanya tindakan tegas terhadap hakim yang terbukti melanggar, guna menjaga marwah dan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.

Berita Terkait

KETUA UMUM GANISA: Mengajak Seluruh Masyarakat Indonesia Peduli Generasi Penerus Bangsa Bersama kita Wujudkan Indonesia Emas
BAZNAS Kota Padang Buka Program Bantuan Penyelesaian Tugas Akhir bagi Mahasiswa
Aktivitas PETI Menggunakan Alat Berat di Kelurahan Muara Lembu, diduga Milik Rauf Tak Tersentu Hukum, APH Diminta Tindak Tegas..
Membongkar Skandal Pajak ‘Siluman’ BPKAD Kota Bima: Diduga Jadi Modus Amankan Mafia Tanah Reklamasi Amahami!.p
LPPK-NTB AKSI DI BRI CABANG BIMA: TOLAK PRAKTIK ASURANSI YANG TAK BERDASAR HUKUM DAN MERUGIKAN MASYARAKAT ,HANYA MENGUNTUNGKAN BANK
Pengurus Pusat UAR Tegaskan Pembentukan Satgas Nasional Penanggulangan Bencana Kekeringan
Direktur Adomart Yudi Siswanto Resmikan Cabang Ketiga di Jati, Perluas Layanan untuk Masyarakat Kota Padang
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:53

BAZNAS Kota Padang Buka Program Bantuan Penyelesaian Tugas Akhir bagi Mahasiswa

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:38

Pengurus Pusat UAR Tegaskan Pembentukan Satgas Nasional Penanggulangan Bencana Kekeringan

Kamis, 16 Juli 2026 - 09:23

Antisipasi Kelangkaan dan Kemacetan, Personel Polsek Deli Tua Gencarkan Monitoring serta Pengaturan Lalu Lintas di SPBU

Kamis, 16 Juli 2026 - 09:06

Mimbar Hukum Indonesia Kupas Tuntas Sengketa Harta Gono-Gini Rumah KPR dalam Webinar Nasional

Kamis, 16 Juli 2026 - 02:01

HUT ke-58 BPJS Kesehatan:Menjaga Harapan Melalui Gotong Royong untuk Sehat Bersama

Kamis, 16 Juli 2026 - 00:05

DPRD KOTA BIMA TANGGAPI ASPIRASI FUI: DORONG REVISI PERDA KETERTIBAN UMUM SECARA MENYELURUH

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:33

PBB Gratis Ditarget Berlaku Januari 2027, Pemkab Bondowoso Verifikasi 460 Ribu Warga Desil 1

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:16

Bom Rakitan Meledak di MAN 3 Padang, Densus 88 dan Polda Sumbar Dalami Motif Pelaku

Berita Terbaru