RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

Dugaan Pelanggaran Etik Hakim dalam Perkara Hadhanah Dilaporkan Alfernando,S.H, ke Komisi Yudisial RI dan BAWAS MA RI

- Penulis

Jumat, 24 April 2026 - 12:37

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, TintaPos.Com// – Seorang praktisi hukum, Alfernando, S.H., secara resmi melaporkan dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Timur dan Pengadilan Tinggi Agama Jakarta (23/04/26).

Laporan tersebut diajukan ke Komisi Yudisial RI dan Badan Pengawasan (BAWAS) Mahkamah Agung RI terkait perkara hak asuh anak (hadhanah) dengan Nomor 1460/Pdt.G/2025/PA.JT dan Nomor 24/Pdt.G/2026/PTA.JK.

Dalam keterangannya, pelapor menyebut adanya sejumlah kejanggalan serius selama proses persidangan, di antaranya dugaan munculnya dua putusan berbeda di tingkat pertama, hilangnya amar putusan dari sistem e-court, hingga diabaikannya bukti dan keterangan saksi.

Baca Juga:  Kementan Bantu Sumur Bor untuk Petani Banyuwangi

Selain itu, pelapor juga menyoroti dugaan praktik yang disebut sebagai “kejahatan e-court”, yakni penghapusan dokumen putusan dari sistem peradilan digital yang dinilai berpotensi merusak integritas sistem hukum.

Perkara ini saat ini tengah berproses di tingkat Kasasi di Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Pelapor meminta Komisi Yudisial RI untuk melakukan pemantauan langsung terhadap jalannya persidangan, serta mendesak agar laporan dugaan pelanggaran etik hakim tersebut diperiksa secara menyeluruh dan transparan.

Dengan bukti yang diklaim kuat, pelapor berharap adanya tindakan tegas terhadap hakim yang terbukti melanggar, guna menjaga marwah dan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Alat Berat Dinas PUPR Kabupaten Bima: Rugikan Daerah Rp 3,89 Miliar, Pelapor Lengkapi Keterangan di Polres
Pernyataan Abu Janda Dinilai Keliru, Ketua PW GP Ansor Sumbar: Minangkabau Adalah Penjaga Peradaban
PETANI SAWIT MENJERIT, HARGA TBS “TERJUN” DINAS PERKEBUNAN KUANSING DIDUGA LEMAH DALAM PENGAWASAN HARGA TBS
Polsek Kuantan Hilir Lakukan Pengecekan Tanaman Jagung Pipil di Wilkumnya, Tanaman Jagung Tumbuh Subur dan Bagus
Imaam Yakhsyallah Mansur: Kehormatan Masjidil Haram dan Masjidil Aqsa Harus Dijaga Bersama
PO Bus Tanpa Legalitas Jadi Atensi Utama LKPM-NTB di Kota Bima, Ancam Lapor Penipuan Negara
Riki Rizo Namzah Ketua GP Ansor Kabupaten Solok Sembelih Sapi Kurban
UAR – YEIF Bagikan Hewan Qurban untuk Masyarakat Terdampak Bencana di Aceh dan Sumatera Utara
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 04:48

Dugaan Korupsi Alat Berat Dinas PUPR Kabupaten Bima: Rugikan Daerah Rp 3,89 Miliar, Pelapor Lengkapi Keterangan di Polres

Sabtu, 30 Mei 2026 - 04:46

Pernyataan Abu Janda Dinilai Keliru, Ketua PW GP Ansor Sumbar: Minangkabau Adalah Penjaga Peradaban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 02:46

PETANI SAWIT MENJERIT, HARGA TBS “TERJUN” DINAS PERKEBUNAN KUANSING DIDUGA LEMAH DALAM PENGAWASAN HARGA TBS

Jumat, 29 Mei 2026 - 09:04

Polsek Kuantan Hilir Lakukan Pengecekan Tanaman Jagung Pipil di Wilkumnya, Tanaman Jagung Tumbuh Subur dan Bagus

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:22

Imaam Yakhsyallah Mansur: Kehormatan Masjidil Haram dan Masjidil Aqsa Harus Dijaga Bersama

Kamis, 28 Mei 2026 - 15:57

Riki Rizo Namzah Ketua GP Ansor Kabupaten Solok Sembelih Sapi Kurban

Kamis, 28 Mei 2026 - 12:25

UAR – YEIF Bagikan Hewan Qurban untuk Masyarakat Terdampak Bencana di Aceh dan Sumatera Utara

Kamis, 28 Mei 2026 - 05:09

Yayasan GANISA Hadiri Pembinaan Ormas di Kabupaten Bekasi, Perkuat Sinergi Demi Wilayah Kondusif

Berita Terbaru