Satpol-PP Kuansing akan Lakukan Penindakan Secara Tegas, yakni Ketahapan Penuntutan ke Pengadilan Untuk Pemilik Warung Remang-Remang

- Penulis

Senin, 27 April 2026 - 06:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuansing //TintaPos.Com// – Menjamurnya aktivitas warung remang remang di sekitar komplek perkantoran Pemda kuansing menjadi sorotan masyarakat, karena sampai saat ini aktivitas tersebut belum benar-benar bisa di tutup oleh pihak berwenang khususnya Satpol-PP. senin, 27/04/2027

Dari informasi pemilik warung remang remang di sekitar komplek Pemda, Yakni nama nama lama yang muncul, seakan-akan mereka tidak menganggap himbauan dan penertiban yang dilakukan Satpol-pp.

saat dikonfirmasi KasatPol PP Riokasyterwandra, S. Sos,. M. M Melalui Kabid Gakda sony terkait masih menjamurnya warung remang di kabupaten kuansing khususnya di sekitaran komplek pemda kuasing dia mengatakan akan menyuruh anggota Intel untuk turun tangan, Senin, 27/05/2026

“Ya kita cek nanti anggota Intel satpol turun kesana,.kalau memang buka kita lakukan tindakan yustisi, ” Tegas Sony

Baca Juga:  Ekstasi Disimpan dalam Kotak Rokok, Kurir Narkoba 53 Tahun Diamankan Polisi

Lanjut dia, kita akan lakukan tahapan penindakan secara tegas, yakni ketahapan penuntugan ke pengadilan untuk pemilik nya.

“Iya kita kalau nanti dapat kita lakukan tahapan penindakan ke tahap penuntutan ke pengadilan untuk pemilik nya, ” Ujar kabid Gakda

sesuai informasi di duga nama nama pemilik adalah Riski, Mbe/Dewi, Lilik, Bela, Dll, yang semua nama nama tersebut sudah melakukan usaha tersebut sejak lama.

masyarakat sangat berharap tindak yang tegas untuk kegiatan yang merusak normal norma adat di kuansing, jangan cuma teguran yang diberikan tapi tindakan tegas yang harus di ambil.

Berita Terkait

Polres Kuantan Singingi Tertibkan 23 Unit Rakit PETI di Empat Lokasi
Tim Resmob Sat Reskrim Polres Kuansing Cek Dugaan Aktivitas PETI Jenis Stingkai di Desa Pulau Kopuang
Korban Penganiayaan di Padang Minta Kepastian Hukum, Kelanjutan Perkara Dipertanyakan
Polsek Kuantan Tengah Tertibkan dan Musnahkan 11 Unit PETI di Desa Kampung Baru Sentajo
Polsek Kuantan Mudik Tertibkan Aktivitas PETI di Desa Petapahan, Enam Mesin Lanting/Darat Dimusnahkan
KRYD Operasi Sarang Narkoba, Tim Elang Kuantan Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Beringin Taluk
Penguatan Advokasi Hukum Berkeadilan Jadi Fokus Musda I ARUN Sumbar
Suara Hati yang Belum Terdengar: Di Balik Ketegasan Regulasi PETI dan Jeritan Lambung Warga Miskin
Berita ini 64 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 14:50

Polres Kuantan Singingi Tertibkan 23 Unit Rakit PETI di Empat Lokasi

Minggu, 25 Oktober 2026 - 10:58

Tim Resmob Sat Reskrim Polres Kuansing Cek Dugaan Aktivitas PETI Jenis Stingkai di Desa Pulau Kopuang

Minggu, 25 Oktober 2026 - 10:56

Korban Penganiayaan di Padang Minta Kepastian Hukum, Kelanjutan Perkara Dipertanyakan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 07:29

Polsek Kuantan Tengah Tertibkan dan Musnahkan 11 Unit PETI di Desa Kampung Baru Sentajo

Minggu, 25 Oktober 2026 - 04:37

KRYD Operasi Sarang Narkoba, Tim Elang Kuantan Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Beringin Taluk

Minggu, 25 Oktober 2026 - 04:04

Penguatan Advokasi Hukum Berkeadilan Jadi Fokus Musda I ARUN Sumbar

Minggu, 25 Oktober 2026 - 02:43

Suara Hati yang Belum Terdengar: Di Balik Ketegasan Regulasi PETI dan Jeritan Lambung Warga Miskin

Minggu, 25 Oktober 2026 - 02:01

Anggota DPRD Kota Padang Ja’far Resmi Buka Pelatihan Digital Marketing UMKM BERKELAS Angkatan I

Berita Terbaru