RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

FGD PENYELESAIAN KONFLIK PERHUTANAN SOSIAL DIGELAR DI BIMA, Kementerian LHK Hadir, Masyarakat Sampaikan Keberatan

- Penulis

Senin, 27 April 2026 - 07:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BIMA //TintaPos.Com// – Upaya penyelesaian konflik lahan di kawasan perhutanan sosial kembali mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat. Kali ini, Balai Perhutanan Sosial Denpasar, di bawah naungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), resmi menggelar Focus Group Discussion (FGD).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Polres Bima Kota ini bertujuan memfasilitasi penyelesaian konflik antara KTH Oi Rida Lestari dengan masyarakat setempat.

Dalam setiap proses perjuangan dan pembelaan hak masyarakat, Pemerintah Desa Lelamase senantiasa hadir di barisan terdepan.

Ahmad, S.Sos, selaku Lurah Desa Lelamase, menegaskan komitmennya untuk selalu setia mendampingi warga dengan penuh kesabaran dan ketabahan demi memperjuangkan hak-hak adat dan ekonomi masyarakat.

MASYARAKAT SOROTI PERLAKUAN TIDAK ADIL DAN STATUS PELAPOR

Dalam kesempatan tersebut, sejumlah tokoh masyarakat menyampaikan pandangan dan pertanyaan kritis terkait penanganan kasus ini yang berlangsung sejak lama.

Ketua Karangtaruna Lela Mase, M. Roris, menegaskan keprihatinan mereka terhadap kondisi lingkungan.

“Kami sudah mengikuti kasus ini mulai dari tahun 2019. Selama ini kami terus berupaya mencegah kerusakan, melakukan perlindungan mata air, dan menjaga kelestarian alam agar tetap terjaga dengan baik,” ujar Roris.

Sementara itu, Warga lelamase Aris Munandar, mempertanyakan adanya perlakuan yang dinilai tidak adil atau diskriminatif dalam pengaturan akses lahan.

Baca Juga:  Digital Literasi: Cerdas Finansial di Era Modern

“Pada tahun 2021, berdasarkan keputusan BKPH saat itu, ada larangan pembebasan lahan dan akses ditutup. Namun anehnya, akses untuk wilayah yang dikelola pihak dari Maria justru tidak ditutup dan tetap dibuka. Kami bertanya, ada apa ini? Mengapa ada perbedaan perlakuan seperti ini?” tanyanya dengan tegas.

Lebih jauh, Aris Munandar juga menyoroti siapa yang menjadi pelapor dalam kasus ini.

“Menurut kami hal ini tidak masuk akal. Pelapor yang melaporkan 16 orang warga Lelamase ini justru adalah salah satu tersangka OTT (Operasi Tangkap Tangan) yang saat ini kasusnya masih dalam proses hukum,” tegas Aris.

Pihak Balai Perhutanan Sosial Denpasar juga menegaskan komitmennya dalam mewujudkan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi.

“Segenap pimpinan dan pegawai Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial berkomitmen untuk menegakkan integritas dan layanan berkualitas yang unggul serta tanpa biaya (0 Rupiah),” tegas surat tersebut.

Dengan adanya pertemuan ini, diharapkan semua pertanyaan dan keberatan dapat dijawab serta dicarikan solusi yang win-win solution, adil, dan berkelanjutan bagi semua pihak.

Red.

Berita Terkait

Pemerintah Kuansing Bentuk Tim Penyelesaian Sengketa Lahan Antara Masyarakat Koto Baru dengan PT. RAPP
Dukung Asta Cita Presiden, Panen Raya Jagung di Sikakak Hasilkan 1 Ton
Polda Sumsel Distribusikan 100 Jerigen Cairan Pemadam X-Fire ke 11 Polres
Masyarakat Desak Kapolres Sijunjung Tuntaskan Aktivitas PETI, Jangan Tunggu Bencana, “Jaga Alam Maka Alam Akan Jaga Kita”
Aktivitas PETI di Sijunjung Tak Terbendung, Adanya Dugaan Oknum Polisi Jadi Pemodal
Masyarakat Koto Baru Menanti Keadilan, Pemkab Kuansing Gelar Rapat Penyelesaian Persoalan dengan PT RAPP
RIBUAN MASYARAKAT DAN LEMBAGA ADAT KOTO BARU TANAM BIBIT SAWIT DI LAHAN ULAYAT YANG DIKUASAI PT RAPP
WARGA LAPORKAN DUGAAN PENCEMARAN SUNGAI AMUT OLEH LIMBAH CAIR PKS PT MAS DI TANJUNG PAUH
Berita ini 97 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 15:17

GAZALI TEGAS TIDAK DIAM LAGI: DIGEROGOTI RENTENIR TOFAN RATUSAN JUTA, TIGA LAPORAN DIAJUKAN SEKALIGUS

Senin, 7 September 2026 - 11:46

Teror Dan Ancam Polisi: Rentenir Guru P3K di Bima Terancam di Pecat dan mendekam di penjara.

Senin, 7 September 2026 - 07:28

KETUA BAZNAS NTB SERING TIDAK DI KANTOR, BANTUAN BEROBAT TERUS TERTUNDA — KELUARGA PASIEN KELUAR BIAYA RATUSAN RIBU TANPA HASIL

Minggu, 6 September 2026 - 09:15

ALIANSI MASYARAKAT BERSATU KOTA & KABUPATEN BIMA AKAN GELAR AKSI DAMAI: TOLAK RENTENIR ILEGAL, TEGAKKAN KEADILAN & LINDUNGI MARTABAT WARGA

Kamis, 3 September 2026 - 14:29

BUKAN SATU KORBAN SAJA! Rentenir Tofan Ternyata Teror Banyak Keluarga — Ibu Esti Juga Dihina Kata Kasar & Diancam, Siap Laporkan Tofan Ke Polisi.

Kamis, 3 September 2026 - 07:04

DI HARI YANG SAMA, DUA LAPORAN GEMPARKAN POLRES BIMA KOTA — Istri Korban Laporkan Pemerasan & Pengancaman, DPP BAPEKA-NTB Bongkar Rentenir Ilegal Seorang Guru  

Rabu, 2 September 2026 - 16:46

RUSTAM, SH. (PENASEHAT HUKUM BAPEKA-NTB): PRAKTIK PEMERASAN RENTENIR OLEH SEORANG ABDI NEGARA DI KOTA BIMA — MENCORONG NAMA BAIK INSTITUSI PENDIDIKAN

Rabu, 2 September 2026 - 06:53

BAPEKA-NTB AKAN LAPORKAN “TFN” (LAMPE) KE POLRES BIMA KOTA — RENTENIR YANG MANFAATKAN MEDIA SOSIAL UNTUK MEMERAS DAN MEMPERMALUKAN WARGA

Berita Terbaru