RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Atensi Kapolda, Polres Bitung Berhasil Mengembalikan Mobil Milik Konten Kreator, Ini Kata AKBP Albert Zai

- Penulis

Senin, 27 April 2026 - 13:37

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BITUNG //TintaPos.Com// – Kepolisian Resor Kota Bitung berhasil mengembalikan barang bukti berupa kendaraan roda empat milik konten kreator cilik yang dikenal dengan nama Meske dan Mince. Kendaraan tersebut sebelumnya dilaporkan hilang dengan dugaan tindak pencurian yang diduga dilakukan oleh pihak ketiga dari lembaga pembiayaan Adira.

Kejadian bermula ketika beberapa hari yang lalu, Meske dan Mince beserta keluarga melaporkan kehilangan kendaraan bermotor roda empat ke Polres Bitung. Dalam laporan tersebut, korban menyampaikan dugaan bahwa kendaraan dengan nomor polisi DB 1821 VC, merek Honda Brio RS berwarna Putih Diamond, diambil secara sepihak tanpa prosedur yang jelas dan melanggar ketentuan hukum oleh pihak yang bertindak atas nama lembaga pembiayaan Adira.

Menerima laporan tersebut, jajaran Polres Bitung segera menindaklanjuti dengan membentuk tim khusus yang dipimpin langsung oleh Tim Resmob. Di bawah komando Kapolres Bitung AKBP Albert Zai, S.I.K., M.H. serta pengawasan langsung Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bitung AKP Ahmad Anugrah Ari Pratama, S.Tr.K., S.I.K., M.H., tim melakukan penelusuran dan penyelidikan secara intensif.

Upaya yang dilakukan membuahkan hasil positif. Tim berhasil menemukan dan mengamankan kendaraan yang menjadi objek kasus tersebut. Sementara itu, pihak kepolisian juga telah melakukan langkah hukum berupa pemanggilan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kejadian ini guna dimintai keterangan dan dipertanggungjawabkan atas perbuatannya sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Sebagai bentuk pertanggungjawaban atas hasil penyelidikan yang telah dilakukan, Kapolres Bitung bersama Kasat Reskrim secara langsung menyerahkan kendaraan yang telah diamankan kepada Meske dan Mince selaku pemilik sah kendaraan dalam acara penyerahan yang berlangsung secara resmi.

Kapolres Bitung AKBP Albert Zai menyampaikan bahwa penanganan kasus ini merupakan bukti keseriusan dan komitmen pihak kepolisian untuk melindungi hak-hak masyarakat serta menindak tegas setiap tindakan yang diduga melanggar hukum.

Baca Juga:  Dibatasi Kecepatan 20 Km/Jam,Bila Melanggar Siap Siap Di Tindak Dan Mendapatkan Sanksi

“Kami menindaklanjuti setiap laporan yang masuk dari masyarakat dengan sepenuh hati dan secepat mungkin. Apapun status dan latar belakang pelapor maupun pihak yang terlibat, kami akan memprosesnya secara adil, transparan, dan berdasarkan hukum yang berlaku. Keberhasilan mengamankan kendaraan ini adalah hasil kerja sama tim dan bukti bahwa kepolisian hadir untuk melayani serta melindungi seluruh warga tanpa terkecuali,” tegas Kapolres Bitung.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Ahmad Anugrah Ari Pratama menambahkan bahwa proses hukum terhadap kasus ini masih terus berlanjut. Pihak yang diduga terlibat akan diproses secara hukum dan dijerat dengan pasal-pasal yang sesuai dengan tindakan yang telah dilakukan.

“Kami telah melakukan pemanggilan kepada pihak yang diduga terlibat untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Semua proses akan kami jalankan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, sehingga keadilan dapat terwujud dan rasa aman masyarakat dapat kembali terjaga,” ujarnya.

Meske dan Mince selaku korban menyampaikan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada jajaran Polres Bitung, khususnya Tim Resmob, atas kerja cepat, ketelitian, dan keseriusan dalam menangani kasus yang mereka laporkan.

“Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Kapolres beserta seluruh jajaran yang telah bekerja keras sehingga kendaraan kami dapat kembali ke tangan kami. Kami merasakan betapa besar perhatian dan pengabdian yang diberikan oleh kepolisian kepada masyarakat. Semoga kinerja yang baik ini terus dipertahankan dan ditingkatkan demi keamanan dan kenyamanan seluruh warga Kota Bitung,” ungkap Meske dan Mince dengan perasaan lega dan gembira.

Kasus ini saat ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap seluruh fakta dan pihak yang bertanggung jawab, guna memastikan proses hukum berjalan dengan sempurna dan berkeadilan.

Berita Terkait

Pemerintah Kuansing Bentuk Tim Penyelesaian Sengketa Lahan Antara Masyarakat Koto Baru dengan PT. RAPP
Dukung Asta Cita Presiden, Panen Raya Jagung di Sikakak Hasilkan 1 Ton
Polda Sumsel Distribusikan 100 Jerigen Cairan Pemadam X-Fire ke 11 Polres
Masyarakat Desak Kapolres Sijunjung Tuntaskan Aktivitas PETI, Jangan Tunggu Bencana, “Jaga Alam Maka Alam Akan Jaga Kita”
Aktivitas PETI di Sijunjung Tak Terbendung, Adanya Dugaan Oknum Polisi Jadi Pemodal
Masyarakat Koto Baru Menanti Keadilan, Pemkab Kuansing Gelar Rapat Penyelesaian Persoalan dengan PT RAPP
RIBUAN MASYARAKAT DAN LEMBAGA ADAT KOTO BARU TANAM BIBIT SAWIT DI LAHAN ULAYAT YANG DIKUASAI PT RAPP
WARGA LAPORKAN DUGAAN PENCEMARAN SUNGAI AMUT OLEH LIMBAH CAIR PKS PT MAS DI TANJUNG PAUH
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 15:17

GAZALI TEGAS TIDAK DIAM LAGI: DIGEROGOTI RENTENIR TOFAN RATUSAN JUTA, TIGA LAPORAN DIAJUKAN SEKALIGUS

Senin, 7 September 2026 - 11:46

Teror Dan Ancam Polisi: Rentenir Guru P3K di Bima Terancam di Pecat dan mendekam di penjara.

Senin, 7 September 2026 - 07:28

KETUA BAZNAS NTB SERING TIDAK DI KANTOR, BANTUAN BEROBAT TERUS TERTUNDA — KELUARGA PASIEN KELUAR BIAYA RATUSAN RIBU TANPA HASIL

Minggu, 6 September 2026 - 09:15

ALIANSI MASYARAKAT BERSATU KOTA & KABUPATEN BIMA AKAN GELAR AKSI DAMAI: TOLAK RENTENIR ILEGAL, TEGAKKAN KEADILAN & LINDUNGI MARTABAT WARGA

Kamis, 3 September 2026 - 14:29

BUKAN SATU KORBAN SAJA! Rentenir Tofan Ternyata Teror Banyak Keluarga — Ibu Esti Juga Dihina Kata Kasar & Diancam, Siap Laporkan Tofan Ke Polisi.

Kamis, 3 September 2026 - 07:04

DI HARI YANG SAMA, DUA LAPORAN GEMPARKAN POLRES BIMA KOTA — Istri Korban Laporkan Pemerasan & Pengancaman, DPP BAPEKA-NTB Bongkar Rentenir Ilegal Seorang Guru  

Rabu, 2 September 2026 - 16:46

RUSTAM, SH. (PENASEHAT HUKUM BAPEKA-NTB): PRAKTIK PEMERASAN RENTENIR OLEH SEORANG ABDI NEGARA DI KOTA BIMA — MENCORONG NAMA BAIK INSTITUSI PENDIDIKAN

Rabu, 2 September 2026 - 06:53

BAPEKA-NTB AKAN LAPORKAN “TFN” (LAMPE) KE POLRES BIMA KOTA — RENTENIR YANG MANFAATKAN MEDIA SOSIAL UNTUK MEMERAS DAN MEMPERMALUKAN WARGA

Berita Terbaru