RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Merasa Diabaikan, Korban Pemalsuan Tanda Tangan Pertanyakan Keadilan Di Polda Riau

- Penulis

Selasa, 28 April 2026 - 02:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROHIL //TintaPos.Com// – Perjalanan perkara
pemalsuan tandatangan H Sopian HAS (73) warga Menggala Sakti, Tanah Putih, Rokan Hilir (Rohil) yang ditangani oleh penyidik Unit III Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rohil berliku-liku dan banyak ditemukan keanehan hingga memakan waktu setahun lebih.

Yang akhirnya penyidik Unit III Satreskrim Polres Rohil mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP-3) terhadap kasus tersebut. Alasannya, tidak ditemukan adanya kerugian yang dialami korban.

Yang lebih aneh lagi penyidik menyebutkan, bahwa perkara pemalsuan tandatangan tersebut tidak masuk ranah pidana. Padahal hasil uji Labfor Polda Riau menyimpulkan tandatangan yang ada di SKGR milik terduga terlapor Samin Non Identik alias palsu. Tak cuma itu, ada tidaknya tandatangan pelapor menurut penyidik tidak merubah hak pelapor atas tanah. 

Padahal ini masalah pemalsuan tandatangan bukan masalah tanah. Ditambah lagi, tandatangan dan SKGR diduga sudah positif palsu, sehingga bagaimana penyidik bisa mengatakan itu haknya pelapor. Hal ini nampak sekali keanehan penyidik dalam menangani perkara pemalsuan tandatangan tersebut.

Alasan tersebut menurut korban aneh dan diduga sengaja dipaksakan SP-3. Padahal kerugian yang dialami korban akibat perbuatan terduga pelaku tersebut tak terhitung nilainya. Ditambah lagi moril korban rusak atas ulah terduga pelaku.

Setelah SP-3 keluar, korban tentu tidak terima. Akhirnya, melalui kuasa hukumnya Iwat Endri SH MH mengajukan Gelar Perkara Khusus di Polda Riau, Kamis lalu (12/02/2026).

Baca Juga:  Aktivitas PETI Merajalela, Kapolres Pasaman Barat Masih Diam Saat Dikonfirmasi

Di sini lika-liku dan keanehan itu muncul lagi. Korban yang setiap hari menanti kedatangan surat pemberitahun dari penyidik terkait gelar perkara tersebut, ternyata sampai saat ini belum juga mendapatkan informasi hasil gelar perkara tersebut dari penyidik Polres Rohil.

“Sejak perkara ini kami laporkan pada tanggal 18 September 2024 lalu di Polda Riau, sudah banyak lika-liku dan keanehan yang kami dapatkan. Terakhir ini masalah hasil gelar perkara. Sudah 2 bulan lebih gelar perkara dilaksanakan, hasilnya sampai saat ini belum juga ada kami terima atau diberitahu oleh penyidik. Padahal kata bapak Kapolda Irjen Pol Herry Heryawan hasil gelar perkara paling lama 3 hari sudah diberitahukan kepada pihak-pihak terkait,” kata H Sopian HAS yang didampingi putranya, Muzakir SE.

Terkait perkara tersebut, di sini H Sopian HAS menanyakan kepada bapak Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan SIK SH MH, apakah masih ada keadilan untuk dirinya di Polda Riau. “Saya hanya mencari keadilan. Makanya saya menanyakan kepada bapak Kapolda Riau, apakah orang tua seperti saya ini masih mendapatkan keadilan di Polda Riau. Kalau di Polda Riau ini tidak ada lagi keadilan untuk saya. Insya Allah saya akan mencari keadilan di Mabes Polri,” tambah H Sopian HAS.*** (Rilis)

Berita Terkait

Pemerintah Kuansing Bentuk Tim Penyelesaian Sengketa Lahan Antara Masyarakat Koto Baru dengan PT. RAPP
Dukung Asta Cita Presiden, Panen Raya Jagung di Sikakak Hasilkan 1 Ton
Polda Sumsel Distribusikan 100 Jerigen Cairan Pemadam X-Fire ke 11 Polres
Masyarakat Desak Kapolres Sijunjung Tuntaskan Aktivitas PETI, Jangan Tunggu Bencana, “Jaga Alam Maka Alam Akan Jaga Kita”
Aktivitas PETI di Sijunjung Tak Terbendung, Adanya Dugaan Oknum Polisi Jadi Pemodal
Masyarakat Koto Baru Menanti Keadilan, Pemkab Kuansing Gelar Rapat Penyelesaian Persoalan dengan PT RAPP
RIBUAN MASYARAKAT DAN LEMBAGA ADAT KOTO BARU TANAM BIBIT SAWIT DI LAHAN ULAYAT YANG DIKUASAI PT RAPP
WARGA LAPORKAN DUGAAN PENCEMARAN SUNGAI AMUT OLEH LIMBAH CAIR PKS PT MAS DI TANJUNG PAUH
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 15:17

GAZALI TEGAS TIDAK DIAM LAGI: DIGEROGOTI RENTENIR TOFAN RATUSAN JUTA, TIGA LAPORAN DIAJUKAN SEKALIGUS

Senin, 7 September 2026 - 11:46

Teror Dan Ancam Polisi: Rentenir Guru P3K di Bima Terancam di Pecat dan mendekam di penjara.

Senin, 7 September 2026 - 07:28

KETUA BAZNAS NTB SERING TIDAK DI KANTOR, BANTUAN BEROBAT TERUS TERTUNDA — KELUARGA PASIEN KELUAR BIAYA RATUSAN RIBU TANPA HASIL

Minggu, 6 September 2026 - 09:15

ALIANSI MASYARAKAT BERSATU KOTA & KABUPATEN BIMA AKAN GELAR AKSI DAMAI: TOLAK RENTENIR ILEGAL, TEGAKKAN KEADILAN & LINDUNGI MARTABAT WARGA

Kamis, 3 September 2026 - 14:29

BUKAN SATU KORBAN SAJA! Rentenir Tofan Ternyata Teror Banyak Keluarga — Ibu Esti Juga Dihina Kata Kasar & Diancam, Siap Laporkan Tofan Ke Polisi.

Kamis, 3 September 2026 - 07:04

DI HARI YANG SAMA, DUA LAPORAN GEMPARKAN POLRES BIMA KOTA — Istri Korban Laporkan Pemerasan & Pengancaman, DPP BAPEKA-NTB Bongkar Rentenir Ilegal Seorang Guru  

Rabu, 2 September 2026 - 16:46

RUSTAM, SH. (PENASEHAT HUKUM BAPEKA-NTB): PRAKTIK PEMERASAN RENTENIR OLEH SEORANG ABDI NEGARA DI KOTA BIMA — MENCORONG NAMA BAIK INSTITUSI PENDIDIKAN

Rabu, 2 September 2026 - 06:53

BAPEKA-NTB AKAN LAPORKAN “TFN” (LAMPE) KE POLRES BIMA KOTA — RENTENIR YANG MANFAATKAN MEDIA SOSIAL UNTUK MEMERAS DAN MEMPERMALUKAN WARGA

Berita Terbaru