Merasa Diabaikan, Korban Pemalsuan Tanda Tangan Pertanyakan Keadilan Di Polda Riau

- Penulis

Selasa, 28 April 2026 - 02:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROHIL //TintaPos.Com// – Perjalanan perkara
pemalsuan tandatangan H Sopian HAS (73) warga Menggala Sakti, Tanah Putih, Rokan Hilir (Rohil) yang ditangani oleh penyidik Unit III Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rohil berliku-liku dan banyak ditemukan keanehan hingga memakan waktu setahun lebih.

Yang akhirnya penyidik Unit III Satreskrim Polres Rohil mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP-3) terhadap kasus tersebut. Alasannya, tidak ditemukan adanya kerugian yang dialami korban.

Yang lebih aneh lagi penyidik menyebutkan, bahwa perkara pemalsuan tandatangan tersebut tidak masuk ranah pidana. Padahal hasil uji Labfor Polda Riau menyimpulkan tandatangan yang ada di SKGR milik terduga terlapor Samin Non Identik alias palsu. Tak cuma itu, ada tidaknya tandatangan pelapor menurut penyidik tidak merubah hak pelapor atas tanah. 

Padahal ini masalah pemalsuan tandatangan bukan masalah tanah. Ditambah lagi, tandatangan dan SKGR diduga sudah positif palsu, sehingga bagaimana penyidik bisa mengatakan itu haknya pelapor. Hal ini nampak sekali keanehan penyidik dalam menangani perkara pemalsuan tandatangan tersebut.

Alasan tersebut menurut korban aneh dan diduga sengaja dipaksakan SP-3. Padahal kerugian yang dialami korban akibat perbuatan terduga pelaku tersebut tak terhitung nilainya. Ditambah lagi moril korban rusak atas ulah terduga pelaku.

Setelah SP-3 keluar, korban tentu tidak terima. Akhirnya, melalui kuasa hukumnya Iwat Endri SH MH mengajukan Gelar Perkara Khusus di Polda Riau, Kamis lalu (12/02/2026).

Baca Juga:  Pembangunan KDKMP di Sumenep Madura,Di Tinjau Pangdam V/Brawijaya

Di sini lika-liku dan keanehan itu muncul lagi. Korban yang setiap hari menanti kedatangan surat pemberitahun dari penyidik terkait gelar perkara tersebut, ternyata sampai saat ini belum juga mendapatkan informasi hasil gelar perkara tersebut dari penyidik Polres Rohil.

“Sejak perkara ini kami laporkan pada tanggal 18 September 2024 lalu di Polda Riau, sudah banyak lika-liku dan keanehan yang kami dapatkan. Terakhir ini masalah hasil gelar perkara. Sudah 2 bulan lebih gelar perkara dilaksanakan, hasilnya sampai saat ini belum juga ada kami terima atau diberitahu oleh penyidik. Padahal kata bapak Kapolda Irjen Pol Herry Heryawan hasil gelar perkara paling lama 3 hari sudah diberitahukan kepada pihak-pihak terkait,” kata H Sopian HAS yang didampingi putranya, Muzakir SE.

Terkait perkara tersebut, di sini H Sopian HAS menanyakan kepada bapak Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan SIK SH MH, apakah masih ada keadilan untuk dirinya di Polda Riau. “Saya hanya mencari keadilan. Makanya saya menanyakan kepada bapak Kapolda Riau, apakah orang tua seperti saya ini masih mendapatkan keadilan di Polda Riau. Kalau di Polda Riau ini tidak ada lagi keadilan untuk saya. Insya Allah saya akan mencari keadilan di Mabes Polri,” tambah H Sopian HAS.*** (Rilis)

Berita Terkait

Tim Resmob Sat Reskrim Polres Kuansing Cek Dugaan Aktivitas PETI Jenis Stingkai di Desa Pulau Kopuang
Korban Penganiayaan di Padang Minta Kepastian Hukum, Kelanjutan Perkara Dipertanyakan
Polsek Kuantan Tengah Tertibkan dan Musnahkan 11 Unit PETI di Desa Kampung Baru Sentajo
Polsek Kuantan Mudik Tertibkan Aktivitas PETI di Desa Petapahan, Enam Mesin Lanting/Darat Dimusnahkan
KRYD Operasi Sarang Narkoba, Tim Elang Kuantan Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Beringin Taluk
Penguatan Advokasi Hukum Berkeadilan Jadi Fokus Musda I ARUN Sumbar
Suara Hati yang Belum Terdengar: Di Balik Ketegasan Regulasi PETI dan Jeritan Lambung Warga Miskin
Anggota DPRD Kota Padang Ja’far Resmi Buka Pelatihan Digital Marketing UMKM BERKELAS Angkatan I
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 10:58

Tim Resmob Sat Reskrim Polres Kuansing Cek Dugaan Aktivitas PETI Jenis Stingkai di Desa Pulau Kopuang

Minggu, 25 Oktober 2026 - 10:56

Korban Penganiayaan di Padang Minta Kepastian Hukum, Kelanjutan Perkara Dipertanyakan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 07:29

Polsek Kuantan Tengah Tertibkan dan Musnahkan 11 Unit PETI di Desa Kampung Baru Sentajo

Minggu, 25 Oktober 2026 - 07:26

Polsek Kuantan Mudik Tertibkan Aktivitas PETI di Desa Petapahan, Enam Mesin Lanting/Darat Dimusnahkan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 04:04

Penguatan Advokasi Hukum Berkeadilan Jadi Fokus Musda I ARUN Sumbar

Minggu, 25 Oktober 2026 - 02:43

Suara Hati yang Belum Terdengar: Di Balik Ketegasan Regulasi PETI dan Jeritan Lambung Warga Miskin

Minggu, 25 Oktober 2026 - 02:01

Anggota DPRD Kota Padang Ja’far Resmi Buka Pelatihan Digital Marketing UMKM BERKELAS Angkatan I

Minggu, 25 Oktober 2026 - 01:55

Target Juara Umum Porprov II Muara Enim, KORMI dan FPMSI Palembang Gelar Seleksi Atlet Pingpong

Berita Terbaru