RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

SPPG Wajib Memiliki PBG

- Penulis

Selasa, 28 April 2026 - 04:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang //TintaPos.Com// – Pengurusan PBG (persetujuan pembangunan gedung) sangat penting dilakukan. Sebab, PBG menjadi salah satu indikator dalam penataan ruang.

Sebab, dari 147 dapur program makan bergizi gratis (MBG) yang ada di Kabupaten Sampang, semuanya tidak tertib administrasi.

Yakni, belum memiliki persetujuan bangunan gedung (PBG) yang harusnya dikeluarkan Pemkab Sampang.Kinerja koordinator wilayah (Korwil) Badan Gizi Nasional (BGN) Sampang patut disorot.

Akibatnya, pendapatan asli daerah (PAD) bocor. Ironisnya, kondisi itu seakan dibiarkan oleh Korwil BGN Sampang.

Sekretaris Satgas MBG Sampang Sudarmanto tak menampik saat dikonfirmasi tentang banyaknya dapur MBG yang belum memiliki PBG.

Dia mengeklaim baru sekitar satu atau dua dapur yang mengurus dokumen tersebut.

”Masih minim sekali SPPG yang mengurus PBG ke Pemkab Sampang,” ujarnya.

Juga, jaminan atas kualitas gedung yang digunakan. ”Makanya ke depan semua persyaratan pembangunan SPPG garus dipenuhi,” katanya.

Baca Juga:  Rekam Pelanggaran Lewat Genggaman Secara Real Time,Satlantas Jember Mulai Pakai ETLE Handheld

Sudarmanto menambahkan, terdapat beberapa syarat wajib yang harus dipenuhi pengelola dapur MBG ke depannya.

Oleh karena itu, internalnya akan mengklasifikasikan semua dapur MBG di Kota Bahari.

”Itu akan menjadi penentu SPPG yang bagus maupun yang buruk,” bebernya.

Korwil BGN hanya menekankan SPPG untuk memenuhi persyaratan sertifikat laik higiene sanitasi (SLHS) dan instalasi pengelolaan air limbah (IPAL). Sementara PBG tidak masuk sebagai syarat prioritas.

”PBG dijadikan persyaratan belakang. Tapi, ke depan kami meminta agar semua persyaratan termasuk PBG harus dipenuhi,” tandasnya.

Korwil BGN Sampang Ratna Nur Handayani terksesan menghindar saat dikonfirmasi tentang PBG dapur MBG.

Sebab, saat dihubungi melalui sambungan telepon yang biasa digunakan tidak merespons. Selama ini belum ada teguran dari Korwil BGN terhadap SPPG yang belum memiliki PBG.

Oleh karena itu, Pemkab Sampang bakal mendesak SPPG segera mengurus PBG tersebut.(fath)

Berita Terkait

Pemerintah Kuansing Bentuk Tim Penyelesaian Sengketa Lahan Antara Masyarakat Koto Baru dengan PT. RAPP
Dukung Asta Cita Presiden, Panen Raya Jagung di Sikakak Hasilkan 1 Ton
Polda Sumsel Distribusikan 100 Jerigen Cairan Pemadam X-Fire ke 11 Polres
Masyarakat Desak Kapolres Sijunjung Tuntaskan Aktivitas PETI, Jangan Tunggu Bencana, “Jaga Alam Maka Alam Akan Jaga Kita”
Aktivitas PETI di Sijunjung Tak Terbendung, Adanya Dugaan Oknum Polisi Jadi Pemodal
Masyarakat Koto Baru Menanti Keadilan, Pemkab Kuansing Gelar Rapat Penyelesaian Persoalan dengan PT RAPP
RIBUAN MASYARAKAT DAN LEMBAGA ADAT KOTO BARU TANAM BIBIT SAWIT DI LAHAN ULAYAT YANG DIKUASAI PT RAPP
WARGA LAPORKAN DUGAAN PENCEMARAN SUNGAI AMUT OLEH LIMBAH CAIR PKS PT MAS DI TANJUNG PAUH
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 15:17

GAZALI TEGAS TIDAK DIAM LAGI: DIGEROGOTI RENTENIR TOFAN RATUSAN JUTA, TIGA LAPORAN DIAJUKAN SEKALIGUS

Senin, 7 September 2026 - 11:46

Teror Dan Ancam Polisi: Rentenir Guru P3K di Bima Terancam di Pecat dan mendekam di penjara.

Senin, 7 September 2026 - 07:28

KETUA BAZNAS NTB SERING TIDAK DI KANTOR, BANTUAN BEROBAT TERUS TERTUNDA — KELUARGA PASIEN KELUAR BIAYA RATUSAN RIBU TANPA HASIL

Minggu, 6 September 2026 - 09:15

ALIANSI MASYARAKAT BERSATU KOTA & KABUPATEN BIMA AKAN GELAR AKSI DAMAI: TOLAK RENTENIR ILEGAL, TEGAKKAN KEADILAN & LINDUNGI MARTABAT WARGA

Kamis, 3 September 2026 - 14:29

BUKAN SATU KORBAN SAJA! Rentenir Tofan Ternyata Teror Banyak Keluarga — Ibu Esti Juga Dihina Kata Kasar & Diancam, Siap Laporkan Tofan Ke Polisi.

Kamis, 3 September 2026 - 07:04

DI HARI YANG SAMA, DUA LAPORAN GEMPARKAN POLRES BIMA KOTA — Istri Korban Laporkan Pemerasan & Pengancaman, DPP BAPEKA-NTB Bongkar Rentenir Ilegal Seorang Guru  

Rabu, 2 September 2026 - 16:46

RUSTAM, SH. (PENASEHAT HUKUM BAPEKA-NTB): PRAKTIK PEMERASAN RENTENIR OLEH SEORANG ABDI NEGARA DI KOTA BIMA — MENCORONG NAMA BAIK INSTITUSI PENDIDIKAN

Rabu, 2 September 2026 - 06:53

BAPEKA-NTB AKAN LAPORKAN “TFN” (LAMPE) KE POLRES BIMA KOTA — RENTENIR YANG MANFAATKAN MEDIA SOSIAL UNTUK MEMERAS DAN MEMPERMALUKAN WARGA

Berita Terbaru