RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

AWALNYA DEMONSTRASI, TERBONGKARLAH KEBOCORAN!,BAPEKA-NTB BONGKAR SKANDAL DOKUMEN & PRAKTIK CALO DI KOTA BIMA

- Penulis

Senin, 4 Mei 2026 - 12:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BIMA, //TintaPos.Com// – 4 MEI 2026 – Berawal dari aksi demonstrasi damai dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional, Lembaga Pemantau Kebijakan Daerah Nusa Tenggara Barat (BAPEKA-NTB) justru berhasil membuka tabir kejanggalan yang selama ini tersembunyi.

Aksi yang digelar di depan Kantor Dinas Tenaga Kerja Kota Bima ini bermula dari keprihatinan mendalam atas banyaknya masyarakat yang dirugikan. AKIBAT DOKUMEN YANG DITUNJUKKAN TIDAK JELAS ARAHNYA SERTA TIDAK SESUAI ATURAN, maka tim BAPEKA-NTB memutuskan untuk melakukan pemeriksaan dan audiensi langsung guna mencari kebenaran mutlak.

Dalam orasi dan penjelasannya, SEKRETARIS JENDERAL BAPEKA-NTB, BAPAK ADIM, membeberkan fakta-fakta mencengangkan yang berhasil diungkap dari hasil investigasi tersebut.

DOKUMEN CACAT HUKUM, SURAT TUGAS “MUNCUL TIBA-TIBA”

Saat dilakukan pemeriksaan mendalam terhadap legalitas PT SUKSES MANDIRI UTAMA (PT SMU), terlihat jelas adanya ketidakberesan administratif. Data yang ditunjukkan hanya sebatas izin Cabang Provinsi, tanpa dilengkapi mandat resmi untuk wilayah operasional Kota Bima.

“Karena dokumen yang ada tidak memenuhi syarat dan terkesan dipaksakan, kami terus mendesak bukti yang sah. Lucunya, saat itu tiba-tiba mereka mengeluarkan Surat Tugas atas nama LILIS yang menyatakan sebagai Perwakilan Wilayah Bima-Dompu.

Namun, saat kami lakukan crosscheck resmi ke DINAS TENAGA KERJA KOTA BIMA, data tersebut SAMA SEKALI TIDAK ADA. Tidak tercatat, tidak terdaftar, dan tidak ada arsipnya sama sekali,”** tegas Sekjen Adim.

Hal ini membuktikan bahwa prosedur yang dilakukan sangat cacat hukum. Logika administrasi sangat jelas, bahwa setiap perwakilan wajib melaporkan kelengkapan dokumen secara resmi kepada instansi pengawas.

“Kalau dokumen itu asli dan sah, kenapa tidak didaftarkan ke Dinas? Ini namanya main mata! Ini bukti nyata bahwa operasional mereka di Kota Bima adalah ILEGAL dan tidak memiliki kekuatan hukum,” tambahnya.

PERTANYAAN BESAR, LALU APA TUGAS PAK MUHRIM?!

Dari hasil pemeriksaan tersebut, muncul pertanyaan besar mengenai sosok MUHRIM yang juga menjabat sebagai Ketua APJATI, yang dinilai begitu berani bertindak sewenang-wenang.

“Kami heran dan geram! Apa tugas dan wewenang Pak Muhrim ini sampai dia berani merekrut Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) dan mengaku sebagai Koordinator PT SMU?!

Baca Juga:  KPK ENDUS KECURANGAN DANA BPJS: NEGARA RUGI RATUSAN TRILIUN PER TAHUN, BAPEKA-NTB: "Ini Bukti Nyata Ada Konspirasi, Selasa Depan Kami Turun ke Jalan

Fakta di lapangan menunjukkan, nama beliau TIDAK TERCATAT dalam struktur resmi manapun yang dilaporkan ke Dinas. Tidak ada Surat Tugas, tidak ada mandat yang sah. Namun faktanya, dialah yang paling aktif mencari orang dan mengumpulkan uang,” ungkap Sekjen Adim.

Tindakan tersebut dinilai jelas melanggar aturan dan berindikasi pidana.

“Dasar hukum apa yang dipakai?! Kalau dia bukan pejabat perusahaan yang sah dan tidak tertera di dokumen, lalu hak apa yang dia punya untuk mengambil uang dan mengurus nasib orang?!

Ini jelas praktik CALO! Ini jelas OKNUM YANG MEMANFAATKAN JABATAN ORGANISASI untuk menipu masyarakat demi keuntungan pribadi atau kelompok,” tegasnya.

ALIBI YANG TIDAK MASUK AKAL

Yang semakin menohok dan membuat massa geram adalah alasan yang dilontarkan pihak tersebut saat dikonfrontir. Mereka seakan-akan melempar tanggung jawab kepada pihak lain.

“Mereka beralibi: ‘Kalaupun kami salah, itu kesalahan Dinas karena tidak mengawasi’.

Mendengar itu kami langsung membalas dengan pertanyaan tajam: ‘HAH?! TERUS KERJA DINAS ITU APA?!'”

Massa menilai, alasan tersebut sangat tidak profesional dan tidak masuk akal.

“Jangan jadikan Dinas sebagai tameng atau kambing hitam. Kalian yang menjalankan usaha, kalian yang mengambil uang rakyat, maka tanggung jawab moral dan hukum ada di pundak kalian. Jangan menyalahkan pengawas kalau memang dari awal niat kalian tidak taat aturan!”

KESIMPULAN DAN TINDAK LANJUT

Dari seluruh temuan ini, terbukti secara kuat bahwa operasional yang berjalan selama ini tidak sesuai koridor hukum. Operasional di Kota Bima dinilai tidak sah, tindakan perekrutan oleh oknum tidak berwenang merupakan pelanggaran, dan selama ini masyarakat telah dibohongi dengan identitas serta dokumen yang tidak jelas.

“Kami tidak akan dibodohi oleh permainan kertas dan peran. Siapa yang berhak, siapa yang tidak, hukum sudah menetapkannya dengan jelas. Dan faktanya, apa yang dilakukan selama ini adalah salah!

Keadilan harus ditegakkan, dan kami pastikan kasus ini tidak akan berhenti sampai sini demi melindungi hak-hak masyarakat Kota Bima,” tandas Sekjen Adim dengan penuh keyakinan.
Red.

Berita Terkait

Pemerintah Kuansing Bentuk Tim Penyelesaian Sengketa Lahan Antara Masyarakat Koto Baru dengan PT. RAPP
Dukung Asta Cita Presiden, Panen Raya Jagung di Sikakak Hasilkan 1 Ton
Polda Sumsel Distribusikan 100 Jerigen Cairan Pemadam X-Fire ke 11 Polres
Masyarakat Desak Kapolres Sijunjung Tuntaskan Aktivitas PETI, Jangan Tunggu Bencana, “Jaga Alam Maka Alam Akan Jaga Kita”
Aktivitas PETI di Sijunjung Tak Terbendung, Adanya Dugaan Oknum Polisi Jadi Pemodal
Masyarakat Koto Baru Menanti Keadilan, Pemkab Kuansing Gelar Rapat Penyelesaian Persoalan dengan PT RAPP
RIBUAN MASYARAKAT DAN LEMBAGA ADAT KOTO BARU TANAM BIBIT SAWIT DI LAHAN ULAYAT YANG DIKUASAI PT RAPP
WARGA LAPORKAN DUGAAN PENCEMARAN SUNGAI AMUT OLEH LIMBAH CAIR PKS PT MAS DI TANJUNG PAUH
Berita ini 105 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 15:17

GAZALI TEGAS TIDAK DIAM LAGI: DIGEROGOTI RENTENIR TOFAN RATUSAN JUTA, TIGA LAPORAN DIAJUKAN SEKALIGUS

Senin, 7 September 2026 - 11:46

Teror Dan Ancam Polisi: Rentenir Guru P3K di Bima Terancam di Pecat dan mendekam di penjara.

Senin, 7 September 2026 - 07:28

KETUA BAZNAS NTB SERING TIDAK DI KANTOR, BANTUAN BEROBAT TERUS TERTUNDA — KELUARGA PASIEN KELUAR BIAYA RATUSAN RIBU TANPA HASIL

Minggu, 6 September 2026 - 09:15

ALIANSI MASYARAKAT BERSATU KOTA & KABUPATEN BIMA AKAN GELAR AKSI DAMAI: TOLAK RENTENIR ILEGAL, TEGAKKAN KEADILAN & LINDUNGI MARTABAT WARGA

Kamis, 3 September 2026 - 14:29

BUKAN SATU KORBAN SAJA! Rentenir Tofan Ternyata Teror Banyak Keluarga — Ibu Esti Juga Dihina Kata Kasar & Diancam, Siap Laporkan Tofan Ke Polisi.

Kamis, 3 September 2026 - 07:04

DI HARI YANG SAMA, DUA LAPORAN GEMPARKAN POLRES BIMA KOTA — Istri Korban Laporkan Pemerasan & Pengancaman, DPP BAPEKA-NTB Bongkar Rentenir Ilegal Seorang Guru  

Rabu, 2 September 2026 - 16:46

RUSTAM, SH. (PENASEHAT HUKUM BAPEKA-NTB): PRAKTIK PEMERASAN RENTENIR OLEH SEORANG ABDI NEGARA DI KOTA BIMA — MENCORONG NAMA BAIK INSTITUSI PENDIDIKAN

Rabu, 2 September 2026 - 06:53

BAPEKA-NTB AKAN LAPORKAN “TFN” (LAMPE) KE POLRES BIMA KOTA — RENTENIR YANG MANFAATKAN MEDIA SOSIAL UNTUK MEMERAS DAN MEMPERMALUKAN WARGA

Berita Terbaru