RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Malam Sunyi di Air Paku Berakhir Penggerebekan, Polisi Gagalkan Peredaran Sabu di Lawang Kidul

- Penulis

Selasa, 12 Mei 2026 - 06:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUARA ENIM //TintaPos.Com// – Di saat sebagian warga terlelap dalam tidur, jajaran Satresnarkoba Polres Muara Enim bergerak cepat menyisir sebuah rumah di kawasan BTN Air Paku, Kelurahan Tanjung Enim Selatan, Kecamatan Lawang Kidul. Dari operasi yang berlangsung menjelang dini hari itu, polisi berhasil menggagalkan dugaan peredaran narkotika jenis sabu dan mengamankan seorang pria berinisial AS (35). Minggu (10 / 5 / 26)sekitar pukul 00.10 WIB.

Pengungkapan kasus tersebut menjadi bukti keseriusan Polres Muara Enim dalam memerangi bahaya narkoba yang terus mengancam masa depan generasi muda.

Kapolres Muara Enim Hendri Syaputra melalui Kasat Resnarkoba A. Yurico menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari keresahan masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di BTN Air Paku.

“Informasi dari masyarakat langsung kami tindak lanjuti. Tim bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti narkotika jenis sabu,” ungkap Iptu A. Yurico, SE, M.Si.

Saat petugas mendatangi lokasi dan melakukan Penggerebekan, pelaku tidak berkutik dan dilakukan penggeledahan. Dari tangan pelaku, polisi menemukan tiga paket sabu dengan berat bruto 2,22 gram yang diduga siap edar. Selain itu turut diamankan satu buah skop plastik, kotak kaleng rokok, serta satu unit handphone Oppo A31 warna hijau yang diduga digunakan dalam aktivitas transaksi.

Baca Juga:  SIKAP RESMI FORUM KOMUNIKASI NASIONAL 08 : Atas Pelaksanaan Konsolidasi Pertama Tanggal 19 Juni 2026.

Polisi menduga pelaku berperan sebagai pengedar narkotika di wilayah tersebut. Setelah diamankan, pelaku langsung dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Muara Enim guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut bersama barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian.

Kasat Resnarkoba menegaskan bahwa perang melawan narkoba tidak akan berhenti. Menurutnya, keberhasilan pengungkapan ini juga tidak lepas dari keberanian masyarakat yang peduli terhadap lingkungan dan masa depan anak-anak bangsa.

“Narkoba adalah musuh bersama. Kami mengajak masyarakat untuk tidak takut melapor apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar,” tegasnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 609 ayat (1) huruf a KUHP Nasional, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama dua puluh tahun.
(pewarta enjoi)

Berita Terkait

Pemerintah Kuansing Bentuk Tim Penyelesaian Sengketa Lahan Antara Masyarakat Koto Baru dengan PT. RAPP
Dukung Asta Cita Presiden, Panen Raya Jagung di Sikakak Hasilkan 1 Ton
Polda Sumsel Distribusikan 100 Jerigen Cairan Pemadam X-Fire ke 11 Polres
Masyarakat Desak Kapolres Sijunjung Tuntaskan Aktivitas PETI, Jangan Tunggu Bencana, “Jaga Alam Maka Alam Akan Jaga Kita”
Aktivitas PETI di Sijunjung Tak Terbendung, Adanya Dugaan Oknum Polisi Jadi Pemodal
Masyarakat Koto Baru Menanti Keadilan, Pemkab Kuansing Gelar Rapat Penyelesaian Persoalan dengan PT RAPP
RIBUAN MASYARAKAT DAN LEMBAGA ADAT KOTO BARU TANAM BIBIT SAWIT DI LAHAN ULAYAT YANG DIKUASAI PT RAPP
WARGA LAPORKAN DUGAAN PENCEMARAN SUNGAI AMUT OLEH LIMBAH CAIR PKS PT MAS DI TANJUNG PAUH
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 15:17

GAZALI TEGAS TIDAK DIAM LAGI: DIGEROGOTI RENTENIR TOFAN RATUSAN JUTA, TIGA LAPORAN DIAJUKAN SEKALIGUS

Senin, 7 September 2026 - 11:46

Teror Dan Ancam Polisi: Rentenir Guru P3K di Bima Terancam di Pecat dan mendekam di penjara.

Senin, 7 September 2026 - 07:28

KETUA BAZNAS NTB SERING TIDAK DI KANTOR, BANTUAN BEROBAT TERUS TERTUNDA — KELUARGA PASIEN KELUAR BIAYA RATUSAN RIBU TANPA HASIL

Minggu, 6 September 2026 - 09:15

ALIANSI MASYARAKAT BERSATU KOTA & KABUPATEN BIMA AKAN GELAR AKSI DAMAI: TOLAK RENTENIR ILEGAL, TEGAKKAN KEADILAN & LINDUNGI MARTABAT WARGA

Kamis, 3 September 2026 - 14:29

BUKAN SATU KORBAN SAJA! Rentenir Tofan Ternyata Teror Banyak Keluarga — Ibu Esti Juga Dihina Kata Kasar & Diancam, Siap Laporkan Tofan Ke Polisi.

Kamis, 3 September 2026 - 07:04

DI HARI YANG SAMA, DUA LAPORAN GEMPARKAN POLRES BIMA KOTA — Istri Korban Laporkan Pemerasan & Pengancaman, DPP BAPEKA-NTB Bongkar Rentenir Ilegal Seorang Guru  

Rabu, 2 September 2026 - 16:46

RUSTAM, SH. (PENASEHAT HUKUM BAPEKA-NTB): PRAKTIK PEMERASAN RENTENIR OLEH SEORANG ABDI NEGARA DI KOTA BIMA — MENCORONG NAMA BAIK INSTITUSI PENDIDIKAN

Rabu, 2 September 2026 - 06:53

BAPEKA-NTB AKAN LAPORKAN “TFN” (LAMPE) KE POLRES BIMA KOTA — RENTENIR YANG MANFAATKAN MEDIA SOSIAL UNTUK MEMERAS DAN MEMPERMALUKAN WARGA

Berita Terbaru