RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

BAPEKA LAPORKAN INDIKASI KORUPSI DI PUPR KABUPATEN BIMA, DIDUGA RUGIKAN NEGARA LEBIH DARI Rp3 MILIAR

- Penulis

Senin, 18 Mei 2026 - 08:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BIMA, //TintaPos.Com// – 18 Mei 2026 — Lembaga Swadaya Masyarakat Dewan Pimpinan Pusat BAPEKA Provinsi Nusa Tenggara Barat resmi melaporkan adanya indikasi tindak pidana korupsi dan kerugian keuangan daerah dalam pengadaan barang di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bima Tahun Anggaran 2025.

Laporan resmi bernomor 015/LAP/BAPEKA-NTB/V/2026 disampaikan langsung kepada Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Bima dan diterima serta dibenarkan keberadaannya oleh Penyidik Utama, Muhammad Jodin, S.H. untuk segera ditindaklanjuti.

“Benar, kami telah menerima laporan resmi dari BAPEKA-NTB hari ini lengkap dengan dokumen pendukungnya. Laporan ini sudah kami catat dan terima secara sah untuk selanjutnya kami proses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegas Penyidik Muhammad Jodin, S.H. saat dikonfirmasi awak media.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPP BAPEKA-NTB, Adim, menegaskan bahwa kerugian yang diderita keuangan daerah bukanlah angka yang kecil.

“Kerugian negara dan keuangan daerah dalam kasus ini tidaklah sedikit. Berdasarkan hasil kajian dan pemantauan mendalam yang kami lakukan, nilainya mencapai lebih dari Rp3 MILIAR Rupiah. Ini adalah uang rakyat yang seharusnya dinikmati untuk kemajuan daerah, bukan dikorupsi segelintir orang,” ujar Adim dengan nada tegas dan lugas.

Baca Juga:  KRISIS AIR DI ALOR: SUMUR BOR MANGKRAK, PEMDES ARAMABA DIDUGA ABAIKAN JERITAN WARGA

Sebagai lembaga pemantau kebijakan daerah yang independen, BAPEKA menemukan sejumlah penyimpangan serius, mulai dari proses perencanaan, penetapan spesifikasi barang, kesesuaian harga pasar, hingga pencairan dana yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam daftar terlapor yang tercantum, disebutkan sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam proses tersebut, antara lain Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bima, Pejabat Pembuat Komitmen, Panitia Penerima Barang, serta unsur pengawas dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Inspektorat Daerah, hingga pihak penyedia barang yaitu PT Solusi Klik.

Adim menambahkan, laporan ini diserahkan agar aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti secara tuntas dan profesional.

“Angka Rp3 miliar lebih ini bukan jumlah yang sedikit. Kami serahkan sepenuhnya proses hukum kepada Penyidik Muhammad Jodin, S.H. dan jajarannya. Kami berharap kasus ini diselidiki sampai ke akar-akarnya, membongkar seluruh aliran dananya. Jika terbukti bersalah, pelaku harus bertanggung jawab secara hukum dan kerugian negara harus dikembalikan sepenuhnya tanpa kurang satu rupiah pun,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian menyatakan akan melakukan pemeriksaan mendalam terhadap seluruh data dan bukti yang diserahkan guna mengungkap fakta sebenarnya dalam kasus ini.
Red.

Berita Terkait

Pemerintah Kuansing Bentuk Tim Penyelesaian Sengketa Lahan Antara Masyarakat Koto Baru dengan PT. RAPP
Dukung Asta Cita Presiden, Panen Raya Jagung di Sikakak Hasilkan 1 Ton
Polda Sumsel Distribusikan 100 Jerigen Cairan Pemadam X-Fire ke 11 Polres
Masyarakat Desak Kapolres Sijunjung Tuntaskan Aktivitas PETI, Jangan Tunggu Bencana, “Jaga Alam Maka Alam Akan Jaga Kita”
Aktivitas PETI di Sijunjung Tak Terbendung, Adanya Dugaan Oknum Polisi Jadi Pemodal
Masyarakat Koto Baru Menanti Keadilan, Pemkab Kuansing Gelar Rapat Penyelesaian Persoalan dengan PT RAPP
RIBUAN MASYARAKAT DAN LEMBAGA ADAT KOTO BARU TANAM BIBIT SAWIT DI LAHAN ULAYAT YANG DIKUASAI PT RAPP
WARGA LAPORKAN DUGAAN PENCEMARAN SUNGAI AMUT OLEH LIMBAH CAIR PKS PT MAS DI TANJUNG PAUH
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 15:17

GAZALI TEGAS TIDAK DIAM LAGI: DIGEROGOTI RENTENIR TOFAN RATUSAN JUTA, TIGA LAPORAN DIAJUKAN SEKALIGUS

Senin, 7 September 2026 - 11:46

Teror Dan Ancam Polisi: Rentenir Guru P3K di Bima Terancam di Pecat dan mendekam di penjara.

Senin, 7 September 2026 - 07:28

KETUA BAZNAS NTB SERING TIDAK DI KANTOR, BANTUAN BEROBAT TERUS TERTUNDA — KELUARGA PASIEN KELUAR BIAYA RATUSAN RIBU TANPA HASIL

Minggu, 6 September 2026 - 09:15

ALIANSI MASYARAKAT BERSATU KOTA & KABUPATEN BIMA AKAN GELAR AKSI DAMAI: TOLAK RENTENIR ILEGAL, TEGAKKAN KEADILAN & LINDUNGI MARTABAT WARGA

Kamis, 3 September 2026 - 14:29

BUKAN SATU KORBAN SAJA! Rentenir Tofan Ternyata Teror Banyak Keluarga — Ibu Esti Juga Dihina Kata Kasar & Diancam, Siap Laporkan Tofan Ke Polisi.

Kamis, 3 September 2026 - 07:04

DI HARI YANG SAMA, DUA LAPORAN GEMPARKAN POLRES BIMA KOTA — Istri Korban Laporkan Pemerasan & Pengancaman, DPP BAPEKA-NTB Bongkar Rentenir Ilegal Seorang Guru  

Rabu, 2 September 2026 - 16:46

RUSTAM, SH. (PENASEHAT HUKUM BAPEKA-NTB): PRAKTIK PEMERASAN RENTENIR OLEH SEORANG ABDI NEGARA DI KOTA BIMA — MENCORONG NAMA BAIK INSTITUSI PENDIDIKAN

Rabu, 2 September 2026 - 06:53

BAPEKA-NTB AKAN LAPORKAN “TFN” (LAMPE) KE POLRES BIMA KOTA — RENTENIR YANG MANFAATKAN MEDIA SOSIAL UNTUK MEMERAS DAN MEMPERMALUKAN WARGA

Berita Terbaru