RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Polsek Cerenti Tertibkan Lima Rakit PETI Jenis Dompeng di Sungai Kuantan Desa Pulau Jambu

- Penulis

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:39

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuantan Singingi //TintaPos.Com// – Personel Polsek Cerenti melaksanakan penertiban terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) jenis dompeng yang beroperasi di aliran Sungai Kuantan, Desa Pulau Jambu, Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi, Minggu (31/5/2026) sore.

Kegiatan penertiban dipimpin langsung oleh Kapolsek Cerenti, IPTU Peri Padli, SH, bersama personel Polsek Cerenti, terdiri dari Kanit Reskrim IPDA Toni, SE, Pa. Kanit Samapta AIPTU Rabestin Purba, Ps. Kanit Intelkam AIPTU Romi Suratmo, SE, Ps. Kanit Provost AIPDA Dendi Oktriadi, Kasium AIPDA Ihsan, dua personel Bhabinkamtibmas, tiga personel Banit Reskrim, dan satu personel Banit Intelkam.

Penertiban dilakukan berdasarkan laporan dan aspirasi masyarakat yang disampaikan ke Polsek Cerenti. Sejumlah warga, yang mayoritas merupakan perempuan dari Desa Sikakak, mendatangi kantor Polsek Cerenti untuk menyampaikan keluhan terkait masih berlangsungnya aktivitas PETI di wilayah Desa Pulau Jambu, Kecamatan Cerenti.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pada pukul 16.00 WIB personel Polsek Cerenti bergerak menuju lokasi menggunakan dua unit kendaraan roda empat dan tiga unit kendaraan roda dua. Sekitar pukul 16.30 WIB, tim tiba di tepian Sungai Kuantan, Desa Pulau Jambu, dan menemukan lima unit rakit PETI jenis dompeng yang sedang beroperasi melakukan aktivitas penambangan emas di aliran sungai tersebut.

Petugas kemudian melakukan tindakan tegas berupa pemusnahan terhadap sarana yang digunakan untuk aktivitas PETI. Lima unit rakit dompeng beserta peralatan yang digunakan dirusak dan dibakar sehingga tidak dapat digunakan kembali untuk melakukan aktivitas penambangan ilegal.

Baca Juga:  Produk UMKM Tolitoli Mulai Dipersiapkan Miliki Perlindungan Merek Bersama

Dalam kegiatan penertiban tersebut, tidak terdapat pelaku yang berhasil diamankan karena para operator telah meninggalkan lokasi saat petugas tiba. Selain itu, tidak ada barang bukti yang diamankan karena seluruh sarana dan peralatan yang ditemukan di lokasi langsung dimusnahkan.

Kapolsek Cerenti, IPTU Peri Padli, SH, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap aktivitas PETI di wilayah hukum Polsek Cerenti.

“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas keluhan dan aspirasi masyarakat yang merasa terganggu dengan masih adanya aktivitas PETI di aliran Sungai Kuantan. Kami berkomitmen untuk terus melakukan penertiban terhadap aktivitas pertambangan ilegal yang dapat merusak lingkungan dan berpotensi menimbulkan dampak sosial di tengah masyarakat. Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak terlibat dalam kegiatan PETI serta bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Cerenti,” tegas IPTU Peri Padli.

Ia juga menambahkan bahwa Polsek Cerenti akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait serta meningkatkan patroli dan pengawasan guna mencegah kembali beroperasinya aktivitas PETI di wilayah tersebut.

Kegiatan penertiban berakhir pada pukul 18.30 WIB. Selama pelaksanaan kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Polsek Cerenti memastikan akan terus menindaklanjuti setiap laporan masyarakat sebagai bentuk komitmen dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kelestarian lingkungan di wilayah hukumnya

Berita Terkait

Pemerintah Kuansing Bentuk Tim Penyelesaian Sengketa Lahan Antara Masyarakat Koto Baru dengan PT. RAPP
Dukung Asta Cita Presiden, Panen Raya Jagung di Sikakak Hasilkan 1 Ton
Polda Sumsel Distribusikan 100 Jerigen Cairan Pemadam X-Fire ke 11 Polres
Masyarakat Desak Kapolres Sijunjung Tuntaskan Aktivitas PETI, Jangan Tunggu Bencana, “Jaga Alam Maka Alam Akan Jaga Kita”
Aktivitas PETI di Sijunjung Tak Terbendung, Adanya Dugaan Oknum Polisi Jadi Pemodal
Masyarakat Koto Baru Menanti Keadilan, Pemkab Kuansing Gelar Rapat Penyelesaian Persoalan dengan PT RAPP
RIBUAN MASYARAKAT DAN LEMBAGA ADAT KOTO BARU TANAM BIBIT SAWIT DI LAHAN ULAYAT YANG DIKUASAI PT RAPP
WARGA LAPORKAN DUGAAN PENCEMARAN SUNGAI AMUT OLEH LIMBAH CAIR PKS PT MAS DI TANJUNG PAUH
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 15:17

GAZALI TEGAS TIDAK DIAM LAGI: DIGEROGOTI RENTENIR TOFAN RATUSAN JUTA, TIGA LAPORAN DIAJUKAN SEKALIGUS

Senin, 7 September 2026 - 11:46

Teror Dan Ancam Polisi: Rentenir Guru P3K di Bima Terancam di Pecat dan mendekam di penjara.

Senin, 7 September 2026 - 07:28

KETUA BAZNAS NTB SERING TIDAK DI KANTOR, BANTUAN BEROBAT TERUS TERTUNDA — KELUARGA PASIEN KELUAR BIAYA RATUSAN RIBU TANPA HASIL

Minggu, 6 September 2026 - 09:15

ALIANSI MASYARAKAT BERSATU KOTA & KABUPATEN BIMA AKAN GELAR AKSI DAMAI: TOLAK RENTENIR ILEGAL, TEGAKKAN KEADILAN & LINDUNGI MARTABAT WARGA

Kamis, 3 September 2026 - 14:29

BUKAN SATU KORBAN SAJA! Rentenir Tofan Ternyata Teror Banyak Keluarga — Ibu Esti Juga Dihina Kata Kasar & Diancam, Siap Laporkan Tofan Ke Polisi.

Kamis, 3 September 2026 - 07:04

DI HARI YANG SAMA, DUA LAPORAN GEMPARKAN POLRES BIMA KOTA — Istri Korban Laporkan Pemerasan & Pengancaman, DPP BAPEKA-NTB Bongkar Rentenir Ilegal Seorang Guru  

Rabu, 2 September 2026 - 16:46

RUSTAM, SH. (PENASEHAT HUKUM BAPEKA-NTB): PRAKTIK PEMERASAN RENTENIR OLEH SEORANG ABDI NEGARA DI KOTA BIMA — MENCORONG NAMA BAIK INSTITUSI PENDIDIKAN

Rabu, 2 September 2026 - 06:53

BAPEKA-NTB AKAN LAPORKAN “TFN” (LAMPE) KE POLRES BIMA KOTA — RENTENIR YANG MANFAATKAN MEDIA SOSIAL UNTUK MEMERAS DAN MEMPERMALUKAN WARGA

Berita Terbaru