Kuantan Singingi //TintaPos.Com// – Personel Polsek Cerenti melaksanakan penertiban terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) jenis dompeng yang beroperasi di aliran Sungai Kuantan, Desa Pulau Jambu, Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi, Minggu (31/5/2026) sore.
Kegiatan penertiban dipimpin langsung oleh Kapolsek Cerenti, IPTU Peri Padli, SH, bersama personel Polsek Cerenti, terdiri dari Kanit Reskrim IPDA Toni, SE, Pa. Kanit Samapta AIPTU Rabestin Purba, Ps. Kanit Intelkam AIPTU Romi Suratmo, SE, Ps. Kanit Provost AIPDA Dendi Oktriadi, Kasium AIPDA Ihsan, dua personel Bhabinkamtibmas, tiga personel Banit Reskrim, dan satu personel Banit Intelkam.

Penertiban dilakukan berdasarkan laporan dan aspirasi masyarakat yang disampaikan ke Polsek Cerenti. Sejumlah warga, yang mayoritas merupakan perempuan dari Desa Sikakak, mendatangi kantor Polsek Cerenti untuk menyampaikan keluhan terkait masih berlangsungnya aktivitas PETI di wilayah Desa Pulau Jambu, Kecamatan Cerenti.
Menindaklanjuti laporan tersebut, pada pukul 16.00 WIB personel Polsek Cerenti bergerak menuju lokasi menggunakan dua unit kendaraan roda empat dan tiga unit kendaraan roda dua. Sekitar pukul 16.30 WIB, tim tiba di tepian Sungai Kuantan, Desa Pulau Jambu, dan menemukan lima unit rakit PETI jenis dompeng yang sedang beroperasi melakukan aktivitas penambangan emas di aliran sungai tersebut.
Petugas kemudian melakukan tindakan tegas berupa pemusnahan terhadap sarana yang digunakan untuk aktivitas PETI. Lima unit rakit dompeng beserta peralatan yang digunakan dirusak dan dibakar sehingga tidak dapat digunakan kembali untuk melakukan aktivitas penambangan ilegal.
Dalam kegiatan penertiban tersebut, tidak terdapat pelaku yang berhasil diamankan karena para operator telah meninggalkan lokasi saat petugas tiba. Selain itu, tidak ada barang bukti yang diamankan karena seluruh sarana dan peralatan yang ditemukan di lokasi langsung dimusnahkan.
Kapolsek Cerenti, IPTU Peri Padli, SH, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap aktivitas PETI di wilayah hukum Polsek Cerenti.
“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas keluhan dan aspirasi masyarakat yang merasa terganggu dengan masih adanya aktivitas PETI di aliran Sungai Kuantan. Kami berkomitmen untuk terus melakukan penertiban terhadap aktivitas pertambangan ilegal yang dapat merusak lingkungan dan berpotensi menimbulkan dampak sosial di tengah masyarakat. Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak terlibat dalam kegiatan PETI serta bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Cerenti,” tegas IPTU Peri Padli.
Ia juga menambahkan bahwa Polsek Cerenti akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait serta meningkatkan patroli dan pengawasan guna mencegah kembali beroperasinya aktivitas PETI di wilayah tersebut.
Kegiatan penertiban berakhir pada pukul 18.30 WIB. Selama pelaksanaan kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Polsek Cerenti memastikan akan terus menindaklanjuti setiap laporan masyarakat sebagai bentuk komitmen dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kelestarian lingkungan di wilayah hukumnya





















