RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

ALUNA LEGALINDO TAWARKAN LAYANAN PENDIRIAN PT PERORANGAN MULAI Rp400 RIBU

- Penulis

Selasa, 16 Juni 2026 - 00:39

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang //TintaPos.Com//– ALUNA LEGALINDO menawarkan layanan pendirian PT Perorangan dengan biaya mulai dari Rp400 ribu. Layanan ini ditujukan untuk membantu pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), freelancer, pedagang online, kontraktor, serta berbagai jenis usaha lainnya dalam memperoleh legalitas berbadan hukum.

Dalam layanan tersebut, proses pengurusan diklaim dapat diselesaikan dalam waktu sekitar 1×24 jam dengan sistem pembayaran setelah dokumen terbit. Calon pemohon juga diberikan kesempatan untuk melakukan pengecekan legalitas terlebih dahulu sebelum melakukan pembayaran.

PT Perorangan merupakan bentuk badan hukum yang dapat didirikan oleh satu orang pendiri sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan status badan hukum, pelaku usaha memiliki peluang untuk membuka rekening perusahaan, menjalin kerja sama resmi, mengikuti tender, serta mengakses pembiayaan dari lembaga keuangan maupun investor.

Baca Juga:  PEMBAYARAN TOTAL KEWAJIBAN EKONOMI PT CITRA NUSA PERSADA SELESAI PASCA PENYEGELAN

Persyaratan yang diperlukan untuk pendirian PT Perorangan antara lain KTP dan NPWP pribadi. Dokumen yang diperoleh setelah proses selesai meliputi Surat Keputusan Kementerian Hukum dan HAM, Surat Pernyataan Pendirian, NPWP Perusahaan, Akun Pajak, Akun OSS, dan Nomor Induk Berusaha (NIB).

Selain layanan pendirian PT Perorangan, ALUNA LEGALINDO juga menyediakan layanan pendirian PT Umum, CV, Yayasan, pengurusan NPWP Orang Pribadi dan Badan, NIB Perorangan maupun Badan, serta pengurusan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPPIRT).

Pihak ALUNA LEGALINDO membuka layanan konsultasi gratis bagi masyarakat yang ingin memperoleh informasi lebih lanjut terkait legalitas usaha dan perizinan berusaha.

Informasi dan konsultasi dapat dilakukan melalui WhatsApp di nomor 0821-7105-2559 atau melalui media sosial TikTok dan Instagram @alunalegalindo.

Berita Terkait

Pemerintah Kuansing Bentuk Tim Penyelesaian Sengketa Lahan Antara Masyarakat Koto Baru dengan PT. RAPP
Dukung Asta Cita Presiden, Panen Raya Jagung di Sikakak Hasilkan 1 Ton
Polda Sumsel Distribusikan 100 Jerigen Cairan Pemadam X-Fire ke 11 Polres
Masyarakat Desak Kapolres Sijunjung Tuntaskan Aktivitas PETI, Jangan Tunggu Bencana, “Jaga Alam Maka Alam Akan Jaga Kita”
Aktivitas PETI di Sijunjung Tak Terbendung, Adanya Dugaan Oknum Polisi Jadi Pemodal
Masyarakat Koto Baru Menanti Keadilan, Pemkab Kuansing Gelar Rapat Penyelesaian Persoalan dengan PT RAPP
RIBUAN MASYARAKAT DAN LEMBAGA ADAT KOTO BARU TANAM BIBIT SAWIT DI LAHAN ULAYAT YANG DIKUASAI PT RAPP
WARGA LAPORKAN DUGAAN PENCEMARAN SUNGAI AMUT OLEH LIMBAH CAIR PKS PT MAS DI TANJUNG PAUH
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 15:17

GAZALI TEGAS TIDAK DIAM LAGI: DIGEROGOTI RENTENIR TOFAN RATUSAN JUTA, TIGA LAPORAN DIAJUKAN SEKALIGUS

Senin, 7 September 2026 - 11:46

Teror Dan Ancam Polisi: Rentenir Guru P3K di Bima Terancam di Pecat dan mendekam di penjara.

Senin, 7 September 2026 - 07:28

KETUA BAZNAS NTB SERING TIDAK DI KANTOR, BANTUAN BEROBAT TERUS TERTUNDA — KELUARGA PASIEN KELUAR BIAYA RATUSAN RIBU TANPA HASIL

Minggu, 6 September 2026 - 09:15

ALIANSI MASYARAKAT BERSATU KOTA & KABUPATEN BIMA AKAN GELAR AKSI DAMAI: TOLAK RENTENIR ILEGAL, TEGAKKAN KEADILAN & LINDUNGI MARTABAT WARGA

Kamis, 3 September 2026 - 14:29

BUKAN SATU KORBAN SAJA! Rentenir Tofan Ternyata Teror Banyak Keluarga — Ibu Esti Juga Dihina Kata Kasar & Diancam, Siap Laporkan Tofan Ke Polisi.

Kamis, 3 September 2026 - 07:04

DI HARI YANG SAMA, DUA LAPORAN GEMPARKAN POLRES BIMA KOTA — Istri Korban Laporkan Pemerasan & Pengancaman, DPP BAPEKA-NTB Bongkar Rentenir Ilegal Seorang Guru  

Rabu, 2 September 2026 - 16:46

RUSTAM, SH. (PENASEHAT HUKUM BAPEKA-NTB): PRAKTIK PEMERASAN RENTENIR OLEH SEORANG ABDI NEGARA DI KOTA BIMA — MENCORONG NAMA BAIK INSTITUSI PENDIDIKAN

Rabu, 2 September 2026 - 06:53

BAPEKA-NTB AKAN LAPORKAN “TFN” (LAMPE) KE POLRES BIMA KOTA — RENTENIR YANG MANFAATKAN MEDIA SOSIAL UNTUK MEMERAS DAN MEMPERMALUKAN WARGA

Berita Terbaru