SUMBA TIMUR //TintaPos.Com// – Kepolisian Resor Sumba Timur mengamankan empat orang terduga pelaku dalam kasus penganiayaan yang berujung kematian di wilayah Blok M, Kelurahan Matawai, Waingapu, pada Kamis (18/6/2026).
Kejadian tragis bermula di sebuah rumah kos ketika sekelompok orang melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam. Akibat peristiwa tersebut, satu orang korban berinisial K.D.S (42) meninggal dunia, sementara dua orang lainnya yakni N.J.D (49) dan V.A.B (43) menderita luka-luka berat.
Segera menerima laporan, petugas Polres Sumba Timur langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara dan penyidikan intensif. Dari hasil penyelidikan, Tim Gabungan berhasil mengamankan empat orang yang diduga terlibat, yakni A.L.B alias J, M.L.D alias B.G, M.B.G alias T, dan Y. Keempatnya kini menjalani pemeriksaan intensif di Polres Sumba Timur.
Polisi turut menyita satu bilah parang khas Sumba yang diduga menjadi senjata yang digunakan pelaku saat melakukan penyerangan. Barang bukti ini akan digunakan sebagai materi penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Sumba Timur, AKBP Gede Harimbawa, menegaskan penanganan kasus ini menjadi prioritas. “Kami akan mengungkap peran masing-masing pihak secara terang benderang sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.
Keempat terduga pelaku selanjutnya diserahkan ke penyidik Satreskrim Polres Sumba Timur untuk menjalani proses hukum. Selain itu, beberapa orang lain juga turut diperiksa guna memperjelas rangkaian peristiwa serta peran masing-masing pihak yang terlibat.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat tetap tenang, menjaga ketertiban, dan mempercayakan proses hukum kepada aparat. Penyidikan masih terus dilakukan untuk mengumpulkan bukti lengkap dan memastikan keadilan terwujud.





















