RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

DPRD Tolitoli Mulai Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

- Penulis

Kamis, 18 Juni 2026 - 09:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TOLITOLI //Tintapos.com// – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tolitoli mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Pembahasan tersebut diawali melalui rapat paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Tolitoli, Senin (15/6/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Tolitoli, Sriyanti Dg Parebba, serta dihadiri unsur pimpinan DPRD, Bupati Tolitoli Amran Hi. Yahya, Wakil Bupati Moh. Besar Bantilan, Sekretaris Daerah Moh. Asrul Bantilan, anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan organisasi perangkat daerah, dan tamu undangan lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Amran menyampaikan pidato pengantar mengenai laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Laporan tersebut memuat gambaran realisasi pendapatan daerah, pelaksanaan belanja daerah, serta pembiayaan yang telah dijalankan pemerintah daerah selama satu tahun anggaran.

Menurut Bupati, penyampaian laporan pertanggungjawaban merupakan bagian dari kewajiban konstitusional pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Selain sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada DPRD, laporan tersebut juga menjadi instrumen evaluasi terhadap pelaksanaan program pembangunan yang telah dijalankan sepanjang tahun anggaran.

Pada rapat yang sama, pemerintah daerah turut menyampaikan sejumlah rancangan peraturan daerah lainnya yang akan menjadi agenda pembahasan bersama DPRD sepanjang tahun 2026. Berbagai rancangan regulasi tersebut disiapkan untuk mendukung percepatan pembangunan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperkuat efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.

Baca Juga:  Tegas! Polsek Cerenti Bakar 10 Rakit PETI di Tiga Desa Kecamatan Cerenti

Ketua DPRD Tolitoli, Sriyanti Dg Parebba, menegaskan bahwa pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD merupakan bagian penting dari mekanisme pengawasan dan fungsi legislasi yang dimiliki DPRD. Menurutnya, proses tersebut menjadi sarana untuk memastikan penggunaan anggaran daerah berjalan sesuai peraturan perundang-undangan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam merumuskan kebijakan pembangunan. Kerja sama yang baik antara unsur eksekutif dan legislatif dinilai menjadi faktor penting dalam mewujudkan program pembangunan yang tepat sasaran dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Setelah penyampaian pidato pengantar, Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 selanjutnya akan dibahas melalui tahapan-tahapan sesuai tata tertib DPRD. Pembahasan tersebut mencakup penelaahan dokumen, penyampaian pandangan fraksi, pembahasan bersama perangkat daerah terkait, hingga pengambilan keputusan sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Melalui proses tersebut, pemerintah daerah dan DPRD diharapkan dapat memastikan setiap kebijakan pengelolaan keuangan daerah berjalan secara transparan, efektif, dan memberikan dampak positif bagi pembangunan Kabupaten Tolitoli.

Berita Terkait

Mengawali Pekerjaan dengan Doa, Menghadirkan Harapan untuk Masyarakat
Pemkab Tolitoli Perkuat Ketahanan Pangan, Kelompok Tani Terima Bantuan Produksi
DPRD Tolitoli Soroti Akuntabilitas APBD dan Transformasi PDAM Ogo Malane
KOMISI III DPR RI SETUJUI USULAN TAMBAHAN ANGGARAN BNN UNTUK TAHUN 2027
4 Terduga Pelaku Penganiayaan Maut di Blok M Waingapu Diamankan Polres Sumba Timur
HUT Bhayangkara ke-80: Ditpolairud Polda Sulut Berbagi Darah, Menyelamatkan Nyawa
Kapolsek Cerenti Pimpin Pengecekan Lahan Ketahanan Pangan Nasional untuk Penanaman Jagung Pipil di Desa Pulau Bayur
Kolaborasi Bersama BNN,GANISA,PMR Kampanyekan Bahaya Narkoba,Mari Bangun Generasi Sehat dan Berprestasi Bersama.
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 09:33

PERNYATAAN TEGAS KETUA UMUM BAPEKA‑NTB: HAK ANAK DI ATAS SEGALA KEPENTINGAN, DP3A WAJIB TINDAK LANJUT SESUAI HUKUM

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:28

Kucurkan 10 Miliar Untuk Rehab Gedung Satreskrim Polrestabes, LBH MEDAN: Walikota Medan Permainkan Uang Rakyat & Tidak Peka Kebutuhan Utama Rakyat

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:24

Aroma Korupsi proyek Serasuba kian Menguat, Anggaran Belanja Modal serobot Lahan Non-Aset.

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:49

KASUS REKLAMASI AMAHAMI: TINGGAL TUNGGU PENETAPAN TERSANGKA, SUDAH MENJADI ATENSI KEJATI NTB DAN KEJAGUNG.

Senin, 15 Juni 2026 - 14:40

Ketua Umum DPP Yayasan GANISA Mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1448 H / 16 Juni 2026 M

Senin, 15 Juni 2026 - 06:57

BAPEKA NTB GELAR AKSI DAMAI, DESAK PENYELESAIAN TEGAS KASUS PENELANTARAN ANAK

Senin, 15 Juni 2026 - 04:13

BAZNAS KOTA BIMA SALURKAN BANTUAN: HADIRKAN KEBAHAGIAAN DAN HARAPAN BAGI MASYARAKAT

Senin, 15 Juni 2026 - 03:19

KETUA RW DAN RT LAYANGKAN SURAT, DESAK KELURAHAN KIRIM KLARIFIKASI KE BPBD DAN PERKIM TERKAIT NASIB IBU JUNARI

Berita Terbaru