RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

DPRD Tolitoli Mulai Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

- Penulis

Kamis, 18 Juni 2026 - 09:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TOLITOLI //Tintapos.com// – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tolitoli mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Pembahasan tersebut diawali melalui rapat paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Tolitoli, Senin (15/6/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Tolitoli, Sriyanti Dg Parebba, serta dihadiri unsur pimpinan DPRD, Bupati Tolitoli Amran Hi. Yahya, Wakil Bupati Moh. Besar Bantilan, Sekretaris Daerah Moh. Asrul Bantilan, anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan organisasi perangkat daerah, dan tamu undangan lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Amran menyampaikan pidato pengantar mengenai laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Laporan tersebut memuat gambaran realisasi pendapatan daerah, pelaksanaan belanja daerah, serta pembiayaan yang telah dijalankan pemerintah daerah selama satu tahun anggaran.

Menurut Bupati, penyampaian laporan pertanggungjawaban merupakan bagian dari kewajiban konstitusional pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Selain sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada DPRD, laporan tersebut juga menjadi instrumen evaluasi terhadap pelaksanaan program pembangunan yang telah dijalankan sepanjang tahun anggaran.

Pada rapat yang sama, pemerintah daerah turut menyampaikan sejumlah rancangan peraturan daerah lainnya yang akan menjadi agenda pembahasan bersama DPRD sepanjang tahun 2026. Berbagai rancangan regulasi tersebut disiapkan untuk mendukung percepatan pembangunan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperkuat efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.

Baca Juga:  KASUS REKLAMASI AMAHAMI: TINGGAL TUNGGU PENETAPAN TERSANGKA, SUDAH MENJADI ATENSI KEJATI NTB DAN KEJAGUNG.

Ketua DPRD Tolitoli, Sriyanti Dg Parebba, menegaskan bahwa pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD merupakan bagian penting dari mekanisme pengawasan dan fungsi legislasi yang dimiliki DPRD. Menurutnya, proses tersebut menjadi sarana untuk memastikan penggunaan anggaran daerah berjalan sesuai peraturan perundang-undangan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam merumuskan kebijakan pembangunan. Kerja sama yang baik antara unsur eksekutif dan legislatif dinilai menjadi faktor penting dalam mewujudkan program pembangunan yang tepat sasaran dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Setelah penyampaian pidato pengantar, Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 selanjutnya akan dibahas melalui tahapan-tahapan sesuai tata tertib DPRD. Pembahasan tersebut mencakup penelaahan dokumen, penyampaian pandangan fraksi, pembahasan bersama perangkat daerah terkait, hingga pengambilan keputusan sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Melalui proses tersebut, pemerintah daerah dan DPRD diharapkan dapat memastikan setiap kebijakan pengelolaan keuangan daerah berjalan secara transparan, efektif, dan memberikan dampak positif bagi pembangunan Kabupaten Tolitoli.

Berita Terkait

Pemerintah Kuansing Bentuk Tim Penyelesaian Sengketa Lahan Antara Masyarakat Koto Baru dengan PT. RAPP
Dukung Asta Cita Presiden, Panen Raya Jagung di Sikakak Hasilkan 1 Ton
Polda Sumsel Distribusikan 100 Jerigen Cairan Pemadam X-Fire ke 11 Polres
Masyarakat Desak Kapolres Sijunjung Tuntaskan Aktivitas PETI, Jangan Tunggu Bencana, “Jaga Alam Maka Alam Akan Jaga Kita”
Aktivitas PETI di Sijunjung Tak Terbendung, Adanya Dugaan Oknum Polisi Jadi Pemodal
Masyarakat Koto Baru Menanti Keadilan, Pemkab Kuansing Gelar Rapat Penyelesaian Persoalan dengan PT RAPP
RIBUAN MASYARAKAT DAN LEMBAGA ADAT KOTO BARU TANAM BIBIT SAWIT DI LAHAN ULAYAT YANG DIKUASAI PT RAPP
WARGA LAPORKAN DUGAAN PENCEMARAN SUNGAI AMUT OLEH LIMBAH CAIR PKS PT MAS DI TANJUNG PAUH
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 15:17

GAZALI TEGAS TIDAK DIAM LAGI: DIGEROGOTI RENTENIR TOFAN RATUSAN JUTA, TIGA LAPORAN DIAJUKAN SEKALIGUS

Senin, 7 September 2026 - 11:46

Teror Dan Ancam Polisi: Rentenir Guru P3K di Bima Terancam di Pecat dan mendekam di penjara.

Senin, 7 September 2026 - 07:28

KETUA BAZNAS NTB SERING TIDAK DI KANTOR, BANTUAN BEROBAT TERUS TERTUNDA — KELUARGA PASIEN KELUAR BIAYA RATUSAN RIBU TANPA HASIL

Minggu, 6 September 2026 - 09:15

ALIANSI MASYARAKAT BERSATU KOTA & KABUPATEN BIMA AKAN GELAR AKSI DAMAI: TOLAK RENTENIR ILEGAL, TEGAKKAN KEADILAN & LINDUNGI MARTABAT WARGA

Kamis, 3 September 2026 - 14:29

BUKAN SATU KORBAN SAJA! Rentenir Tofan Ternyata Teror Banyak Keluarga — Ibu Esti Juga Dihina Kata Kasar & Diancam, Siap Laporkan Tofan Ke Polisi.

Kamis, 3 September 2026 - 07:04

DI HARI YANG SAMA, DUA LAPORAN GEMPARKAN POLRES BIMA KOTA — Istri Korban Laporkan Pemerasan & Pengancaman, DPP BAPEKA-NTB Bongkar Rentenir Ilegal Seorang Guru  

Rabu, 2 September 2026 - 16:46

RUSTAM, SH. (PENASEHAT HUKUM BAPEKA-NTB): PRAKTIK PEMERASAN RENTENIR OLEH SEORANG ABDI NEGARA DI KOTA BIMA — MENCORONG NAMA BAIK INSTITUSI PENDIDIKAN

Rabu, 2 September 2026 - 06:53

BAPEKA-NTB AKAN LAPORKAN “TFN” (LAMPE) KE POLRES BIMA KOTA — RENTENIR YANG MANFAATKAN MEDIA SOSIAL UNTUK MEMERAS DAN MEMPERMALUKAN WARGA

Berita Terbaru