RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

KOMISI III DPRD KOTA BIMA BAHAS TATA KELOLA GALIAN C: DORONG PENEGAKAN ATURAN DAN PENGAWASAN YANG LEBIH KETAT

- Penulis

Kamis, 2 Juli 2026 - 02:13

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BIMA-//Tintapos.com//–Tata kelola aktivitas pertambangan Galian C menjadi sorotan utama dalam rapat kerja yang digelar Komisi III DPRD Kota Bima bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Rabu (1/7/2026). Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi III ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III Syukri Dahlan, didampingi anggota Amir Syarifuddin, S.H.I., Sari Desiaty, Vivi Deliana Febrianti, dan Muhammad Erwinsyah.

Pertemuan ini merupakan langkah nyata pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD untuk memetakan gambaran menyeluruh mulai dari proses perizinan, pemanfaatan ruang, hingga dampak yang dirasakan warga akibat aktivitas pengambilan bahan galian. Berbagai pandangan dan temuan dikumpulkan sebagai bahan penyusunan rekomendasi resmi bagi pemerintah daerah.

Dalam pembahasan, terungkap adanya batasan kewenangan antar tingkatan pemerintahan. Dinas Penanaman Modal dan PTSP menjelaskan bahwa lingkup tugas pemerintah kota sebatas verifikasi kesesuaian tata ruang dan pendampingan administrasi melalui sistem perizinan nasional, sementara penerbitan izin usaha sepenuhnya menjadi wewenang Pemerintah Provinsi. Hal senada disampaikan Dinas Pekerjaan Umum yang hanya memberikan rekomendasi teknis, sedangkan penindakan pelanggaran berada di tangan aparat berwenang.

Baca Juga:  Pemkab Tolitoli Bahas Perubahan Status PDAM Ogo Malane Menjadi Perumda

Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup mengakui telah melakukan pengawasan dan pelaporan, namun masih menghadapi kendala pada aktivitas yang masih menggunakan dasar izin lama maupun yang sedang dalam proses pengurusan. Perwakilan kelurahan juga turut menyampaikan kondisi riil di lapangan, di mana selain memberi dampak ekonomi, aktivitas ini juga memicu kekhawatiran warga terkait kerusakan lingkungan dan keselamatan.

Merespons berbagai hal tersebut, Ketua Komisi III Syukri Dahlan menegaskan bahwa kemajuan ekonomi tidak boleh mengorbankan kelestarian alam dan kepastian hukum. “Setiap aktivitas harus berjalan di jalur regulasi yang benar. Kami mendorong penguatan koordinasi antara pemerintah kota, provinsi, dan penegak hukum agar penindakan terhadap pelanggaran berjalan tegas, serta kewajiban pemulihan lingkungan pascatambang benar-benar dilaksanakan,” tegasnya.

Hasil rapat ini nantinya akan dituangkan dalam rekomendasi resmi DPRD, guna mewujudkan pengelolaan Galian C yang tertib, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Bima.
Red.

Berita Terkait

GAZALI TEGAS TIDAK DIAM LAGI: DIGEROGOTI RENTENIR TOFAN RATUSAN JUTA, TIGA LAPORAN DIAJUKAN SEKALIGUS
Teror Dan Ancam Polisi: Rentenir Guru P3K di Bima Terancam di Pecat dan mendekam di penjara.
ALIANSI MASYARAKAT BERSATU GONCANGKAN DIKPORA DAN BKPSDM KOTA BIMA: TEGAKKAN HUKUM TERHADAP OKNUM GURU YANG JADI RENTENIR ILEGAL
KETUA BAZNAS NTB SERING TIDAK DI KANTOR, BANTUAN BEROBAT TERUS TERTUNDA — KELUARGA PASIEN KELUAR BIAYA RATUSAN RIBU TANPA HASIL
ALIANSI MASYARAKAT BERSATU KOTA & KABUPATEN BIMA AKAN GELAR AKSI DAMAI: TOLAK RENTENIR ILEGAL, TEGAKKAN KEADILAN & LINDUNGI MARTABAT WARGA
BAPEKA-NTB: BERDASARKAN DATA BPJS KETENAGAKERJAAN BIMA — PT PRIBUMI CAHAYA AGUNG UTAMA HANYA BERI 2 DARI 4 PROGRAM JAMINAN SOSIAL, ANCAMAN PENUTUPAN OPERASIONAL
KETUA RT WINDRA KECEWA: LURAH TIDAK TEGAS SANKSI PENYIMPANGAN KOORDINATOR EL, SEAKAN MEMBERIKAN RUANG PENGAMBILAN JABATAN
Proyek Rp344 Juta Tanpa Papan, Lalu Ditempel di Pohon — BAPEKA-NTB: Itu Melanggar Semua Aturan.Di Sorot Pinjam Perusahaan
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 11:13

Polda Sumsel Distribusikan 100 Jerigen Cairan Pemadam X-Fire ke 11 Polres

Rabu, 2 September 2026 - 01:39

Aktivitas PETI di Sijunjung Tak Terbendung, Adanya Dugaan Oknum Polisi Jadi Pemodal

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:28

Masyarakat Koto Baru Menanti Keadilan, Pemkab Kuansing Gelar Rapat Penyelesaian Persoalan dengan PT RAPP

Minggu, 30 Agustus 2026 - 07:32

RIBUAN MASYARAKAT DAN LEMBAGA ADAT KOTO BARU TANAM BIBIT SAWIT DI LAHAN ULAYAT YANG DIKUASAI PT RAPP

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:56

WARGA LAPORKAN DUGAAN PENCEMARAN SUNGAI AMUT OLEH LIMBAH CAIR PKS PT MAS DI TANJUNG PAUH

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 10:55

Kunjungi Posko Karhutla 04 Sako, Kapolres Banyuasin Beri Dukungan dan Apresiasi kepada Petugas

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:50

Pangdam XIX Tuanku Tambusai Tinjau Jembatan Perintis Garuda, Perkuat Akses Warga Rohil

Kamis, 27 Agustus 2026 - 05:44

Kaposek Kuantan Hilir Lakukan Restorative Justice (RJ) Kedua Belah Pihak Sepakat Berdamai

Berita Terbaru