RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

Kejati Sumbar Tingkatkan Kasus Dugaan Korupsi Dana KUR Bank Nagari Talawi ke Tahap Penyidikan

- Penulis

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:56

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang //TintaPos.Com// – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat resmi meningkatkan penanganan dugaan tindak pidana korupsi dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bank Nagari Cabang Pembantu Talawi, Kota Sawahlunto, Tahun Anggaran 2023–2025, dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan. Keputusan tersebut diambil setelah tim penyelidik melakukan serangkaian pemeriksaan, klarifikasi terhadap saksi, serta gelar perkara yang dilaksanakan pada 23 Juli 2026.

Dalam penyelidikan awal, penyidik menemukan dugaan modus operandi berupa penggunaan nama debitur fiktif atau praktik “pinjam nama” (topengan), sehingga penerima manfaat KUR diduga tidak sesuai dengan sasaran program pemerintah bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Selain itu, terdapat dugaan penyalahgunaan wewenang oleh pihak internal bank dalam proses verifikasi dan penyaluran kredit.
.

Baca Juga:  Aktivitas Pemurnian Emas Ilegal di Desa Pantai Belum Tersentuh Aparat Penegak Hukum, APH Kecolongan

Berdasarkan hasil penyelidikan, potensi kerugian negara akibat dugaan penyimpangan tersebut diperkirakan mencapai Rp13.903.749.995. Nilai tersebut masih merupakan estimasi awal dan akan didalami lebih lanjut pada tahap penyidikan.

Kejati Sumbar juga mengungkapkan bahwa selain perkara di Bank Nagari Cabang Pembantu Talawi, penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi di Bank Nagari Cabang Pembantu Siberut, Tabek Patah, dan Lubuk Alung masih terus berjalan. Penyidik tidak menutup kemungkinan akan melakukan pemeriksaan terhadap jajaran direksi Bank Nagari maupun Kuasa Pemilik Modal (KPM) terkait fungsi pengawasan dan pembinaan.

Kejaksaan menegaskan akan terus memperdalam penyidikan guna mengumpulkan alat bukti, mengungkap secara terang tindak pidana yang terjadi, serta menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab sesuai ketentuan hukum yang berlaku(*Ziqro).

Berita Terkait

Daerah Istimewa Minangkabau: Gagasan Penguatan Adat, Budaya, dan Pembangunan Daerah
Gerakan Anti Narkotika Indonesia: GANISA Hadiri Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional Bersama BNN RI di Lido Bogor
Sejumlah Perusahaan di Kuansing Menyatakan Komitmen Dukung Pelaksanaan Festival Pacu Jalur 2026
Wujudkan Pelayanan Presisi, Astamaops Kapolri Komjen Pol M Fadli Imran Tinjauan Polda Sulut
Kajati Sumbar Terima Kunjungan Silaturahmi Rektor UNP, Perkuat Sinergi Hukum dan Pendidikan
Tim UAR Jakarta Utara Santuni Pengungsi UNHCR Jakarta, Wujud Kepedulian Sesama
KETUA UMUM GANISA: Mengajak Seluruh Masyarakat Indonesia Peduli Generasi Penerus Bangsa Bersama kita Wujudkan Indonesia Emas
BAZNAS Kota Padang Buka Program Bantuan Penyelesaian Tugas Akhir bagi Mahasiswa
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:51

NASIB IRONIS IBU YULIANTI: KORBAN PERSELINGKUHAN MALAH DILAPORKAN DAN DIMINTA UANG RUGI RP25 JUTA

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:46

SKANDAL MAFIA IJAZAH PADANG : DIANCAM 5 TAHUN PENJARA OLEH UU SISDIKNAS, KETUA PKBM FARILLA ILMI HANYA DIVONIS 5 BULAN! DI MANA KEADILAN

Rabu, 22 Juli 2026 - 06:52

Tak Ada Tanggapan, Aliansi Pemuda Lakukan Penyegelan SDN 4 Sape; Ahli Waris: Tanah Wasiat Belum Dapat Penggantian Layak

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:31

Saat Audensi,Dinas Dikpora Bima Dituduh Hindari Tanggung Jawab: Berlindung di Balik Aturan yang Belum Sah untuk Program Revitalisasi Sekolah

Senin, 20 Juli 2026 - 23:02

Sengketa Bantuan Pendidikan SMPN 8 Lambu TA 2026: Dinas Dikbudpora Bima Tegaskan Prosedur, BAPEKA-NTB Sorot Potensi Penyimpangan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:57

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:43

LPPK-NTB AKSI DI BRI CABANG BIMA: TOLAK PRAKTIK ASURANSI YANG TAK BERDASAR HUKUM DAN MERUGIKAN MASYARAKAT ,HANYA MENGUNTUNGKAN BANK

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:00

Ditpolairud Polda Sulut Patroli Intensif Sambut Delegasi Uni Eropa

Berita Terbaru