RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

DATA DIDUGA BERMASALAH, WARGA KURAO PAGANG DESAK VALIDASI ULANG PENERIMA BANTUAN BANJIR

- Penulis

Senin, 30 Maret 2026 - 16:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, //TintaPos.Com// – 30 Maret 2026 — Dugaan ketidaksesuaian data penerima bantuan korban banjir di Kelurahan Kurao Pagang, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, memicu keresahan warga.

Sejumlah tokoh masyarakat yang terdiri dari Ketua RW IV, RW IX, serta 11 Ketua RT mendatangi Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Padang untuk meminta klarifikasi atas data yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi lapangan.

Warga menilai hasil verifikasi penerima bantuan tidak mencerminkan fakta riil.

Beberapa rumah yang mengalami kerusakan akibat banjir justru tidak terdata sebagai penerima bantuan, sementara rumah yang dinilai tidak terdampak signifikan malah masuk dalam daftar penerima.

Sorotan utama disampaikan terhadap wilayah Kampung Baru Berok dan Tanjung Berok, yang disebut sebagai kawasan terdampak cukup parah, namun banyak warganya tidak tercantum dalam data resmi.

Kondisi ini menimbulkan kekecewaan dan berpotensi memicu kecemburuan sosial di tengah masyarakat.

Perwakilan warga menegaskan bahwa penentuan kategori kerusakan rumah seharusnya mengacu pada regulasi yang berlaku, seperti Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008, serta Peraturan Kepala BNPB Nomor 4 Tahun 2013. Namun, implementasi di lapangan dinilai tidak sesuai dengan ketentuan tersebut.
Warga mendesak agar dilakukan pendataan ulang secara transparan dengan melibatkan RT dan RW sebagai pihak yang memahami kondisi riil masyarakat.

Baca Juga:  Pelaku Terancam 9 Bulan Penjara,Jerat Bagi Pelaku Topeng Monyet

Mereka juga menyampaikan ultimatum bahwa apabila tidak ada langkah konkret dari pemerintah, sekitar 600 warga siap melakukan aksi turun ke jalan.

Menanggapi hal tersebut, pihak Dinas Perkim melalui Kepala Bidang Perumahan menyatakan kesiapan untuk melakukan validasi ulang data penerima bantuan dalam waktu dekat.

Pendataan ulang direncanakan dilakukan paling lambat dalam waktu satu minggu.

Situasi ini menempatkan Pemerintah Kota Padang pada posisi krusial untuk memastikan transparansi dan akurasi data, guna mencegah potensi konflik sosial serta menjamin bantuan pemerintah tepat sasaran bagi masyarakat terdampak.

Berita Terkait

Kejati Sumbar Tingkatkan Kasus Dugaan Korupsi Dana KUR Bank Nagari Talawi ke Tahap Penyidikan
Daerah Istimewa Minangkabau: Gagasan Penguatan Adat, Budaya, dan Pembangunan Daerah
Gerakan Anti Narkotika Indonesia: GANISA Hadiri Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional Bersama BNN RI di Lido Bogor
Sejumlah Perusahaan di Kuansing Menyatakan Komitmen Dukung Pelaksanaan Festival Pacu Jalur 2026
Wujudkan Pelayanan Presisi, Astamaops Kapolri Komjen Pol M Fadli Imran Tinjauan Polda Sulut
Kajati Sumbar Terima Kunjungan Silaturahmi Rektor UNP, Perkuat Sinergi Hukum dan Pendidikan
Tim UAR Jakarta Utara Santuni Pengungsi UNHCR Jakarta, Wujud Kepedulian Sesama
KETUA UMUM GANISA: Mengajak Seluruh Masyarakat Indonesia Peduli Generasi Penerus Bangsa Bersama kita Wujudkan Indonesia Emas
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:51

NASIB IRONIS IBU YULIANTI: KORBAN PERSELINGKUHAN MALAH DILAPORKAN DAN DIMINTA UANG RUGI RP25 JUTA

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:46

SKANDAL MAFIA IJAZAH PADANG : DIANCAM 5 TAHUN PENJARA OLEH UU SISDIKNAS, KETUA PKBM FARILLA ILMI HANYA DIVONIS 5 BULAN! DI MANA KEADILAN

Rabu, 22 Juli 2026 - 06:52

Tak Ada Tanggapan, Aliansi Pemuda Lakukan Penyegelan SDN 4 Sape; Ahli Waris: Tanah Wasiat Belum Dapat Penggantian Layak

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:31

Saat Audensi,Dinas Dikpora Bima Dituduh Hindari Tanggung Jawab: Berlindung di Balik Aturan yang Belum Sah untuk Program Revitalisasi Sekolah

Senin, 20 Juli 2026 - 23:02

Sengketa Bantuan Pendidikan SMPN 8 Lambu TA 2026: Dinas Dikbudpora Bima Tegaskan Prosedur, BAPEKA-NTB Sorot Potensi Penyimpangan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:57

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:43

LPPK-NTB AKSI DI BRI CABANG BIMA: TOLAK PRAKTIK ASURANSI YANG TAK BERDASAR HUKUM DAN MERUGIKAN MASYARAKAT ,HANYA MENGUNTUNGKAN BANK

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:00

Ditpolairud Polda Sulut Patroli Intensif Sambut Delegasi Uni Eropa

Berita Terbaru