DATA DIDUGA BERMASALAH, WARGA KURAO PAGANG DESAK VALIDASI ULANG PENERIMA BANTUAN BANJIR

- Penulis

Senin, 30 Maret 2026 - 16:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, //TintaPos.Com// – 30 Maret 2026 — Dugaan ketidaksesuaian data penerima bantuan korban banjir di Kelurahan Kurao Pagang, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, memicu keresahan warga.

Sejumlah tokoh masyarakat yang terdiri dari Ketua RW IV, RW IX, serta 11 Ketua RT mendatangi Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Padang untuk meminta klarifikasi atas data yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi lapangan.

Warga menilai hasil verifikasi penerima bantuan tidak mencerminkan fakta riil.

Beberapa rumah yang mengalami kerusakan akibat banjir justru tidak terdata sebagai penerima bantuan, sementara rumah yang dinilai tidak terdampak signifikan malah masuk dalam daftar penerima.

Sorotan utama disampaikan terhadap wilayah Kampung Baru Berok dan Tanjung Berok, yang disebut sebagai kawasan terdampak cukup parah, namun banyak warganya tidak tercantum dalam data resmi.

Kondisi ini menimbulkan kekecewaan dan berpotensi memicu kecemburuan sosial di tengah masyarakat.

Perwakilan warga menegaskan bahwa penentuan kategori kerusakan rumah seharusnya mengacu pada regulasi yang berlaku, seperti Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008, serta Peraturan Kepala BNPB Nomor 4 Tahun 2013. Namun, implementasi di lapangan dinilai tidak sesuai dengan ketentuan tersebut.
Warga mendesak agar dilakukan pendataan ulang secara transparan dengan melibatkan RT dan RW sebagai pihak yang memahami kondisi riil masyarakat.

Baca Juga:  Bekal Tugas di Laut dan Pesisir, Dirpolairud Tekankan Pentingnya Latihan Bela Diri

Mereka juga menyampaikan ultimatum bahwa apabila tidak ada langkah konkret dari pemerintah, sekitar 600 warga siap melakukan aksi turun ke jalan.

Menanggapi hal tersebut, pihak Dinas Perkim melalui Kepala Bidang Perumahan menyatakan kesiapan untuk melakukan validasi ulang data penerima bantuan dalam waktu dekat.

Pendataan ulang direncanakan dilakukan paling lambat dalam waktu satu minggu.

Situasi ini menempatkan Pemerintah Kota Padang pada posisi krusial untuk memastikan transparansi dan akurasi data, guna mencegah potensi konflik sosial serta menjamin bantuan pemerintah tepat sasaran bagi masyarakat terdampak.

Berita Terkait

Polsek Kuantan Tengah Dukung Ketahanan Pangan melalui Penanaman Jagung di Muaro Sentajo
Cegah Karhutla, Tim Gabungan Polres Banyuasin Gelar Patroli dan Edukasi Masyarakat di Banyuasin I
Polsek Kuantan Tengah Tindak Lanjuti Informasi PETI, Tiga Rakit Ditemukan Tak Beroperasi
Tim Raga Polres Kuansing Intensifkan Patroli Malam Jaga Kamtibmas
MUKLISIN APRESIASI PENGABDIAN HERRY HERYAWAN: KEBAIKANNYA MEMBEKAS DI KUANSING
Polsek Kuantan Mudik Cek Tanaman Jagung di Pebaun Hulu, Dukung Swasembada Pangan
Kuansing Bersholawat, Doa dan Sholawat Menggema Sambut HUT ke-27 Kuansing
Panglima Besar Hulubalang LAMR Hadiri Pelepasan Komjen Herry Heryawan, Apresiasi Pelestarian Budaya Melayu dan Green Policing
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 07:30

BAPEKA-NTB LANGKAH GANDA: AJUKAN EKSEKUSI KE KEJAKSAAN TINGGI YOGYAKARTA DAN LAPORKAN KELALAIAN TUGAS KE MAHKAMAH AGUNG TERKAIT ASET NEGARA DI KOTA BIMA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:34

SDN 2 TOLOWATA KABUPATEN BIMA — BAPEKA NTB SERAHKAN PERNYATAAN TERTULIS KE KEJAKSAAN NEGERI BIMA LANDASAN ATURAN KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN UNDANG-UNDANG  

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:42

UCAPAN HARI KESAKTIAN PANCASILA DARI KETUA DIVISI 3 GNP TIPIKOR NTB: TEGUH BERPEGGANG BERSATU BERJUANG

Kamis, 1 Oktober 2026 - 05:26

BPJS Keluarkan Rp100 Triliun Lebih untuk Penanganan Penyakit Jantung Sepanjang 2015–2025

Selasa, 29 September 2026 - 03:03

PELANGGARAN DI TK NEGERI SIMPASAI LAMBU: KEPALA SEKOLAH TIDAK MEMENUHI SYARAT, ASET DIALIHKAN TANPA PROSEDUR SAH DAN PROYEK RP 1,3 MILIAR TIDAK SESUAI SPESIFIKASI

Kamis, 10 September 2026 - 05:00

 DI TENGAH SOROTAN KASUS JENK FITRI DAN WALDAN: SIAPA SEBENARNYA HJ. MAHDALENA? SOSOK TELADAN PEREMPUAN DAERAH YANG BERHASIL TEMBUS KE SENAYAN

Rabu, 9 September 2026 - 13:42

PEREDARAN NARKOBA SEMAKIN MARAK DI NTB: PUKAD NTB MINTA KAPOLRI PAGIL DAN PERIKSA POLDA NTB.

Minggu, 6 September 2026 - 09:15

ALIANSI MASYARAKAT BERSATU KOTA & KABUPATEN BIMA AKAN GELAR AKSI DAMAI: TOLAK RENTENIR ILEGAL, TEGAKKAN KEADILAN & LINDUNGI MARTABAT WARGA

Berita Terbaru