RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Diduga Pengelolaan Dana BOS Tak Transparan, Pihak SMA Negeri 1 Hilisalawa Ahe Bungkam Saat Dikonfirmasi

- Penulis

Jumat, 24 April 2026 - 10:55

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nias Selatan, //TintaPos.Com// – 24/04/2026 — Dugaan ketidakterbukaan dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMA Negeri 1 Hilisalawa Ahe sejak tahun 2020 hingga 2025 menjadi sorotan. Hingga kini, belum terdapat kejelasan rinci terkait penggunaan anggaran pada beberapa periode tersebut.

Sejumlah pihak menilai kondisi ini bertentangan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara. Dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, setiap badan publik wajib menyediakan informasi yang akurat, benar, dan tidak menyesatkan kepada masyarakat.

Selain itu, pengelolaan dana BOS juga diatur dalam peraturan pemerintah dan petunjuk teknis Kementerian Pendidikan, yang menegaskan bahwa penggunaan anggaran harus dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.

Upaya konfirmasi telah dilakukan oleh wartawan melalui pesan WhatsApp kepada pihak sekolah, termasuk kepada oknum berinisial BB yang disebut-sebut terkait dengan pengelolaan anggaran. Namun hingga berita ini diterbitkan, tidak ada tanggapan yang diberikan.

Baca Juga:  Polsek Cerenti Komitmen dalam Menjaga Ketertiban Hukum dan Kelestarian Lingkungan dengan Lakukan Penindakan Terhadap Aktivitas PETI

Sikap tidak memberikan klarifikasi tersebut menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat. Jika terbukti adanya penyimpangan, maka hal ini berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 junto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, khususnya terkait penyalahgunaan kewenangan yang merugikan keuangan negara.

Selain itu, tindakan tidak transparan dalam pengelolaan dana publik juga dapat bertentangan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Masyarakat berharap adanya penjelasan resmi dari pihak sekolah serta langkah tegas dari instansi terkait untuk melakukan audit dan penelusuran lebih lanjut, guna memastikan pengelolaan dana pendidikan berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku. (Deni Zega)

Berita Terkait

Pemerintah Kuansing Bentuk Tim Penyelesaian Sengketa Lahan Antara Masyarakat Koto Baru dengan PT. RAPP
Dukung Asta Cita Presiden, Panen Raya Jagung di Sikakak Hasilkan 1 Ton
Polda Sumsel Distribusikan 100 Jerigen Cairan Pemadam X-Fire ke 11 Polres
Masyarakat Desak Kapolres Sijunjung Tuntaskan Aktivitas PETI, Jangan Tunggu Bencana, “Jaga Alam Maka Alam Akan Jaga Kita”
Aktivitas PETI di Sijunjung Tak Terbendung, Adanya Dugaan Oknum Polisi Jadi Pemodal
Masyarakat Koto Baru Menanti Keadilan, Pemkab Kuansing Gelar Rapat Penyelesaian Persoalan dengan PT RAPP
RIBUAN MASYARAKAT DAN LEMBAGA ADAT KOTO BARU TANAM BIBIT SAWIT DI LAHAN ULAYAT YANG DIKUASAI PT RAPP
WARGA LAPORKAN DUGAAN PENCEMARAN SUNGAI AMUT OLEH LIMBAH CAIR PKS PT MAS DI TANJUNG PAUH
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 15:17

GAZALI TEGAS TIDAK DIAM LAGI: DIGEROGOTI RENTENIR TOFAN RATUSAN JUTA, TIGA LAPORAN DIAJUKAN SEKALIGUS

Senin, 7 September 2026 - 11:46

Teror Dan Ancam Polisi: Rentenir Guru P3K di Bima Terancam di Pecat dan mendekam di penjara.

Senin, 7 September 2026 - 07:28

KETUA BAZNAS NTB SERING TIDAK DI KANTOR, BANTUAN BEROBAT TERUS TERTUNDA — KELUARGA PASIEN KELUAR BIAYA RATUSAN RIBU TANPA HASIL

Minggu, 6 September 2026 - 09:15

ALIANSI MASYARAKAT BERSATU KOTA & KABUPATEN BIMA AKAN GELAR AKSI DAMAI: TOLAK RENTENIR ILEGAL, TEGAKKAN KEADILAN & LINDUNGI MARTABAT WARGA

Kamis, 3 September 2026 - 14:29

BUKAN SATU KORBAN SAJA! Rentenir Tofan Ternyata Teror Banyak Keluarga — Ibu Esti Juga Dihina Kata Kasar & Diancam, Siap Laporkan Tofan Ke Polisi.

Kamis, 3 September 2026 - 07:04

DI HARI YANG SAMA, DUA LAPORAN GEMPARKAN POLRES BIMA KOTA — Istri Korban Laporkan Pemerasan & Pengancaman, DPP BAPEKA-NTB Bongkar Rentenir Ilegal Seorang Guru  

Rabu, 2 September 2026 - 16:46

RUSTAM, SH. (PENASEHAT HUKUM BAPEKA-NTB): PRAKTIK PEMERASAN RENTENIR OLEH SEORANG ABDI NEGARA DI KOTA BIMA — MENCORONG NAMA BAIK INSTITUSI PENDIDIKAN

Rabu, 2 September 2026 - 06:53

BAPEKA-NTB AKAN LAPORKAN “TFN” (LAMPE) KE POLRES BIMA KOTA — RENTENIR YANG MANFAATKAN MEDIA SOSIAL UNTUK MEMERAS DAN MEMPERMALUKAN WARGA

Berita Terbaru