RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

DPRD Kota Bima Bentuk Dewan Pakar, Anggaran Gaji Tembus Rp 288 Juta

- Penulis

Selasa, 20 Januari 2026 - 06:16

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BIMA,20/01/2026- //TINTAPOS.COM// – Di tengah kebijakan efisiensi anggaran dan keterbatasan fiskal daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima, Nusa Tenggara Barat, diam-diam membentuk Dewan Pakar beranggotakan enam orang. Pendanaan dan penggajiannya sepenuhnya diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, dengan total alokasi mencapai Rp 288 juta .

Berdasarkan data yang diperoleh, masing-masing anggota Dewan Pakar ini menerima honor atau gaji sebesar Rp 4 juta per bulan. Jika dihitung setahun, biaya penggajian untuk enam orang tersebut mencapai angka Rp 288 juta, dan nilai ini belum termasuk berbagai insentif maupun tunjangan tambahan lainnya yang berpotensi ditambah lagi .

Yang menjadi sorotan publik dan pengamat kebijakan adalah komposisi keanggotaan dewan tersebut. Dari enam nama yang duduk sebagai pakar, mayoritas berasal dari unsur politikus, disusul pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan praktisi hukum. Tidak satu pun di antara mereka yang merupakan akademisi, ahli independen, atau tenaga profesional di bidang teknis pembangunan daerah. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai kualitas masukan dan keahlian yang akan disumbangkan bagi pembahasan kebijakan di DPRD Kota Bima .

Sekretaris DPRD Kota Bima, Ihya Ghazali, membenarkan keberadaan tim pakar ini. Namun, saat dikonfirmasi mengenai tugas pokok, fungsi, hingga dasar hukum pembentukannya, Ihya menolak memberikan penjelasan rinci dan hanya mengarahkan wartawan untuk menghubungi Kepala Bagian Perundang-undangan dan Persidangan .

“Sesuai aturan ada. Untuk rincian tugas dan susunannya, silakan hubungi Bapak Tajudin nanti,” ujar Ihya singkat.

Baca Juga:  Pengerjaan Jembatan Sentong Bondowoso Dimulai, Pejalan Kaki Masih Bisa Melintas

Sementara itu, Kabag Perundang-undangan dan Persidangan, Tajudin, mengakui pembentukan tim ini bertujuan membantu anggota dewan dalam pembahasan peraturan daerah dan kebijakan. Namun, ia belum bisa menjelaskan secara rinci mengapa anggaran yang dialokasikan cukup besar dan mengapa keanggotaan didominasi kalangan politik, bukan ahli independen.

Keputusan ini menuai kritik tajam dari berbagai pihak. Pasalnya, belum lama ini DPRD Kota Bima sendiri telah menyepakati kebijakan pemotongan honor anggota dewan dan evaluasi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN, dengan alasan kondisi keuangan daerah yang sedang sulit dan harus melakukan efisiensi besar-besaran .

“Di satu sisi memotong hak pegawai dan anggota dewan demi efisiensi, tapi di sisi lain membuat posisi baru dengan anggaran hampir Rp 300 juta setahun. Ini sangat kontradiktif dan terasa tidak adil bagi masyarakat,” ujar salah satu pengamat sosial di Bima.

Masyarakat kini menuntut transparansi penuh: apa dasar hukum pembentukan Dewan Pakar ini, apa hasil kerja nyata yang akan dihasilkan, dan apakah nilai manfaatnya setara dengan uang rakyat yang dikeluarkan sebesar Rp 288 juta tersebut. Banyak pihak menilai langkah ini hanya sekadar penciptaan posisi baru untuk mengakomodasi kelompok tertentu, bukan demi kepentingan pembangunan daerah.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi lengkap dari pimpinan DPRD Kota Bima terkait urgensi pembentukan tim ini di tengah keterbatasan anggaran daerah.
Red.

Berita Terkait

Polda Sumsel Distribusikan 100 Jerigen Cairan Pemadam X-Fire ke 11 Polres
Masyarakat Desak Kapolres Sijunjung Tuntaskan Aktivitas PETI, Jangan Tunggu Bencana, “Jaga Alam Maka Alam Akan Jaga Kita”
Aktivitas PETI di Sijunjung Tak Terbendung, Adanya Dugaan Oknum Polisi Jadi Pemodal
Masyarakat Koto Baru Menanti Keadilan, Pemkab Kuansing Gelar Rapat Penyelesaian Persoalan dengan PT RAPP
RIBUAN MASYARAKAT DAN LEMBAGA ADAT KOTO BARU TANAM BIBIT SAWIT DI LAHAN ULAYAT YANG DIKUASAI PT RAPP
WARGA LAPORKAN DUGAAN PENCEMARAN SUNGAI AMUT OLEH LIMBAH CAIR PKS PT MAS DI TANJUNG PAUH
Kunjungi Posko Karhutla 04 Sako, Kapolres Banyuasin Beri Dukungan dan Apresiasi kepada Petugas
Pangdam XIX Tuanku Tambusai Tinjau Jembatan Perintis Garuda, Perkuat Akses Warga Rohil
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 11:46

Teror Dan Ancam Polisi: Rentenir Guru P3K di Bima Terancam di Pecat dan mendekam di penjara.

Senin, 7 September 2026 - 11:11

ALIANSI MASYARAKAT BERSATU GONCANGKAN DIKPORA DAN BKPSDM KOTA BIMA: TEGAKKAN HUKUM TERHADAP OKNUM GURU YANG JADI RENTENIR ILEGAL

Senin, 7 September 2026 - 07:28

KETUA BAZNAS NTB SERING TIDAK DI KANTOR, BANTUAN BEROBAT TERUS TERTUNDA — KELUARGA PASIEN KELUAR BIAYA RATUSAN RIBU TANPA HASIL

Kamis, 3 September 2026 - 14:29

BUKAN SATU KORBAN SAJA! Rentenir Tofan Ternyata Teror Banyak Keluarga — Ibu Esti Juga Dihina Kata Kasar & Diancam, Siap Laporkan Tofan Ke Polisi.

Senin, 31 Agustus 2026 - 05:37

BAPEKA-NTB: BERDASARKAN DATA BPJS KETENAGAKERJAAN BIMA — PT PRIBUMI CAHAYA AGUNG UTAMA HANYA BERI 2 DARI 4 PROGRAM JAMINAN SOSIAL, ANCAMAN PENUTUPAN OPERASIONAL

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 08:34

FIRGIAWAN, S.H. – WUJUD IMPIAN DAN PERJUANGAN, BERKAT DOA DAN PENGORBANAN ORANG TUA

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 07:22

KETUA RT WINDRA KECEWA: LURAH TIDAK TEGAS SANKSI PENYIMPANGAN KOORDINATOR EL, SEAKAN MEMBERIKAN RUANG PENGAMBILAN JABATAN

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 05:48

Proyek Rp344 Juta Tanpa Papan, Lalu Ditempel di Pohon — BAPEKA-NTB: Itu Melanggar Semua Aturan.Di Sorot Pinjam Perusahaan

Berita Terbaru