RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Joint Operation Polda Sumsel dan Bea Cukai Putus Jalur Narkoba Tambang, 11.443 Ekstasi dan 1,3 Kg Sabu Disita

- Penulis

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG //Tintapos.Com// — Polda Sumatera Selatan bersama Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Timur (Sumbagtim) berhasil menggagalkan peredaran narkotika dalam jumlah besar yang diduga menjadi pasokan bagi jaringan peredaran gelap narkoba di kawasan perkebunan dan pertambangan di Sumatera Selatan. Pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers Joint Operation Polda Sumsel dan Kanwil Bea Cukai Sumbagtim yang digelar di Palembang, Jumat (19/6/2026).

Keberhasilan operasi gabungan ini menjadi salah satu pengungkapan strategis dalam upaya pemberantasan narkotika di Sumatera Selatan. Selain menyasar jaringan pengedar, pengungkapan tersebut juga berhasil memutus salah satu jalur distribusi yang selama ini memasok narkotika ke wilayah-wilayah produktif yang memiliki mobilitas pekerja tinggi.

Pengungkapan kasus bermula dari Laporan Polisi Nomor LP/A/116/VI/2026/DITRESNARKOBA tertanggal 11 Juni 2026. Berdasarkan hasil penyelidikan dan pengembangan yang dilakukan secara intensif oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan bersama Kanwil Bea Cukai Sumbagtim, petugas berhasil mengidentifikasi jaringan yang dikendalikan oleh seorang pelaku berinisial AG yang saat ini masih dalam pengejaran.

Dari hasil operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan dua tersangka, yakni PB alias PU (28), warga Kabupaten Ogan Ilir, dan IO alias OK (39), seorang ibu rumah tangga yang berdomisili di Kota Palembang.

Dalam rangkaian penggeledahan yang dilakukan di empat lokasi berbeda, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 11.443 butir pil ekstasi berbagai merek dan logo serta narkotika jenis sabu dengan berat bruto mencapai 1.399,47 gram.

Barang bukti sabu ditemukan di antaranya sebanyak 1.090 gram yang disimpan di dalam brankas hitam pada salah satu lokasi jasa ekspedisi di kawasan Kertapati, serta 309,47 gram lainnya yang disembunyikan di dalam perangkat speaker mini. Sementara ribuan butir ekstasi ditemukan di kamar indekos yang disewa tersangka IO alias OK di kawasan Jalan R. Soekamto, Palembang.

Selain narkotika, penyidik juga mengamankan uang tunai sebesar Rp100 juta yang diduga merupakan hasil aktivitas peredaran gelap narkotika sekaligus upah yang diberikan oleh pengendali jaringan kepada salah satu tersangka.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan saat ini masih terus melakukan pengembangan guna memburu pengendali utama jaringan serta mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lainnya.

Baca Juga:  BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Masjid di Banyuwangi, Perluas Perlindungan untuk Pekerja Informal

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Yulian Perdana, S.I.K., menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan tersebut merupakan hasil sinergi kuat antara Ditresnarkoba Polda Sumsel dan Kanwil Bea Cukai Sumbagtim dalam memutus mata rantai distribusi narkotika yang menyasar kawasan produktif di Sumatera Selatan.

“Barang bukti yang berhasil kami sita berupa 11.443 butir ekstasi dan 1.399,47 gram sabu merupakan bagian dari jaringan yang selama ini menyuplai kebutuhan narkotika ke wilayah perkebunan dan pertambangan. Ini bukan sekadar pengungkapan kasus narkoba biasa, tetapi upaya penyelamatan ribuan masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkotika. Kami akan terus melakukan pengembangan untuk memburu pengendali utama jaringan ini hingga tuntas,” tegas Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Yulian Perdana, S.I.K.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pengungkapan jaringan narkotika skala besar ini merupakan bukti nyata komitmen Polda Sumsel dalam melindungi masyarakat dan menjaga stabilitas keamanan daerah.

“Keberhasilan ini menunjukkan bahwa negara hadir dan bekerja secara serius dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Polda Sumsel bersama seluruh pemangku kepentingan akan terus memperkuat kolaborasi, mempersempit ruang gerak jaringan narkoba, serta memastikan setiap pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku. Kami juga mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi sebagai bagian dari upaya bersama menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkotika,” ujar Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.

Polda Sumatera Selatan mengimbau seluruh masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus peredaran gelap narkotika serta segera melaporkan aktivitas mencurigakan melalui kantor kepolisian terdekat maupun layanan Call Center Polri 110. Partisipasi aktif masyarakat menjadi faktor penting dalam mempersempit ruang gerak jaringan narkotika yang mengancam masa depan generasi bangsa.

Keberhasilan operasi gabungan ini menegaskan komitmen Polda Sumatera Selatan dalam mendukung program nasional pemberantasan narkotika, menjaga stabilitas keamanan daerah, serta melindungi sumber daya manusia Indonesia dari ancaman kejahatan narkotika yang bersifat terorganisir dan lintas wilayah.

(Jh/red)

Berita Terkait

Pemerintah Kuansing Bentuk Tim Penyelesaian Sengketa Lahan Antara Masyarakat Koto Baru dengan PT. RAPP
Dukung Asta Cita Presiden, Panen Raya Jagung di Sikakak Hasilkan 1 Ton
Polda Sumsel Distribusikan 100 Jerigen Cairan Pemadam X-Fire ke 11 Polres
Masyarakat Desak Kapolres Sijunjung Tuntaskan Aktivitas PETI, Jangan Tunggu Bencana, “Jaga Alam Maka Alam Akan Jaga Kita”
Aktivitas PETI di Sijunjung Tak Terbendung, Adanya Dugaan Oknum Polisi Jadi Pemodal
Masyarakat Koto Baru Menanti Keadilan, Pemkab Kuansing Gelar Rapat Penyelesaian Persoalan dengan PT RAPP
RIBUAN MASYARAKAT DAN LEMBAGA ADAT KOTO BARU TANAM BIBIT SAWIT DI LAHAN ULAYAT YANG DIKUASAI PT RAPP
WARGA LAPORKAN DUGAAN PENCEMARAN SUNGAI AMUT OLEH LIMBAH CAIR PKS PT MAS DI TANJUNG PAUH
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 15:17

GAZALI TEGAS TIDAK DIAM LAGI: DIGEROGOTI RENTENIR TOFAN RATUSAN JUTA, TIGA LAPORAN DIAJUKAN SEKALIGUS

Senin, 7 September 2026 - 11:46

Teror Dan Ancam Polisi: Rentenir Guru P3K di Bima Terancam di Pecat dan mendekam di penjara.

Senin, 7 September 2026 - 07:28

KETUA BAZNAS NTB SERING TIDAK DI KANTOR, BANTUAN BEROBAT TERUS TERTUNDA — KELUARGA PASIEN KELUAR BIAYA RATUSAN RIBU TANPA HASIL

Minggu, 6 September 2026 - 09:15

ALIANSI MASYARAKAT BERSATU KOTA & KABUPATEN BIMA AKAN GELAR AKSI DAMAI: TOLAK RENTENIR ILEGAL, TEGAKKAN KEADILAN & LINDUNGI MARTABAT WARGA

Kamis, 3 September 2026 - 14:29

BUKAN SATU KORBAN SAJA! Rentenir Tofan Ternyata Teror Banyak Keluarga — Ibu Esti Juga Dihina Kata Kasar & Diancam, Siap Laporkan Tofan Ke Polisi.

Kamis, 3 September 2026 - 07:04

DI HARI YANG SAMA, DUA LAPORAN GEMPARKAN POLRES BIMA KOTA — Istri Korban Laporkan Pemerasan & Pengancaman, DPP BAPEKA-NTB Bongkar Rentenir Ilegal Seorang Guru  

Rabu, 2 September 2026 - 16:46

RUSTAM, SH. (PENASEHAT HUKUM BAPEKA-NTB): PRAKTIK PEMERASAN RENTENIR OLEH SEORANG ABDI NEGARA DI KOTA BIMA — MENCORONG NAMA BAIK INSTITUSI PENDIDIKAN

Rabu, 2 September 2026 - 06:53

BAPEKA-NTB AKAN LAPORKAN “TFN” (LAMPE) KE POLRES BIMA KOTA — RENTENIR YANG MANFAATKAN MEDIA SOSIAL UNTUK MEMERAS DAN MEMPERMALUKAN WARGA

Berita Terbaru