Julfar Bantah, Tegaskan Tak Libatkan Pegadaian

- Penulis

Kamis, 2 April 2026 - 04:50

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIMA,NTB //TintaPos.Com// – Kasus dugaan penggelapan dana gadai emas di wilayah Ambalawi, Kabupaten Bima, terus menjadi sorotan publik. Seorang aktivis muda, Ibnu Adam, mendesak agar kasus yang disebut merugikan puluhan orang tersebut segera dituntaskan secara transparan dan menyeluruh.

Dalam pernyataannya, Ibnu Adam menyebut dugaan penggelapan dana hasil gadai emas mencapai lebih dari Rp800 juta dan diduga menimpa sekitar 28 orang di lingkup terkait UPC Pegadaian Ambalawi.

Ia menegaskan bahwa kasus tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut atau diselesaikan secara sepihak, mengingat para korban berasal dari kalangan masyarakat kecil yang menggantungkan harapan pada layanan keuangan tersebut.

“Kasus ini harus diusut tuntas. Jangan sampai masyarakat kecil menjadi korban tanpa kejelasan,” tegasnya.

Baca Juga:  "Kapan Keadilan Datang?" – Keluarga Korban Pengeroyokan Tangisi Proses Hukum yang Tertunda, Pelaku yang Teridentifikasi Masih Keliaran

Namun di tengah mencuatnya desakan tersebut, Julfar yang disebut-sebut dalam polemik itu memberikan klarifikasi. Ia membantah keras bahwa kasus tersebut melibatkan pihak Pegadaian UPC Ambalawi.

Menurut Julfar, persoalan yang terjadi merupakan urusan pribadi antara dirinya dengan seorang agen bernama Listiani.

“Perlu saya tegaskan, ini tidak ada hubungannya dengan Pegadaian UPC Ambalawi. Ini murni antara saya dengan saudari Listiani selaku agen yang meminjam uang kepada saya,” ujar Julfar.

Ia mengungkapkan, nilai pinjaman yang diberikan kepada Listiani mencapai sekitar Rp722.239.000. Karena itu, ia meminta yang bersangkutan segera bertanggung jawab dan mengembalikan dana tersebut.

Red.

Berita Terkait

Polsek Cerenti Tindak Lanjuti Laporan Layanan Kepolisian 110 Terkait Aktivitas PETI di Sungai Kuantan
Polres Kuansing Tertibkan 67 Rakit PETI dan 5 Asbuk di 22 TKP Dalam Sepekan
Nurul Angely Juara Bintang Radio Kuansing 2026, Pemkab Apresiasi PAPPRI dan Kominfoss
Warga Kambuhapang Pertanyakan Status Tanah Kampung dan Sawah yang Diklaim Dinas Peternakan
Wakil Ketua Yayasan hadiri Santri Saat Subuh, Perkuat Pembinaan Ibadah dan Akademik di PMT Hamka Padang
Acara Kenal Pamit Polda Sumsel Jadi Momentum Penguatan Integritas dan Pengabdian Bersama Masyarakat
Kapolda Sumsel Instruksikan Pejabat Baru Langsung Bekerja Kawal Agenda Nasional dan Kamtibmas
PMT Prof. Dr. Hamka Padang Perkuat Nilai Kepedulian, Zulkifli Aziz Jenguk Wakil Asrama Putri yang Sakit
Berita ini 77 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:11

MENUAI PROTES, PENERAPAN PARKIR DIGITAL RSUD KOTA BIMA DIDUGA CACAT PROSEDUR DAN TAK TERENCANA

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:49

 BANGUN RUMAH BANGUN HARAPAN — BAZNAS NTB BERSAMA BAZNAS KOTA BIMA BINA CALON PENERIMA RUMAH LAYAK HUNI

Rabu, 7 Oktober 2026 - 03:35

SIARAN PERS  BPJS Kesehatan Perluas Kerja Sama dengan Asuransi Kesehatan Tambahan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:37

MEDAN BATU LEBIH BERAT, UPAH CUMA Rp15 RIBU PER METER — SAMA AJA HISAB KERINGAT RAKYAT, BAPEKA-NTB SOROT KETIMPANGAN PROYEK SPAM RITE

Senin, 5 Oktober 2026 - 11:57

KETUA KOMISI I DPRD KOTA BIMA HADIRI HUT KE-81 TNI: PERKUAT SINERGI, JAGA KEDAULATAN DAN KETENANGAN DAERAH

Senin, 5 Oktober 2026 - 05:49

Hadiri Parade HUT ke-81 TNI, Kapolda Sumsel Tekankan Soliditas TNI-Polri

Senin, 5 Oktober 2026 - 05:23

REAKSI KERAS KORWIL KSBSI NTB / KETUA DPC FSBSI BIMA ATAS PUTUSAN MA LALU: SOMASI PONPES IMAM SAFI’I KOTA BIMA DAN SERET OKNUM PNS PELANGGARAN BERAT KE BKN, KEMENDAGRI, DAN POLDA NTB

Jumat, 2 Oktober 2026 - 04:32

Ketua Umum DPP GMR Soroti Gangguan Jaringan Dukcapil Kabupaten Bima, Sudah Tiga Hari Masyarakat Menanti Kepastian Pelayanan

Berita Terbaru