TELUK KUANTAN //TintaPos.Com// – Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Ayup Kelana Harahap, SH, membantah keras adanya pengajuan proposal kegiatan yang mengatasnamakan IWO Kuansing kepada para pelaku Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kecamatan Kuantan Hilir dan Kecamatan Kuantan Hilir Seberang.
Ayup menegaskan, selama dirinya menjabat sebagai Ketua IWO Kuansing, tidak pernah ada pengajuan proposal kepada pelaku usaha ilegal, termasuk kepada para pelaku yang berkaitan dengan aktivitas PETI.
“Sejauh ini IWO Kuansing tidak pernah mengajukan proposal kegiatan kepada pelaku usaha ilegal. Jika ada proposal yang diajukan atas nama IWO Kuansing dan ditandatangani oleh Ayup Kelana Harahap, maka itu tidak benar.
Perusahaan, instansi maupun pihak manapun dapat menolak proposal tersebut,” tegas Ayup kepada media, Jumat (19/6/2026).
Menurut Ayup, pihaknya sangat menyayangkan apabila ada oknum yang membawa nama organisasi untuk meminta bantuan atau dukungan dana dengan dalih pelaksanaan kegiatan tertentu.
Ia menilai tindakan tersebut dapat mencoreng nama baik organisasi profesi wartawan dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Lebih lanjut, Ayup menjelaskan bahwa saat ini terjadi dualisme kepengurusan di tubuh IWO Kuansing, yakni kepengurusan yang berada di bawah kepemimpinan Hendra Riko Purnomo dan kepengurusan yang dipimpinnya.
Meski demikian, Ayup menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah memberikan mandat kepada siapa pun untuk mengedarkan proposal maupun meminta sumbangan atas nama organisasi.
“Saya mengutuk keras oknum pengurus organisasi yang membuat proposal dengan dalih untuk pelaksanaan kegiatan, yang diajukan kepada pelaku ilegal, diduga digunakan untuk kepentingan pribadi. Tindakan seperti ini sangat merugikan nama baik organisasi dan mencederai kepercayaan publik,” ujarnya.
Ayup juga mengimbau kepada seluruh perusahaan, instansi pemerintah maupun pihak swasta agar lebih berhati-hati apabila menerima proposal yang mengatasnamakan IWO Kuansing. Ia meminta agar dilakukan verifikasi terlebih dahulu kepada pengurus yang sah guna menghindari penyalahgunaan nama organisasi.
Selain itu, Ayup menegaskan bahwa organisasi profesi wartawan harus dijaga marwah dan integritasnya. Menurutnya, setiap kegiatan yang mengatasnamakan organisasi harus dilakukan secara transparan, sesuai mekanisme organisasi, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami berharap tidak ada lagi pihak-pihak yang memanfaatkan nama organisasi untuk kepentingan pribadi. Organisasi wartawan harus menjadi wadah yang menjaga profesionalisme dan kepercayaan masyarakat,” tutupnya.





















