RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

Komisi C DPRD Jember Dorong Optimalisasi PAD Pasar Tradisional Hingga Dua Kali Lipat

- Penulis

Jumat, 10 April 2026 - 05:06

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jember , //TintaPos.Com// – Pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pasar tradisional di Kabupaten Jember dinilai masih memiliki peluang besar untuk dioptimalkan, bahkan hingga mencapai 100 persen dari target yang ditetapkan.

Komisi C DPRD Jember mendorong Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (Diskopumdag) untuk memaksimalkan potensi tersebut, salah satunya melalui penguatan literasi transaksi digital di kalangan pelaku pasar. Langkah ini dinilai penting mengingat keberadaan sekitar 30 pasar tradisional di Jember yang hingga kini belum tergarap secara maksimal.

Ketua Komisi C DPRD Jember, Ardi Pujo Prabowo,
kamis, 9/4/2026 ke awak media

mengungkapkan bahwa pada tahun ini Diskopumdag menargetkan PAD dari pasar daerah sebesar Rp7,8 miliar. Namun, realisasi tahun sebelumnya baru mencapai sekitar Rp6 miliar atau setara 80 persen dari target.

Meski demikian, Ardi menilai potensi PAD dari sektor ini masih bisa ditingkatkan secara signifikan, bahkan hingga dua kali lipat mencapai Rp15 miliar.

Menurutnya, optimalisasi tersebut dapat ditempuh melalui pelatihan pengelolaan keuangan serta penerapan sistem transaksi digital bagi para pedagang. Program ini diharapkan dapat dijalankan bekerja sama dengan sektor perbankan sebagai mitra pemerintah.

Baca Juga:  Kenaikan Harga Plastik Jadi Momentum Kembali ke Alam

Selain itu, upaya penutupan potensi kebocoran pendapatan juga menjadi perhatian utama. Pihaknya pun berencana berkoordinasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Jember untuk mendorong kenaikan target PAD dari sektor pasar.

Ardi menambahkan, peningkatan PAD nantinya akan dikembalikan untuk perbaikan fasilitas pasar daerah, sehingga kondisi pasar menjadi lebih layak dan mampu meningkatkan kenyamanan masyarakat dalam berbelanja di pasar tradisional.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan Jember, Wiwik Supratiwi, menyambut positif dorongan dari DPRD tersebut. Ia menyebut, pihaknya akan terus mendorong pelaku pasar agar lebih kompetitif, di antaranya dengan mengaktifkan kembali pedagang yang tidak aktif serta memperluas penerapan digitalisasi transaksi.

Menurut Wiwik, langkah tersebut juga menjadi bagian dari strategi untuk menekan kebocoran pendapatan sekaligus meningkatkan kontribusi pasar tradisional terhadap PAD daerah.

(Nur/Tp)

Berita Terkait

Wujudkan Pelayanan Presisi, Astamaops Kapolri Komjen Pol M Fadli Imran Tinjauan Polda Sulut
Kajati Sumbar Terima Kunjungan Silaturahmi Rektor UNP, Perkuat Sinergi Hukum dan Pendidikan
Tim UAR Jakarta Utara Santuni Pengungsi UNHCR Jakarta, Wujud Kepedulian Sesama
KETUA UMUM GANISA: Mengajak Seluruh Masyarakat Indonesia Peduli Generasi Penerus Bangsa Bersama kita Wujudkan Indonesia Emas
BAZNAS Kota Padang Buka Program Bantuan Penyelesaian Tugas Akhir bagi Mahasiswa
Aktivitas PETI Menggunakan Alat Berat di Kelurahan Muara Lembu, diduga Milik Rauf Tak Tersentu Hukum, APH Diminta Tindak Tegas..
Membongkar Skandal Pajak ‘Siluman’ BPKAD Kota Bima: Diduga Jadi Modus Amankan Mafia Tanah Reklamasi Amahami!.p
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:44

VIRAL! BALIHO “BUKAN PROMO KONSER, CUMAN NAGIH JANJI”, DI AMA HAMI BIMA,TOLONG LUNASI UTANGMU

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:28

VIRAL Oknum Polisi Tampar Siswa SMP di Nggembe Bima! Warga Meledak Marah, Jalan Raya Diblokir Total

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:08

Membanggakan, Polwan Polres Mentawai Goes Internasional

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:01

Respon Cepat Satreskrim Polres Lubuk Linggau, Pelaku Pembakaran Diamankan Hanya Hitungan Jam

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:58

Densus 88 AT Polri Bekali 775 Siswa SMA di Palembang Cegah Paham IRET di Era Digital

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:46

SKANDAL MAFIA IJAZAH PADANG : DIANCAM 5 TAHUN PENJARA OLEH UU SISDIKNAS, KETUA PKBM FARILLA ILMI HANYA DIVONIS 5 BULAN! DI MANA KEADILAN

Rabu, 22 Juli 2026 - 06:52

Tak Ada Tanggapan, Aliansi Pemuda Lakukan Penyegelan SDN 4 Sape; Ahli Waris: Tanah Wasiat Belum Dapat Penggantian Layak

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:31

Saat Audensi,Dinas Dikpora Bima Dituduh Hindari Tanggung Jawab: Berlindung di Balik Aturan yang Belum Sah untuk Program Revitalisasi Sekolah

Berita Terbaru