RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Kuasa Hukum Pertanyakan Lambannya Penanganan Kasus Dugaan Penganiayaan di Polsek Lolowa’u

- Penulis

Jumat, 26 Juni 2026 - 04:34

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nias Selatan, //TintaPos.Com// – 25 Juni 2026 – Kasus dugaan penganiayaan dan pengancaman terhadap Sofunasokhi Halawa yang sempat viral di media sosial Facebook hingga kini belum menunjukkan perkembangan yang memberikan kepastian hukum bagi korban.

Laporan tersebut diketahui telah dibuat sejak 15 Januari 2026. Korban menyebut berbagai tahapan administrasi penanganan perkara, seperti SPDP, SPHP, SP2HP hingga penetapan tersangka telah diterbitkan. Namun, hingga kini proses hukum disebut belum memberikan kepastian sebagaimana yang diharapkan.

“Saya sudah lelah bolak-balik ke Polsek Lolowau. Sampai sekarang belum ada kepastian hukum yang jelas,” ujar Sofunasokhi Halawa.

Kuasa hukum korban, Ahmat Pattarudin Giawa, S.H., turut mempertanyakan lambannya penanganan perkara tersebut. Menurutnya, setiap kali meminta penjelasan kepada pihak kepolisian, ia belum memperoleh informasi yang jelas mengenai tindak lanjut kasus.

“Kami merasa selalu dibola-bola. Saat saya bertanya kepada PS Kapolsek Lolowau, Ipda Simon Sitorus, S.H., saya diminta bertanya kepada Kanit Reskrim. Ketika saya bertanya kepada Kanit Reskrim, jawabannya menunggu perintah Kapolsek,” ungkap Ahmat.

Baca Juga:  Gaji Rp16,65 Juta Belum Cair Sebulan, Pekerja Proyek di Bima Lapor ke Media, PT Bunga Raya Membantah Dihubungi

Ia berharap penanganan perkara dapat dilakukan secara profesional, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi korban.

Pada Kamis (25/06/2026), awak media juga telah meminta konfirmasi kepada PS Kapolsek Lolowau, Ipda Simon Sitorus, S.H., melalui pesan WhatsApp mengenai perkembangan penanganan perkara tersebut.

Menanggapi konfirmasi tersebut, Simon Sitorus menjawab singkat, “Tanya sama kuasa hukum korban bang.”

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh penjelasan resmi dari pihak Polsek Lolowau mengenai perkembangan terbaru penanganan perkara dimaksud. Awak media juga masih berupaya meminta tanggapan dari Kapolres Nias Selatan terkait penanganan kasus tersebut.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat memberikan kepastian hukum secara transparan dan profesional sehingga perkara yang telah menjadi perhatian publik tersebut dapat diselesaikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (Deni Zega)

Berita Terkait

Polda Sumsel Distribusikan 100 Jerigen Cairan Pemadam X-Fire ke 11 Polres
Masyarakat Desak Kapolres Sijunjung Tuntaskan Aktivitas PETI, Jangan Tunggu Bencana, “Jaga Alam Maka Alam Akan Jaga Kita”
Aktivitas PETI di Sijunjung Tak Terbendung, Adanya Dugaan Oknum Polisi Jadi Pemodal
Masyarakat Koto Baru Menanti Keadilan, Pemkab Kuansing Gelar Rapat Penyelesaian Persoalan dengan PT RAPP
RIBUAN MASYARAKAT DAN LEMBAGA ADAT KOTO BARU TANAM BIBIT SAWIT DI LAHAN ULAYAT YANG DIKUASAI PT RAPP
WARGA LAPORKAN DUGAAN PENCEMARAN SUNGAI AMUT OLEH LIMBAH CAIR PKS PT MAS DI TANJUNG PAUH
Kunjungi Posko Karhutla 04 Sako, Kapolres Banyuasin Beri Dukungan dan Apresiasi kepada Petugas
Pangdam XIX Tuanku Tambusai Tinjau Jembatan Perintis Garuda, Perkuat Akses Warga Rohil
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 11:46

Teror Dan Ancam Polisi: Rentenir Guru P3K di Bima Terancam di Pecat dan mendekam di penjara.

Senin, 7 September 2026 - 11:11

ALIANSI MASYARAKAT BERSATU GONCANGKAN DIKPORA DAN BKPSDM KOTA BIMA: TEGAKKAN HUKUM TERHADAP OKNUM GURU YANG JADI RENTENIR ILEGAL

Senin, 7 September 2026 - 07:28

KETUA BAZNAS NTB SERING TIDAK DI KANTOR, BANTUAN BEROBAT TERUS TERTUNDA — KELUARGA PASIEN KELUAR BIAYA RATUSAN RIBU TANPA HASIL

Kamis, 3 September 2026 - 14:29

BUKAN SATU KORBAN SAJA! Rentenir Tofan Ternyata Teror Banyak Keluarga — Ibu Esti Juga Dihina Kata Kasar & Diancam, Siap Laporkan Tofan Ke Polisi.

Senin, 31 Agustus 2026 - 05:37

BAPEKA-NTB: BERDASARKAN DATA BPJS KETENAGAKERJAAN BIMA — PT PRIBUMI CAHAYA AGUNG UTAMA HANYA BERI 2 DARI 4 PROGRAM JAMINAN SOSIAL, ANCAMAN PENUTUPAN OPERASIONAL

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 08:34

FIRGIAWAN, S.H. – WUJUD IMPIAN DAN PERJUANGAN, BERKAT DOA DAN PENGORBANAN ORANG TUA

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 07:22

KETUA RT WINDRA KECEWA: LURAH TIDAK TEGAS SANKSI PENYIMPANGAN KOORDINATOR EL, SEAKAN MEMBERIKAN RUANG PENGAMBILAN JABATAN

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 05:48

Proyek Rp344 Juta Tanpa Papan, Lalu Ditempel di Pohon — BAPEKA-NTB: Itu Melanggar Semua Aturan.Di Sorot Pinjam Perusahaan

Berita Terbaru