RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

LlEDOSAN GEMPAR KETUA UMUM TASRIF: BUKAN CUMA YN, KAMI BONGKAR JARINGAN SAMPAI PUSAT! BOS ALI KAMI SERET KE MEJA HIJAU!

- Penulis

Selasa, 21 April 2026 - 00:07

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BIMA, NTB //TintaPos.Com// – Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menimpa saudari Marfuah, warga Kelurahan Jatibaru, kini semakin melebar dan mengguncang publik.

Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemantau Kebijakan Daerah Nusa Tenggara Barat mengambil sikap tegas dan tidak main-main. Ketua Umum, Bapak Tasrif, berani membongkar fakta sesungguhnya bahwa kasus ini bukan dilakukan oleh oknum tunggal, melainkan melibatkan jaringan luas.

PERNYATAAN TEGAS KETUA UMUM TASRIF

Dalam keterangan resminya, Tasrif menegaskan dengan nada keras:

“INI BUKAN HANYA SOAL YN! KAMI TEGASKAN, KAMI AKAN LAPORKAN BUKAN HANYA DIA, TAPI SELURUH JARINGANNYA YANG MELIBATKAN BANYAK PIHAK, MULAI DARI LOKAL SAMPAI KE PUSAT!”

“KAMI SUDAH MEMEGANG DATA DAN BUKTI YANG KUAT. DI TINGKAT PUSAT, KAMI KETAHUI ADA SOSOK YANG DISEBUT ‘BOS ALI’ YANG MENJADI UJUNG TOMBAK DALAM JEJARING ILEGAL INI. JANGAN BERPIKIR BISA LARI! KAMI AKAN SERET SEMUA PIHAK YANG TERLIBAT, TERMASUK BOS ALI DAN SELURUH ANGGOTA JARINGANNYA, UNTUK DIADILI SECARA HUKUM!”

DESAKAN KEPADA KETUA ABJATI

Lembaga juga memberikan peringatan keras dan menekan Ketua ABJATI (Asosiasi Badan Jasa Tenaga Kerja Indonesia) wilayah Bima Dompu.

“KAMI MENDEKAT DAN MENEKAN KETUA ABJATI BIMA DOMPU AGAR BERSIKAP JELAS DAN MEMBANTU KAMI UNTUK MENGUNGKAP KASUS INI SECARA TUNTAS. KARENA INI ADALAH BENTUK TANGGUNG JAWAB MORAL DAN KEWAJIBAN ABJATI SEBAGAI ORGANISASI YANG SEHARUSNYA MENGAWASI DAN MENJAGA ETIKA BIDANG TENAGA KERJA.”

ABJATI diminta tidak tinggal diam dan tidak berpura-pura tidak tahu, karena kasus ini menyangkut nyawa dan masa depan rakyat yang menjadi tanggung jawab bersama.

SUARA KERAS DARI KETUA KPSPI-NTB

Tidak hanya BAPEKA-NTB, Iwan Kurniawan, Ketua KPSPI-NTB juga angkat bicara dan menyuarakan kemarahan masyarakat.

“TINDAKAN SEPERTI INI TIDAK BOLEH DIBIARKAN! SUDAH BANYAK KELUARGA KITA DI BIMA YANG JADI KORBAN ULAH PENJAHAT-PENJAHAT INI. RAKYAT SUDAH MUAK DAN TIDAK MAU LAGI DITIPU. KAMI BERGABUNG SELURUH LEMBAGA KONTROSOSIAL DI NTB AKAN BONGKAR SEMUA KEJAHATAN PERDAGANGAN ORANG,” tegasnya.

Baca Juga:  Dugaan Penyimpangan Dana BOS dan Disiplin Aparatur di SMK Negeri 2 Aramö Disorot Publik

SIAPA PELAKU DAN BAGAIMANA MODUSNYA?

BAPEKA-NTB juga membeberkan fakta bahwa:

PELAKU ADALAH OKNUM PEMERINTAH
Pelaku berinisial YN yang berdomisili di Kelurahan Jatiwangi diketahui merupakan Pegawai Paruh Waktu di Lingkungan Pemerintah Kota Bima. Sungguh ironi, seorang abdi negara justru melakukan praktik penipuan dan eksploitasi terhadap rakyat sendiri.

MODUS OPERANDI YANG KEJAM
Korban Marfuah dijanjikan pekerjaan dengan gaji besar di Riyadh, Arab Saudi. Namun nyatanya, korban justru “dilempar” dan ditempatkan di Oman sejak tahun 2025 dengan upah yang sangat kecil dan tidak manusiawi.

PROSES ILEGAL & PENIPUAN DOKUMEN
Proses keberangkatan dilakukan secara ILEGAL, tidak terdaftar di Dinas Tenaga Kerja, dan menggunakan Paspor Umum yang diuruskan secara terpisah di Jakarta. Padahal diketahui, pemerintah saat ini BELUM MEMBUKA jalur resmi penempatan TKW ke Arab Saudi.

TERBONGKAR: ADA JARINGAN BESAR!

Terbukti bahwa YN bukan bekerja sendiri. Kasus ini merupakan bagian dari jaringan rapi yang memiliki koordinasi kuat hingga ke tingkat pusat, dengan sosok kunci yang selama ini berlindung di balik nama “Bos Ali”.

PASAL YANG AKAN DIJERATKAN

Lembaga siap menjerat semua pihak dengan pasal berlapis, antara lain:

– UU No. 21 Tahun 2007 tentang TPPO – Ancaman hukuman berat bagi tindak pidana perdagangan orang.
– UU No. 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran.
– Ketentuan Pidana Lainnya – Terkait penyalahgunaan wewenang dan perkumpulan ilegal.

“KAMI TIDAK TAKUT! KAMI DATANG UNTUK MEMBELA RAKYAT KECIL YANG DITIPU. YN, BOS ALI, DAN SIAPAPUN ITU, BERSIAPLAH HADAPI GEMA KEADILAN. HUKUM DI INDONESIA BERLAKU BAGI YANG SALAH, BUKAN BAGI YANG KUAT!” tegas Tasrif.

Laporan resmi akan segera dilayangkan ke pihak berwenang dengan melibatkan seluruh nama dan bukti yang dimiliki.

Red.

Berita Terkait

Pemerintah Kuansing Bentuk Tim Penyelesaian Sengketa Lahan Antara Masyarakat Koto Baru dengan PT. RAPP
Dukung Asta Cita Presiden, Panen Raya Jagung di Sikakak Hasilkan 1 Ton
Polda Sumsel Distribusikan 100 Jerigen Cairan Pemadam X-Fire ke 11 Polres
Masyarakat Desak Kapolres Sijunjung Tuntaskan Aktivitas PETI, Jangan Tunggu Bencana, “Jaga Alam Maka Alam Akan Jaga Kita”
Aktivitas PETI di Sijunjung Tak Terbendung, Adanya Dugaan Oknum Polisi Jadi Pemodal
Masyarakat Koto Baru Menanti Keadilan, Pemkab Kuansing Gelar Rapat Penyelesaian Persoalan dengan PT RAPP
RIBUAN MASYARAKAT DAN LEMBAGA ADAT KOTO BARU TANAM BIBIT SAWIT DI LAHAN ULAYAT YANG DIKUASAI PT RAPP
WARGA LAPORKAN DUGAAN PENCEMARAN SUNGAI AMUT OLEH LIMBAH CAIR PKS PT MAS DI TANJUNG PAUH
Berita ini 76 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 15:17

GAZALI TEGAS TIDAK DIAM LAGI: DIGEROGOTI RENTENIR TOFAN RATUSAN JUTA, TIGA LAPORAN DIAJUKAN SEKALIGUS

Senin, 7 September 2026 - 11:46

Teror Dan Ancam Polisi: Rentenir Guru P3K di Bima Terancam di Pecat dan mendekam di penjara.

Senin, 7 September 2026 - 07:28

KETUA BAZNAS NTB SERING TIDAK DI KANTOR, BANTUAN BEROBAT TERUS TERTUNDA — KELUARGA PASIEN KELUAR BIAYA RATUSAN RIBU TANPA HASIL

Minggu, 6 September 2026 - 09:15

ALIANSI MASYARAKAT BERSATU KOTA & KABUPATEN BIMA AKAN GELAR AKSI DAMAI: TOLAK RENTENIR ILEGAL, TEGAKKAN KEADILAN & LINDUNGI MARTABAT WARGA

Kamis, 3 September 2026 - 14:29

BUKAN SATU KORBAN SAJA! Rentenir Tofan Ternyata Teror Banyak Keluarga — Ibu Esti Juga Dihina Kata Kasar & Diancam, Siap Laporkan Tofan Ke Polisi.

Kamis, 3 September 2026 - 07:04

DI HARI YANG SAMA, DUA LAPORAN GEMPARKAN POLRES BIMA KOTA — Istri Korban Laporkan Pemerasan & Pengancaman, DPP BAPEKA-NTB Bongkar Rentenir Ilegal Seorang Guru  

Rabu, 2 September 2026 - 16:46

RUSTAM, SH. (PENASEHAT HUKUM BAPEKA-NTB): PRAKTIK PEMERASAN RENTENIR OLEH SEORANG ABDI NEGARA DI KOTA BIMA — MENCORONG NAMA BAIK INSTITUSI PENDIDIKAN

Rabu, 2 September 2026 - 06:53

BAPEKA-NTB AKAN LAPORKAN “TFN” (LAMPE) KE POLRES BIMA KOTA — RENTENIR YANG MANFAATKAN MEDIA SOSIAL UNTUK MEMERAS DAN MEMPERMALUKAN WARGA

Berita Terbaru