Peredaran obat keras jenis Tramadol dan Eximer di wilayah Cikarang, Kabupaten Bekasi, kini menjadi ancaman serius bagi generasi muda.

- Penulis

Minggu, 22 Februari 2026 - 10:07

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi //Tintapos.Com// – Obat yang seharusnya hanya boleh dikonsumsi berdasarkan resep dokter itu, justru dengan mudah diperoleh oleh kalangan remaja, bahkan pelajar SMP dan SMA.

Fenomena ini bukan baru terjadi. Berdasarkan penelusuran lapangan dan keterangan sejumlah warga serta tokoh masyarakat, peredaran bebas kedua obat tersebut mulai marak sekitar 2018–2019, dan meningkat tajam sejak masa pandemi COVID-19. Saat aktivitas sekolah beralih daring, pengawasan terhadap remaja menurun, sementara akses terhadap obat keras ilegal justru semakin terbuka.

Di sejumlah titik Cikarang, obat-obatan itu dijual secara sembunyi-sembunyi melalui toko obat ilegal berkedok kios kosmetik, konter pulsa, hingga warung kecil. Sistem penjualannya pun relatif mudah. Pembeli tidak memerlukan resep dokter dan hanya cukup menyebut “paket” atau jumlah butir yang diinginkan.

Bahkan, para penjual sering menargetkan remaja dengan harga murah. Satu butir Tramadol bisa dibeli mulai Rp5.000 hingga Rp10.000, sementara Eximer lebih murah dan kerap dijual dalam paket puluhan butir.

Warga menyebut beberapa kawasan yang kerap menjadi lokasi transaksi, terutama area dengan mobilitas tinggi dan banyak kos-kosan pekerja muda serta pelajar. Modus yang paling sering ditemukan adalah:

* kios kosmetik yang tidak memiliki izin farmasi
* toko obat tanpa apoteker
* warung yang beroperasi hingga dini hari
* transaksi lewat perantara teman sebaya

Transaksi biasanya berlangsung cepat. Penjual tidak menanyakan identitas pembeli, bahkan pembeli di bawah umur pun tetap dilayani.

Kenapa Remaja Mengonsumsi?

Sebagian remaja menganggap Tramadol dan Eximer sebagai “pil koplo” atau obat penambah rasa percaya diri. Mereka mengonsumsinya sebelum nongkrong, tawuran, hingga balap liar. Ada pula yang menggunakannya agar tidak mengantuk saat begadang.

Padahal, keduanya merupakan obat keras golongan G yang bekerja langsung pada sistem saraf pusat.

Efek yang Dirasakan Pengguna

Efek awal yang dicari pengguna biasanya berupa:

* rasa tenang berlebihan (euforia)
* badan terasa ringan
* tidak takut atau berani berlebihan
* tidak merasakan sakit

Baca Juga:  Muhammadiyah Banyuwangi Siapkan Titik Salat Id, Ini Lokasinya

Namun efek tersebut hanya sementara. Setelahnya muncul dampak berbahaya.

Dampak Buruk bagi Remaja

Tenaga medis menyebut penggunaan tanpa pengawasan dokter sangat berbahaya karena memicu ketergantungan. Pengguna akan terus meningkatkan dosis untuk mendapatkan efek yang sama.

Efek jangka pendek:

* pusing berat
* mual dan muntah
* bicara melantur
* kehilangan keseimbangan
* mata kosong (linglung)
* halusinasi

Efek jangka panjang:

* kerusakan saraf otak
* gangguan perilaku
* agresif dan mudah emosi
* gangguan kejiwaan
* depresi berat
* kecanduan

Kasus Terparah

Dalam beberapa kasus yang ditemui warga, pengguna berat mengalami kondisi yang mengkhawatirkan. Remaja bisa berjalan tanpa arah, berbicara sendiri, bahkan tidak mengenali keluarga. Ada pula yang mengalami kejang hingga pingsan.

Tenaga kesehatan menjelaskan overdosis Tramadol dapat menyebabkan:

* kejang hebat
* gagal napas
* koma
* kematian

Sementara konsumsi Eximer berlebihan dapat memicu psikosis obat, yakni gangguan mental mirip skizofrenia. Korban mengalami halusinasi melihat atau mendengar sesuatu yang tidak nyata.

Tak sedikit pula remaja yang akhirnya harus dirawat di rumah sakit jiwa atau direhabilitasi karena kecanduan.

Ancaman Sosial di Lingkungan

Selain berdampak pada kesehatan, penyalahgunaan Tramadol dan Eximer juga berkorelasi dengan meningkatnya kenakalan remaja seperti:

* tawuran
* pencurian
* perusakan fasilitas umum
* kekerasan jalanan

Banyak pelaku kejahatan jalanan diketahui berada dalam kondisi “fly” atau tidak sadar penuh akibat pengaruh obat.

Perlu Penanganan Serius

Tokoh masyarakat menilai masalah ini sudah masuk tahap darurat. Orang tua sering kali tidak menyadari perubahan perilaku anak, karena gejalanya mirip kenakalan biasa: pulang larut, mudah marah, dan prestasi sekolah menurun.

Warga berharap adanya tindakan tegas terhadap toko obat ilegal serta pengawasan terpadu dari aparat, sekolah, dan keluarga.

Jika tidak segera ditangani, generasi muda di Cikarang dikhawatirkan akan menjadi korban berikutnya dari peredaran obat keras ilegal yang kini semakin mudah diakses.

(Sunardi TP)

Berita Terkait

Polres Kuansing Musnahkan 161,51 Gram Sabu, Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkotika
Perkuat Kepedulian Sosial, Kapolsek Kuantan Mudik AKP Anra Nosa Pimpin Giat Jumat Berkah bagi Lansia di Desa Petapahan
Polsek Singingi Tertibkan Dua Rakit PETI di Desa Sungai Bawang
Jum’at Berkah, Wujud Kepedulian Sosial, PPWI Riau Bersama Polsek Cerenti Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga
Polsek Singingi Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Muara Lembu, Pria Ditangkap Bersama Lima Paket
Polsek Kuantan Tengah Tindak 5 Unit Mesin Robin Diduga Digunakan Untuk Aktivitas PETI Ilegal di Pintu Gobang Kari
Polres Kuansing Tindak PETI di Dua Lokasi, 5 Mesin Robin Dimusnahkan dan 2 Unit Diamankan
Polsek Kuantan Mudik Tertibkan Dua Mesin PETI di Desa Pantai
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:29

WALAU TAK SEBESAR HARAPAN, TAPI PENUH KETULUSAN — BPJS KESEHATAN BIMA SALURKAN BANTUAN PEMUGARAN MUSHOLLAH RIADU SHOALIHIN

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:07

Perkuat Kepedulian Sosial, Kapolsek Kuantan Mudik AKP Anra Nosa Pimpin Giat Jumat Berkah bagi Lansia di Desa Petapahan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 06:11

Jum’at Berkah, Wujud Kepedulian Sosial, PPWI Riau Bersama Polsek Cerenti Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga

Rabu, 7 Oktober 2026 - 03:35

SIARAN PERS  BPJS Kesehatan Perluas Kerja Sama dengan Asuransi Kesehatan Tambahan

Kamis, 24 September 2026 - 01:08

Polsek Sekayu Bantu Kebutuhan Air Bersih Warga Lumpatan II Muba

Senin, 21 September 2026 - 18:13

Tim Gabungan Padamkan Karhutla di Sungai Pinang, Api Masih Sisakan Asap

Kamis, 10 September 2026 - 11:44

Karhutla Banyuasin Capai 26,5 Hektare, Polda Sumsel Fokus Padamkan dan Dinginkan Area Terdampak

Minggu, 6 September 2026 - 09:15

ALIANSI MASYARAKAT BERSATU KOTA & KABUPATEN BIMA AKAN GELAR AKSI DAMAI: TOLAK RENTENIR ILEGAL, TEGAKKAN KEADILAN & LINDUNGI MARTABAT WARGA

Berita Terbaru