RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Dody Fitrawan, S.A.P,. M.M Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Kuantan Singingi

Peredaran obat keras jenis Tramadol dan Eximer di wilayah Cikarang, Kabupaten Bekasi, kini menjadi ancaman serius bagi generasi muda.

- Penulis

Minggu, 22 Februari 2026 - 10:07

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi //Tintapos.Com// – Obat yang seharusnya hanya boleh dikonsumsi berdasarkan resep dokter itu, justru dengan mudah diperoleh oleh kalangan remaja, bahkan pelajar SMP dan SMA.

Fenomena ini bukan baru terjadi. Berdasarkan penelusuran lapangan dan keterangan sejumlah warga serta tokoh masyarakat, peredaran bebas kedua obat tersebut mulai marak sekitar 2018–2019, dan meningkat tajam sejak masa pandemi COVID-19. Saat aktivitas sekolah beralih daring, pengawasan terhadap remaja menurun, sementara akses terhadap obat keras ilegal justru semakin terbuka.

Di sejumlah titik Cikarang, obat-obatan itu dijual secara sembunyi-sembunyi melalui toko obat ilegal berkedok kios kosmetik, konter pulsa, hingga warung kecil. Sistem penjualannya pun relatif mudah. Pembeli tidak memerlukan resep dokter dan hanya cukup menyebut “paket” atau jumlah butir yang diinginkan.

Bahkan, para penjual sering menargetkan remaja dengan harga murah. Satu butir Tramadol bisa dibeli mulai Rp5.000 hingga Rp10.000, sementara Eximer lebih murah dan kerap dijual dalam paket puluhan butir.

Warga menyebut beberapa kawasan yang kerap menjadi lokasi transaksi, terutama area dengan mobilitas tinggi dan banyak kos-kosan pekerja muda serta pelajar. Modus yang paling sering ditemukan adalah:

* kios kosmetik yang tidak memiliki izin farmasi
* toko obat tanpa apoteker
* warung yang beroperasi hingga dini hari
* transaksi lewat perantara teman sebaya

Transaksi biasanya berlangsung cepat. Penjual tidak menanyakan identitas pembeli, bahkan pembeli di bawah umur pun tetap dilayani.

Kenapa Remaja Mengonsumsi?

Sebagian remaja menganggap Tramadol dan Eximer sebagai “pil koplo” atau obat penambah rasa percaya diri. Mereka mengonsumsinya sebelum nongkrong, tawuran, hingga balap liar. Ada pula yang menggunakannya agar tidak mengantuk saat begadang.

Padahal, keduanya merupakan obat keras golongan G yang bekerja langsung pada sistem saraf pusat.

Efek yang Dirasakan Pengguna

Efek awal yang dicari pengguna biasanya berupa:

* rasa tenang berlebihan (euforia)
* badan terasa ringan
* tidak takut atau berani berlebihan
* tidak merasakan sakit

Baca Juga:  Aktivitas PETI Setingkai Mengamuk di Beberapa Desa di Kecamatan Singingi, APH diminta Tindak Tegas

Namun efek tersebut hanya sementara. Setelahnya muncul dampak berbahaya.

Dampak Buruk bagi Remaja

Tenaga medis menyebut penggunaan tanpa pengawasan dokter sangat berbahaya karena memicu ketergantungan. Pengguna akan terus meningkatkan dosis untuk mendapatkan efek yang sama.

Efek jangka pendek:

* pusing berat
* mual dan muntah
* bicara melantur
* kehilangan keseimbangan
* mata kosong (linglung)
* halusinasi

Efek jangka panjang:

* kerusakan saraf otak
* gangguan perilaku
* agresif dan mudah emosi
* gangguan kejiwaan
* depresi berat
* kecanduan

Kasus Terparah

Dalam beberapa kasus yang ditemui warga, pengguna berat mengalami kondisi yang mengkhawatirkan. Remaja bisa berjalan tanpa arah, berbicara sendiri, bahkan tidak mengenali keluarga. Ada pula yang mengalami kejang hingga pingsan.

Tenaga kesehatan menjelaskan overdosis Tramadol dapat menyebabkan:

* kejang hebat
* gagal napas
* koma
* kematian

Sementara konsumsi Eximer berlebihan dapat memicu psikosis obat, yakni gangguan mental mirip skizofrenia. Korban mengalami halusinasi melihat atau mendengar sesuatu yang tidak nyata.

Tak sedikit pula remaja yang akhirnya harus dirawat di rumah sakit jiwa atau direhabilitasi karena kecanduan.

Ancaman Sosial di Lingkungan

Selain berdampak pada kesehatan, penyalahgunaan Tramadol dan Eximer juga berkorelasi dengan meningkatnya kenakalan remaja seperti:

* tawuran
* pencurian
* perusakan fasilitas umum
* kekerasan jalanan

Banyak pelaku kejahatan jalanan diketahui berada dalam kondisi “fly” atau tidak sadar penuh akibat pengaruh obat.

Perlu Penanganan Serius

Tokoh masyarakat menilai masalah ini sudah masuk tahap darurat. Orang tua sering kali tidak menyadari perubahan perilaku anak, karena gejalanya mirip kenakalan biasa: pulang larut, mudah marah, dan prestasi sekolah menurun.

Warga berharap adanya tindakan tegas terhadap toko obat ilegal serta pengawasan terpadu dari aparat, sekolah, dan keluarga.

Jika tidak segera ditangani, generasi muda di Cikarang dikhawatirkan akan menjadi korban berikutnya dari peredaran obat keras ilegal yang kini semakin mudah diakses.

(Sunardi TP)

Berita Terkait

Aktivitas PETI Menggunakan Alat Berat di Kelurahan Muara Lembu, diduga Milik Rauf Tak Tersentu Hukum, APH Diminta Tindak Tegas..
Membongkar Skandal Pajak ‘Siluman’ BPKAD Kota Bima: Diduga Jadi Modus Amankan Mafia Tanah Reklamasi Amahami!.p
LPPK-NTB AKSI DI BRI CABANG BIMA: TOLAK PRAKTIK ASURANSI YANG TAK BERDASAR HUKUM DAN MERUGIKAN MASYARAKAT ,HANYA MENGUNTUNGKAN BANK
Pengurus Pusat UAR Tegaskan Pembentukan Satgas Nasional Penanggulangan Bencana Kekeringan
Direktur Adomart Yudi Siswanto Resmikan Cabang Ketiga di Jati, Perluas Layanan untuk Masyarakat Kota Padang
Residivis Curanmor Ditangkap, Polda Sumsel Bongkar Penipuan Digital Berkedok Bhayangkara Run 2026
Jelang Panen Raya, Kelompok Tani Kembang Harapan Gelar Syukuran di Pulau Busuk Jaya
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:03

Aktivitas PETI Menggunakan Alat Berat di Kelurahan Muara Lembu, diduga Milik Rauf Tak Tersentu Hukum, APH Diminta Tindak Tegas..

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:31

Saat Audensi,Dinas Dikpora Bima Dituduh Hindari Tanggung Jawab: Berlindung di Balik Aturan yang Belum Sah untuk Program Revitalisasi Sekolah

Senin, 20 Juli 2026 - 23:02

Sengketa Bantuan Pendidikan SMPN 8 Lambu TA 2026: Dinas Dikbudpora Bima Tegaskan Prosedur, BAPEKA-NTB Sorot Potensi Penyimpangan

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:40

Membongkar Skandal Pajak ‘Siluman’ BPKAD Kota Bima: Diduga Jadi Modus Amankan Mafia Tanah Reklamasi Amahami!.p

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:57

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:38

Pengurus Pusat UAR Tegaskan Pembentukan Satgas Nasional Penanggulangan Bencana Kekeringan

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:18

Direktur Adomart Yudi Siswanto Resmikan Cabang Ketiga di Jati, Perluas Layanan untuk Masyarakat Kota Padang

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:17

Residivis Curanmor Ditangkap, Polda Sumsel Bongkar Penipuan Digital Berkedok Bhayangkara Run 2026

Berita Terbaru

Berita

Sabtu, 18 Jul 2026 - 16:57