RIOKASYTERWANDRA, S.Sos, MM Kasatpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi

Peredaran obat keras jenis Tramadol dan Eximer di wilayah Cikarang, Kabupaten Bekasi, kini menjadi ancaman serius bagi generasi muda.

- Penulis

Minggu, 22 Februari 2026 - 10:07

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi //Tintapos.Com// – Obat yang seharusnya hanya boleh dikonsumsi berdasarkan resep dokter itu, justru dengan mudah diperoleh oleh kalangan remaja, bahkan pelajar SMP dan SMA.

Fenomena ini bukan baru terjadi. Berdasarkan penelusuran lapangan dan keterangan sejumlah warga serta tokoh masyarakat, peredaran bebas kedua obat tersebut mulai marak sekitar 2018–2019, dan meningkat tajam sejak masa pandemi COVID-19. Saat aktivitas sekolah beralih daring, pengawasan terhadap remaja menurun, sementara akses terhadap obat keras ilegal justru semakin terbuka.

Di sejumlah titik Cikarang, obat-obatan itu dijual secara sembunyi-sembunyi melalui toko obat ilegal berkedok kios kosmetik, konter pulsa, hingga warung kecil. Sistem penjualannya pun relatif mudah. Pembeli tidak memerlukan resep dokter dan hanya cukup menyebut “paket” atau jumlah butir yang diinginkan.

Bahkan, para penjual sering menargetkan remaja dengan harga murah. Satu butir Tramadol bisa dibeli mulai Rp5.000 hingga Rp10.000, sementara Eximer lebih murah dan kerap dijual dalam paket puluhan butir.

Warga menyebut beberapa kawasan yang kerap menjadi lokasi transaksi, terutama area dengan mobilitas tinggi dan banyak kos-kosan pekerja muda serta pelajar. Modus yang paling sering ditemukan adalah:

* kios kosmetik yang tidak memiliki izin farmasi
* toko obat tanpa apoteker
* warung yang beroperasi hingga dini hari
* transaksi lewat perantara teman sebaya

Transaksi biasanya berlangsung cepat. Penjual tidak menanyakan identitas pembeli, bahkan pembeli di bawah umur pun tetap dilayani.

Kenapa Remaja Mengonsumsi?

Sebagian remaja menganggap Tramadol dan Eximer sebagai “pil koplo” atau obat penambah rasa percaya diri. Mereka mengonsumsinya sebelum nongkrong, tawuran, hingga balap liar. Ada pula yang menggunakannya agar tidak mengantuk saat begadang.

Padahal, keduanya merupakan obat keras golongan G yang bekerja langsung pada sistem saraf pusat.

Efek yang Dirasakan Pengguna

Efek awal yang dicari pengguna biasanya berupa:

* rasa tenang berlebihan (euforia)
* badan terasa ringan
* tidak takut atau berani berlebihan
* tidak merasakan sakit

Baca Juga:  BAPEKA NTB DESAK WALIKOTA: STOP PAKAI IR. FAQIH DAN FACHURAZI DI PROYEK 2026, TINDAK LANJUTI KECURANGAN!

Namun efek tersebut hanya sementara. Setelahnya muncul dampak berbahaya.

Dampak Buruk bagi Remaja

Tenaga medis menyebut penggunaan tanpa pengawasan dokter sangat berbahaya karena memicu ketergantungan. Pengguna akan terus meningkatkan dosis untuk mendapatkan efek yang sama.

Efek jangka pendek:

* pusing berat
* mual dan muntah
* bicara melantur
* kehilangan keseimbangan
* mata kosong (linglung)
* halusinasi

Efek jangka panjang:

* kerusakan saraf otak
* gangguan perilaku
* agresif dan mudah emosi
* gangguan kejiwaan
* depresi berat
* kecanduan

Kasus Terparah

Dalam beberapa kasus yang ditemui warga, pengguna berat mengalami kondisi yang mengkhawatirkan. Remaja bisa berjalan tanpa arah, berbicara sendiri, bahkan tidak mengenali keluarga. Ada pula yang mengalami kejang hingga pingsan.

Tenaga kesehatan menjelaskan overdosis Tramadol dapat menyebabkan:

* kejang hebat
* gagal napas
* koma
* kematian

Sementara konsumsi Eximer berlebihan dapat memicu psikosis obat, yakni gangguan mental mirip skizofrenia. Korban mengalami halusinasi melihat atau mendengar sesuatu yang tidak nyata.

Tak sedikit pula remaja yang akhirnya harus dirawat di rumah sakit jiwa atau direhabilitasi karena kecanduan.

Ancaman Sosial di Lingkungan

Selain berdampak pada kesehatan, penyalahgunaan Tramadol dan Eximer juga berkorelasi dengan meningkatnya kenakalan remaja seperti:

* tawuran
* pencurian
* perusakan fasilitas umum
* kekerasan jalanan

Banyak pelaku kejahatan jalanan diketahui berada dalam kondisi “fly” atau tidak sadar penuh akibat pengaruh obat.

Perlu Penanganan Serius

Tokoh masyarakat menilai masalah ini sudah masuk tahap darurat. Orang tua sering kali tidak menyadari perubahan perilaku anak, karena gejalanya mirip kenakalan biasa: pulang larut, mudah marah, dan prestasi sekolah menurun.

Warga berharap adanya tindakan tegas terhadap toko obat ilegal serta pengawasan terpadu dari aparat, sekolah, dan keluarga.

Jika tidak segera ditangani, generasi muda di Cikarang dikhawatirkan akan menjadi korban berikutnya dari peredaran obat keras ilegal yang kini semakin mudah diakses.

(Sunardi TP)

Berita Terkait

Pemerintah Kuansing Bentuk Tim Penyelesaian Sengketa Lahan Antara Masyarakat Koto Baru dengan PT. RAPP
Dukung Asta Cita Presiden, Panen Raya Jagung di Sikakak Hasilkan 1 Ton
Polda Sumsel Distribusikan 100 Jerigen Cairan Pemadam X-Fire ke 11 Polres
Masyarakat Desak Kapolres Sijunjung Tuntaskan Aktivitas PETI, Jangan Tunggu Bencana, “Jaga Alam Maka Alam Akan Jaga Kita”
Aktivitas PETI di Sijunjung Tak Terbendung, Adanya Dugaan Oknum Polisi Jadi Pemodal
Masyarakat Koto Baru Menanti Keadilan, Pemkab Kuansing Gelar Rapat Penyelesaian Persoalan dengan PT RAPP
RIBUAN MASYARAKAT DAN LEMBAGA ADAT KOTO BARU TANAM BIBIT SAWIT DI LAHAN ULAYAT YANG DIKUASAI PT RAPP
WARGA LAPORKAN DUGAAN PENCEMARAN SUNGAI AMUT OLEH LIMBAH CAIR PKS PT MAS DI TANJUNG PAUH
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 15:17

GAZALI TEGAS TIDAK DIAM LAGI: DIGEROGOTI RENTENIR TOFAN RATUSAN JUTA, TIGA LAPORAN DIAJUKAN SEKALIGUS

Senin, 7 September 2026 - 11:46

Teror Dan Ancam Polisi: Rentenir Guru P3K di Bima Terancam di Pecat dan mendekam di penjara.

Senin, 7 September 2026 - 07:28

KETUA BAZNAS NTB SERING TIDAK DI KANTOR, BANTUAN BEROBAT TERUS TERTUNDA — KELUARGA PASIEN KELUAR BIAYA RATUSAN RIBU TANPA HASIL

Minggu, 6 September 2026 - 09:15

ALIANSI MASYARAKAT BERSATU KOTA & KABUPATEN BIMA AKAN GELAR AKSI DAMAI: TOLAK RENTENIR ILEGAL, TEGAKKAN KEADILAN & LINDUNGI MARTABAT WARGA

Kamis, 3 September 2026 - 14:29

BUKAN SATU KORBAN SAJA! Rentenir Tofan Ternyata Teror Banyak Keluarga — Ibu Esti Juga Dihina Kata Kasar & Diancam, Siap Laporkan Tofan Ke Polisi.

Kamis, 3 September 2026 - 07:04

DI HARI YANG SAMA, DUA LAPORAN GEMPARKAN POLRES BIMA KOTA — Istri Korban Laporkan Pemerasan & Pengancaman, DPP BAPEKA-NTB Bongkar Rentenir Ilegal Seorang Guru  

Rabu, 2 September 2026 - 16:46

RUSTAM, SH. (PENASEHAT HUKUM BAPEKA-NTB): PRAKTIK PEMERASAN RENTENIR OLEH SEORANG ABDI NEGARA DI KOTA BIMA — MENCORONG NAMA BAIK INSTITUSI PENDIDIKAN

Rabu, 2 September 2026 - 06:53

BAPEKA-NTB AKAN LAPORKAN “TFN” (LAMPE) KE POLRES BIMA KOTA — RENTENIR YANG MANFAATKAN MEDIA SOSIAL UNTUK MEMERAS DAN MEMPERMALUKAN WARGA

Berita Terbaru