Polresta Padang Ungkap Kasus Pencurian Ponsel di Pasar Raya Padang

- Penulis

Sabtu, 28 Februari 2026 - 01:16

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang //TintaPos.Com// – Aksi pencurian telepon seluler yang terjadi di kawasan Pasar Raya Padang berhasil diungkap oleh Tim Opsnal Satreskrim Polresta Padang.

Seorang pria berinisial FYP (46) diamankan pada Rabu (25/2/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.

Kasat Reskrim Muhammad Yasin membenarkan penangkapan tersebut.

Peristiwa pencurian terjadi pada Senin (16/2/2026) sekitar pukul 11.30 WIB di tepi jalan kawasan Pasar Raya Padang, Kelurahan Kampung Jao, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.
Kasus ini dilaporkan oleh Dhea Amelia melalui Laporan Polisi Nomor: LP/B/173/II/2026/SPKT/Polresta Padang/Polda Sumbar tertanggal 25 Februari 2026.

Tersangka disangkakan melanggar Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Pengungkapan kasus bermula saat korban melacak keberadaan ponselnya melalui fitur iCloud.

Perangkat tersebut terdeteksi berada di kawasan Komplek Almara, Jalan Mawar Putih Raya, Kelurahan Korong Gadang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang.

Baca Juga:  TK Syirkah Salafiyah Meriahkan Hardiknas 2026 dengan Beragam Kegiatan Edukatif

Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan sepeda motor yang identik dengan rekaman CCTV di lokasi kejadian.

Tidak jauh dari kendaraan tersebut, seorang pria yang dicurigai sedang duduk di atas sepeda motor langsung diamankan.

Tanpa perlawanan, pelaku yang diketahui berprofesi sebagai pengemudi ojek online mengakui perbuatannya.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu unit iPhone 11 Pro Max 64GB warna green yang disembunyikan di dalam jok sepeda motor.

Polisi juga mengamankan satu unit Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi BA 4725 IA sebagai barang bukti.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Padang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Pengungkapan ini menunjukkan efektivitas pemanfaatan teknologi digital dalam membantu proses penyelidikan serta respons cepat aparat kepolisian dalam menangani tindak pidana pencurian di ruang publik.

(*Ziqro)

Berita Terkait

Polsek Kuantan Tengah Dukung Ketahanan Pangan melalui Penanaman Jagung di Muaro Sentajo
Cegah Karhutla, Tim Gabungan Polres Banyuasin Gelar Patroli dan Edukasi Masyarakat di Banyuasin I
Polsek Kuantan Tengah Tindak Lanjuti Informasi PETI, Tiga Rakit Ditemukan Tak Beroperasi
Tim Raga Polres Kuansing Intensifkan Patroli Malam Jaga Kamtibmas
MUKLISIN APRESIASI PENGABDIAN HERRY HERYAWAN: KEBAIKANNYA MEMBEKAS DI KUANSING
Polsek Kuantan Mudik Cek Tanaman Jagung di Pebaun Hulu, Dukung Swasembada Pangan
Kuansing Bersholawat, Doa dan Sholawat Menggema Sambut HUT ke-27 Kuansing
Panglima Besar Hulubalang LAMR Hadiri Pelepasan Komjen Herry Heryawan, Apresiasi Pelestarian Budaya Melayu dan Green Policing
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 07:30

BAPEKA-NTB LANGKAH GANDA: AJUKAN EKSEKUSI KE KEJAKSAAN TINGGI YOGYAKARTA DAN LAPORKAN KELALAIAN TUGAS KE MAHKAMAH AGUNG TERKAIT ASET NEGARA DI KOTA BIMA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:34

SDN 2 TOLOWATA KABUPATEN BIMA — BAPEKA NTB SERAHKAN PERNYATAAN TERTULIS KE KEJAKSAAN NEGERI BIMA LANDASAN ATURAN KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN UNDANG-UNDANG  

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:42

UCAPAN HARI KESAKTIAN PANCASILA DARI KETUA DIVISI 3 GNP TIPIKOR NTB: TEGUH BERPEGGANG BERSATU BERJUANG

Kamis, 1 Oktober 2026 - 05:26

BPJS Keluarkan Rp100 Triliun Lebih untuk Penanganan Penyakit Jantung Sepanjang 2015–2025

Selasa, 29 September 2026 - 03:03

PELANGGARAN DI TK NEGERI SIMPASAI LAMBU: KEPALA SEKOLAH TIDAK MEMENUHI SYARAT, ASET DIALIHKAN TANPA PROSEDUR SAH DAN PROYEK RP 1,3 MILIAR TIDAK SESUAI SPESIFIKASI

Kamis, 10 September 2026 - 05:00

 DI TENGAH SOROTAN KASUS JENK FITRI DAN WALDAN: SIAPA SEBENARNYA HJ. MAHDALENA? SOSOK TELADAN PEREMPUAN DAERAH YANG BERHASIL TEMBUS KE SENAYAN

Rabu, 9 September 2026 - 13:42

PEREDARAN NARKOBA SEMAKIN MARAK DI NTB: PUKAD NTB MINTA KAPOLRI PAGIL DAN PERIKSA POLDA NTB.

Minggu, 6 September 2026 - 09:15

ALIANSI MASYARAKAT BERSATU KOTA & KABUPATEN BIMA AKAN GELAR AKSI DAMAI: TOLAK RENTENIR ILEGAL, TEGAKKAN KEADILAN & LINDUNGI MARTABAT WARGA

Berita Terbaru